Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut kalau kebijakan perumahan ke depan harus sepenuhnya berbasis data dan riset ilmiah. Berbagai masalah strategis juga disorot seperti pemerataan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang melonjak dari 45 ribu unit tahun 2025 menjadi 400 ribu unit tahun 2026.
“Untuk itu saya menginginkan kajian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membuat skala prioritas program BSPS. Bantuan sosial tidak boleh berdasarkan kepentingan politis tetapi harus berdasarkan data dan penelitian,” ujar Maruarar.
Untuk membuat program ini tepat sasara, data kemiskinan dari BPS khususnya di Jawa Barat, Papua, maupun NTT harus menjadi dasar alokasi bantuan. Untuk itu juga perlu adanya kolaborasi antara BRIN dan BPS supaya tidak terjadi tumpeng tindih data dalam penyaluran bantuan.
Pertemuan ini juga pada akhirnya menjadi langkah awal kerja sama strategis antara Kementerian PKP dan BRIN untuk mewujudkan kebijakan perumahan yang adil, terukur, dan berpihak pada masyarakat yang membutuhkan.
Sejumlah inovasi juga terus didorong termasuk usulan pembangunan rumah susun di perkotaan dengan skema rumah subsidi untuk mengurangi beban pekerja di area Jabodetabek sepaya bisa memiliki hunian di dekat tempat kerjanya.
Inovasi sistem pemilihan toko terbuka (PTT) dalam BSPS yang telah menghasilkan efisiensi nasional rata-rata 6 persen. Program BSPS sendiri memiliki pola pemberdayaan rakyat untuk merenovasi rumahnya secara mandiri dengan pola gotong royong. Pola ini yang harus didukung dengan riset kuat supaya program kian tepat sasaran.
Menurut Kepala BRIN Arif Satria, pihaknya menyatakan komitmen penuh untuk terus mendukung kebutuhan riset Kementerian PKP dan BRIN memang dirancang untuk memberikan dasar ilmiah bagi setiap kebijakan pemerintah.
“BRIN siap mendukung dengan riset yang fokus untuk menyelesaikan berbagai masalah strategis. Kementerian PKP adalah kementerian pertama yang meminta dukungan langsung di level menteri dan ini yang kami harapkan kebijakan berbasis bukti,” bebernya.


