Saat ini konsumen Indonesia dihadapkan pada berbagai tekanan yang datang secara bersamaan. Harga BBM nonsubsidi Pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter pada 10 Juni 2026 atau meningkat sekitar 32 persen. Kenaikan ini disebut dipengaruhi oleh perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian (BBC News Indonesia, 2026). Di saat yang sama, penguatan dolar Amerika Serikat turut meningkatkan tekanan terhadap biaya impor energi dan berbagai kebutuhan lainnya.
Di sektor ketenagalistrikan, PT PLN menyatakan tidak ada kenaikan tarif listrik untuk periode April-Juni 2026. Namun di tengah pernyataan tersebut, keluhan masyarakat mengenai lonjakan tagihan listrik justru terus bermunculan. PLN menjelaskan bahwa peningkatan tagihan dapat dipengaruhi oleh perubahan pola konsumsi listrik rumah tangga, cuaca yang lebih panas, serta meningkatnya penggunaan peralatan elektronik (CNBC Indonesia, 2026).
Fenomena ini menunjukkan adanya perbedaan antara asumsi faktor penyebab kenaikan tagihan dan pengalaman yang dirasakan sebagian konsumen. Untuk merespons keresahan masyarakat, YLKI membuka Posko Pengaduan Kenaikan Tagihan Listrik dan Air. YLKI telah menerima sebanyak 139 pengaduan yang terdiri atas pengaduan terkait lonjakan tagihan listrik dan air.
Menariknya, mayoritas pengaduan berasal dari wilayah perkotaan yang menunjukkan bahwa tekanan biaya utilitas tidak hanya dirasakan kelompok berpendapatan rendah tetapi juga mulai membebani rumah tangga perkotaan yang selama ini relatif lebih bergantung pada layanan energi dan air perpipaan.
Banyak konsumen mengaku mengalami kenaikan tagihan yang signifikan tanpa memahami secara jelas faktor penyebabnya. Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi konsumen tidak semata-mata soal besaran tarif, tetapi juga menyangkut transparansi informasi dan pemahaman terhadap komponen pembentuk tagihan.
Ketika masyarakat merasa tagihan meningkat sementara tidak ada pengumuman kenaikan tarif, maka ruang ketidakpercayaan dan kebingungan publik menjadi semakin besar. Meski belum dapat disimpulkan bahwa lonjakan tagihan tersebut disebabkan oleh kenaikan tarif listrik, banyaknya pengaduan yang masuk menunjukkan perlunya transparansi yang lebih baik dari penyedia layanan.
Konsumen berhak memperoleh informasi yang mudah dipahami mengenai pola konsumsi, pencatatan meter, metode perhitungan tagihan, hingga faktor-faktor lain yang memengaruhi besaran biaya yang harus dibayar setiap bulan.
Jika dilihat secara terpisah, kenaikan harga BBM, meningkatnya tagihan listrik yang dirasakan sebagian masyarakat, dan penguatan dolar mungkin tampak sebagai isu yang berbeda. Namun bagi konsumen, ketiganya memiliki dampak yang sama, yaitu meningkatnya biaya hidup dan bertambahnya kerentanan ekonomi rumah tangga.
Fenomena ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kenaikan harga energi memiliki dampak yang luas terhadap kesejahteraan masyarakat. Kpodar dan Liu (2022) menemukan bahwa kenaikan harga bahan bakar tidak hanya memengaruhi biaya transportasi tetapi juga mendorong inflasi yang lebih luas dan berlangsung lebih lama di negara berkembang dibandingkan negara maju.
Kenaikan harga bensin juga berkontribusi terhadap penurunan daya beli rumah tangga di berbagai kelompok pendapatan. Dampaknya tidak berhenti pada biaya transportasi tetapi merambat ke harga pangan, barang konsumsi, dan berbagai kebutuhan sehari-hari lainnya.
Penelitian Renner, Lay, dan Schleicher (2018) yang secara khusus meneliti Indonesia menunjukkan bahwa kenaikan harga energi dapat memperburuk kesejahteraan rumah tangga dan meningkatkan risiko kemiskinan energi. Mereka menemukan bahwa kenaikan harga listrik sebesar 20 persen berpotensi meningkatkan jumlah penduduk miskin sekitar 0,23 persen. Dalam jumlah absolut, kondisi tersebut setara dengan sekitar 500 ribu orang tambahan yang masuk kategori miskin, sebagian besar berada di wilayah pedesaan.
Sementara itu studi Zhu dkk. (2024) menemukan bahwa krisis harga energi tidak hanya meningkatkan pengeluaran rumah tangga secara langsung tetapi juga memperlebar ketimpangan pendapatan riil. Menariknya, biaya energi yang tersembunyi dalam harga barang dan jasa ternyata memberikan dampak yang lebih besar terhadap kesejahteraan rumah tangga dibandingkan biaya energi yang dibayarkan secara langsung.
