Close Menu
UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Berita Terpopuler

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025

    AI-IoT Bikin Rumah Kian Canggih

    March 10, 2025

    Bantuan Perumahan Diberikan Dengan Acuan Data BPS

    February 10, 2025
    Berita Terpopuler

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025

    AI-IoT Bikin Rumah Kian Canggih

    March 10, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap AkuratUrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    • Properti

      Rumah Untuk Wartawan Diserahterimakan

      May 7, 2025

      Sektor Perkantoran Masih Tertekan, Ini Yang Harus Dilakukan Landlord

      May 5, 2025

      Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

      May 5, 2025

      Rumah Subsidi Hanya Untuk Rumah Pertama Segmen MBR

      May 5, 2025

      Rumah Di Tenjo Bisa Jadi Solusi Buat Milenial

      May 4, 2025
    • Pembiayaan

      Banyak KPR Tertolak, Koordinasi Dengan OJK Ditingkatkan

      April 29, 2025

      Upaya BP Tapera Salurkan KPR Subsidi Untuk Seluruh Kalangan Pekerja

      April 18, 2025

      Bank Jawab Kenapa KPR Kerap Ditolak

      April 10, 2025

      Program 3 Juta Rumah Diminati World Bank

      February 26, 2025

      Horeee……PPN DTP Rumah Tapak dan Apartemen Kembali Berlaku

      February 17, 2025
    • Desain

      Ngatur Kamar Ukuran 2,5×2,5 Meter

      May 13, 2025

      Peran Penting Cahaya Untuk Menciptakan Ambience Ruang

      May 9, 2025

      Wujudkan Hunian Nyaman Dengan Cara Mudah

      May 7, 2025

      Produk Minimalis Untuk Rumah Milenial, Simak Panduannya

      May 3, 2025

      Jangan Sekadar Selera, Ikuti Psikologi Warna Untuk Interior Rumah

      April 22, 2025
    • Tips

      Panduan Beli Rumah, Perhatikan Lokasi Hingga Reputasi Pengembang

      April 30, 2025

      Bedakan Kebocoran AC Supaya Penanganannya Tepat

      April 29, 2025

      Masih Pemula, Jangan Takut Investasi Properti

      April 18, 2025

      Bikin Dapur Rapi dan Indah Jelang Lebaran

      March 12, 2025

      Yuk Tata Dapur Jadi Rapi dan Bersih

      February 7, 2025
    • Figur

      Upah Pekerja Sektor Properti Nomor 5 Tertinggi Dibandingkan Sektor Lain

      May 13, 2025

      Bisnis Properti Asia Pasifik Bakal Terpengaruh Kebijakan Trump

      May 8, 2025

      Upaya Pemerintah Bangun Kampung Indonesia Di Mekah

      May 5, 2025

      Emil Salim Soal Program Perumahan: Negara Harus Berpikir Macro Value

      April 29, 2025

      Kementerian PKP-BPKN Hadirkan Pengaduan Rumah Subsidi

      March 30, 2025
    • Investasi

      Pahami Siklus Bisnis Properti Untuk Hasil Optimal

      May 11, 2025

      Harga Rumah Masih Naik Tipis Didorong Tipe Kecil

      May 7, 2025

      Ekspor Kerajinan-Furnitur Sumbang 2,37 Miliar Dollar

      March 10, 2025

      Investasi Real Estate Asia Pasifik Meningkat, Begini Dampaknya Untuk Indonesia

      March 5, 2025

      Nuanu Luncurkan Proyek Properti Senilai 70 Juta Dollar

      March 3, 2025
    • Landscape

      Pengembangan Township Dengan Smart Transportation Hingga Smart Apps

      May 14, 2025

      Living at The Urban Seafront Dalam Karya Foto

      May 8, 2025

      Kelola Tol Sepanjang 1.286 Km, Jasa Marga Raih Untung Lebih Rp927 Miliar

      May 3, 2025

      Menengok Kawasan Hunian di Sub Urban Kota Hanoi

      April 22, 2025

      Kinerja Sektor Industri Catat Rekor

      March 18, 2025
    • Lifestyle

      Generasi Muda Butuh Konsep Hunian Yang Seperti Ini

      May 14, 2025

      Rumah Bukan Sekadar Hunian Tapi Fondasi Pembentukan Karakter

      May 11, 2025

      Triwulan I Ada Pasok Unit Apartemen Sebanyak 1.326 Unit

      May 9, 2025

      Mengulik Mal Open Space Di BSD City

      May 6, 2025

      Rumah Bukan Hanya Bangunan, Pastikan Aman Dan Nyaman Untuk Seluruh Keluarga

      May 1, 2025
    • Opini

      OPINI: Peran Penting Sektor Pariwisata Dorong Perekonomian

      April 22, 2025

      OPINI: Bottleneck-Debottlenecking Sektor Publik

      April 14, 2025

      OPINI: PSN 3 Juta Rumah, Asa Negara Kesejahteraan Tidak Goyah 

      March 25, 2025

      OPINI: 9 Catatan Pemanfaatan Tanah Kalibata Untuk Program 3 Juta Rumah

      March 12, 2025

      OPINI: Pertanahan dan Perumahan, untuk Tiga Juta Rumah Rakyat?

      March 6, 2025
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Home»Opini»OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)
    Opini

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    UrbanBaz.idBy UrbanBaz.idSeptember 27, 2024Updated:October 24, 2024No Comments6 Mins Read
    In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal
    In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal

    Menegakkan tanah bukan soal biasa, walau berat tema ini diangkat tapi ada hubungan magis antara tanah dengan orang yang bersifat abadi. Begitu doktrin-cum-norma UU Pokok Agraria, hingga tanah-air jadi alasan Indonesia Merdeka. Berangkat dari itu esai ini diangkat dari kisah nyata, tepatnya tanah Hanif yang dibelanya hingga wafat.

    Kisah nyata ini bukan peristiwa biasa. Komisi III DPR RI sontak bisa menggelar rapat ikhwal Raden Rasich Hanif Radinal (RHR), Selasa (17/09/2024), itu seakan karomah istimewa. Pemilik nama Rasich Hanif itu bukan lagi miliknya sendiri. Nama itu monumen kini. Dia adalah Wakil Wali (Wawali) Kerajaan Galuh, Jawa Barat. Nama ‘Rasich’ artinya: teguh, dalam ilmu, dari bahasa Arab.

    Demi tanah-cum-marwah, Mas Rasich teguh membela hak sampai menit ke menit akhir kelar. Dia berani karena benar, persis seperti nama tengahnya: Hanif, bahasa Arab artinya yang benar.

    Karena benar itulah sosok putra Radinal Moochtar (mantan Menteri Pekerjaan Umum era Presiden Suharto) tegak di garis terdepan menegakkan tanah. Tahan menahan eksekusi pengosongan lahan restoran ‘Sedjuk’ di Jalan Lebak Bulus III/15, Jakarta Selatan, demi menjaga muruah. Aksi turun gelanggang, dua front (mungkin saja lebih), merapat dengan jarak ketat di tapal tanah sah bersurat.

    Mas Rasich terdorong tenaga yang itu dari tanahnya, kerumunan orang-orang tak berseragam yang tak dikenal identitas mana, selain puluhan yang berseragam dan mengaku bertugas, merangsek masuk bergegas. Stamina fisik Raden RHR menurun lemah, melunglai, sempat direbahkan di balai. Sorot mata publik a.k.a media menyiarkannya. Dengan sorot “mata” yang lain amba melihat nirfisik semangatnya tegak siap sedia.

    Tak lama setelahnya, keturunan langsung Raja Galuh akhirnya wafat. Jamak diwartakan Yang Mulia wafat di rumah sakit Mayapada, yang benar di rumah dan tanah yang diperjuangkannya, begitu keluarga menginformasi warta.  Raden wafat di medan perjuangan mulia. Di tanah dan rumahnya. Itu alibi hubungan abadi dengan tanahnya. Hak adalah hak. Ijinkan patik menyiarkan novelty doktrinal ini: ‘ada hukum kekekalan hak pada tanah’, mengikuti teori hukum kekekalan energi dari fisikawan Inggris James Prescott Joule.

    Raden Hanif mangkat. Media online pecah memberitakan pengosongan ‘Sedjuk’ yang tak lagi sejuk. Algoritma kisah nyata Raja Galuh itu menyebar, viral sampai ke pucuk pimpinan parlemen. Bukan hal ikhwal biasa jika Wakil Ketua DPR Lodwwijk F. Paulus turun tangan mengirim undangan kilat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) memanggil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan, dan keluarga Raden RHR.  Rapat resmi itu agendanya tunggal dan terkesan spesial. Rapat komisi hukum itu menyigi ironi kisruh eksekusi ‘Sedjuk’. Peristiwa yang tak bisa dilepas-kaitkan dengan wafatnya Raden RHR, sosok ‘rasich’ wal ‘hanif’ yang menit demi menit berjuang menghempang eksekusi tanah miliknya.  

    Pasti bukan soal hukum biasa-biasa jika power dan wibawa komisi hukum DPR RI menyegerakan RDPU yang dalam satu forum menghadirkan dan menghadap-hadapkan dua penegak hukum Jaksel dengan pihak keluarga Raden RHR, walau masih belum genap 5 (lima) hari wafatnya pemilik wajah teduh. Seakan merekonstruksi ironi peristiwa kisruh ini bahkan merekonstruksi muasal dan kausal hukumnya lebih jauh lagi. Patut mencatatkan memori publik ini sebagai file perkara ‘Tanah-Hanif’. Wibawa negara dan supremasi hukum menjadi taruhannya.