Dengan kata lain, konsumen sering kali tidak menyadari bahwa kenaikan harga energi pada akhirnya juga tercermin dalam harga makanan, transportasi, kesehatan, pendidikan, dan berbagai kebutuhan lainnya. Kondisi ini menjadi perhatian khusus bagi kelompok kelas menengah rentan (vulnerable middle class).
Menurut laporan BBC News Indonesia (2026), Direktur Riset Bright Institute, Muhammad Andri Perdana, menilai bahwa kelompok kelas menengah rentan merupakan kelompok yang paling terbebani oleh kenaikan harga BBM nonsubsidi karena tidak memenuhi syarat untuk memperoleh subsidi, namun juga tidak memiliki kapasitas ekonomi yang cukup besar untuk menyerap kenaikan biaya hidup secara berkelanjutan. Akibatnya, setiap kenaikan harga energi berpotensi menggerus kemampuan mereka untuk menabung, berinvestasi, bahkan memenuhi kebutuhan dasar lainnya.
Dalam situasi seperti ini, konsumen tidak cukup hanya menjadi penerima dampak. Konsumen perlu memiliki kemampuan untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi biaya energi, mengenali hak-haknya, serta mengetahui pilihan-pilihan yang tersedia untuk meningkatkan ketahanan energi rumah tangga.
Di sinilah pentingnya literasi energi. Pemahaman mengenai konsumsi listrik, efisiensi energi, simulasi penghematan, regulasi energi, hingga pemanfaatan energi terbarukan dapat membantu konsumen mengambil keputusan yang lebih baik di tengah ketidakpastian ekonomi dan energi.
Selain efisiensi energi, masyarakat juga perlu mulai mengenal konsep Distributed Energy Resources (DER) atau sumber daya energi terdistribusi. DER mencakup berbagai teknologi energi yang berada dekat dengan konsumen, seperti panel surya atap, sistem penyimpanan energi (baterai), kendaraan listrik yang terintegrasi dengan sistem kelistrikan, hingga pembangkit energi skala kecil berbasis komunitas.
Kehadiran DER memberikan peluang bagi konsumen untuk tidak hanya menjadi pengguna energi, tetapi juga berperan lebih aktif dalam memproduksi, mengelola, dan mengoptimalkan kebutuhan energinya sendiri.
Dalam jangka panjang, pengembangan DER dapat meningkatkan ketahanan energi rumah tangga karena ketergantungan terhadap fluktuasi harga energi konvensional menjadi lebih rendah.
Ketika harga BBM naik, nilai tukar bergejolak, atau biaya energi mengalami tekanan, rumah tangga yang memiliki akses terhadap teknologi energi terdistribusi dan menerapkan prinsip efisiensi energi akan memiliki kemampuan adaptasi yang lebih baik dibandingkan rumah tangga yang sepenuhnya bergantung pada pasokan energi konvensional.
Melalui platform Energi baru YLKI, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi, simulasi, dan materi pembelajaran yang membantu memahami hubungan antara kebijakan energi, biaya hidup, dan dampaknya terhadap konsumen. Platform ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai efisiensi energi, energi terbarukan, serta peluang pemanfaatan teknologi energi terdistribusi yang semakin berkembang.
Pada akhirnya kenaikan harga BBM, penguatan dolar, dan berbagai keluhan mengenai lonjakan tagihan listrik menunjukkan bahwa persoalan energi bukan sekadar isu teknis atau ekonomi makro, melainkan persoalan yang langsung menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat. Energi memengaruhi biaya transportasi, harga kebutuhan pokok, biaya produksi, hingga kemampuan rumah tangga memenuhi kebutuhan dasarnya.
Karena itu konsumen perlu semakin sadar bahwa setiap keputusan terkait penggunaan energi akan berdampak pada kondisi keuangan rumah tangga. Kesadaran untuk memantau konsumsi energi, memahami tagihan, mengadukan ketidaksesuaian layanan, serta memanfaatkan teknologi dan informasi yang tersedia merupakan bagian penting dari perlindungan konsumen.
Ketika listrik, BBM, dan dolar sama-sama bergerak naik, yang dibutuhkan konsumen bukan hanya kemampuan untuk bertahan, tetapi juga kemampuan untuk memahami perubahan yang terjadi, mengelola risiko dengan lebih baik, dan mengambil keputusan yang tepat. Semakin tinggi literasi energi masyarakat, semakin kuat pula posisi konsumen dalam melindungi hak-haknya, mengelola pengeluaran rumah tangga, dan beradaptasi terhadap berbagai perubahan kebijakan maupun gejolak harga energi di masa depan.
Oleh: Sara Adiza Nursyahbani, Public Relations and Business Development Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)