    Membaca undangan RDPU yang dikirimkan YM Ahmad Jazuli, Ketua Yayasan Badan Wakaf Keraton Kesepuhan Cirebon, saya membayangkan arwah Raden RHR tersenyum khas di aras langit Senayan. Kiprah perjuangan rasich yang menjabat Sekretaris Jenderal DPP FSKN (Forum Sulaturahim Keraton Nusantara) itu terus berlanjut kini, malah menyalakan api semangat lebih luhur lagi.

    Walau terdengar klise, namun tidak sulit bagi FSKN mengendus kait-mengait kisruh eksekusi ‘Sedjuk’, wafatnya Raden RHR, RDPU komisi hukum, dengan persoalan besar yang mewabahkan mafia tanah.  Ketua Umum DPP FSKN, Brigjen Pol. (P) Dr. A.A. Mapparessa, MM., M.Si. mengeluarkan pernyataan sikap yang “mengutuk keras praktik mafia tanah dan penggunaan kekarasan mengatasnamakan kekuasaan hukum”.  Dititahkannya, “Yang Mulia Raden Rasich Hanif Radinal meninggal dalam berjuang melindungi dan mempertahankan hak dan menegakkan kebenaran hukum”, tulis Karaeng Turikale VIII, Maros Sulawesi Selatan itu. Surat yang ditujukan ke Presiden, DPR, DPD, penegak hukum dan pengawal HAM, juga kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR).

    Itu bukan pernyataan biasa. Bukan karena melanda Sekjen DPP FSKN. Bukan karena ada berada tempua bersarang rendah, dari tamsil seloka. Pernyataan itu menyuarakan sikap abadi negarawan dalam amaliah ‘nahi munkar’. Yang tak hendak membiarkan mafia tanah akut mengorupsi wibawa negara dan mencoreng moreng wajah supremasi hukum bisa ambyar, bahkan menggoyahkan konstitusional kepastian hukum yang adil sebagai pilar.

    Yang Mulia Majelis Pembaca. Masyarakat luas mengetahui masalah tanah adalah masalah paling bermasalah. Publik mengetahui belied Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimukti Yudhoyono (AHY) tampil rasich menggencarkan: “gebuk mafia tanah”. Tidak lebay malah fardhu menyokong aksi putra Presiden SBY itu. Menjadi Menteri anggota kabinet itu biasa, ketika Menteri AHY teguh menggebuk mafia tanah, itu ikhtiar luar biasa.

    Tersebab diwartakan luas media, patut mencermati sengkarut hukum eksekusi ‘Sedjuk’, juncto ‘Tanah-Hanif’ yang bukan lagi peristiwa biasa, tuan. Namun monumen menegakkan kebenaran hukum dan keadilan substantif dari jeritan abadi anak-anak bangsa pencari keadilan yang tersisihkan.

    Sebab itu, tugas mulia yang tidak biasa Menteri AHY memberantas kisruh hukum tanah dan membersihkan lorong-lorong gelap-pengap patologi kronis mafia tanah, adalah ‘nahi munkar’ menegakkan keadilan hukum dalam amaliah bernegara. Setarikan nafas dengan ‘amar ma’ruf’ memastikan keadilan agraria. Menjadikan penguasaan tanah yang hanif.  Pelajaran itu terang benderang sebagai monumen keteladanan nilai juang dari sosok Raden RHR. 

    Saya mengenal Raden RHR ketika bergabung dengan FSKN. Amba ditugaskan Tuanku Sultan Langkat mengisi pos Departemen Hukum DPP FSKN.  Raden RHR menjabat sebagai Sekjen mendampingi Ketua Umum YM. A.A. Mapparessa. Sempat dua kali berkenan datang bertandang dan berdiskusi panjang, tersemaikan kesan sosok yang teduh, suaranya damai, pembawaannya tenang, narasi-analisisnya tajam namun tidak menafikan keteguhan. 

    Musykil rasanya Raden RHR tidak hanif soal tanah, pun mulai dari alam pikiran, apalagi bertindak mengambil hak yang bukan hak. Pun saya memercayai tatkala mencerna bertumpuk dokumen hukum yang disodorkannya kala menyambanginya di lokus ‘Sedjuk’. Kesan saya beliau sosok pantang menyerah membela hak. Raden Hanif melakukan jamak perlawanan hukum. Yang teranyar gugatan perbuatan melawan hukum pada PN Jaksel Nomor 996/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel yang masih bersidang, seperti diwartakan kepada umum. 

    Dia juga meminta perlidungan hukum menyurati Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung RI. Kepada organ pengawasan kekuasaan kehakiman tertinggi itu beliau menuliskan alasannya berjuang melawan tabiat ini: “konspirasi yang melawan hukum dan bertentangan dengan prinsip keadilan”. 

    Raden RHR menemui Tuhan Yang Maha Kuasa. Namun beliau tidak pergi. Semangatnya nyata menyertai. Mewasiatkan tekat yang ‘rasich’ membela hak atas hak, hak pada hak, hak dalam hak.  Algoritma memori publik mencatatkan Raden RHR teguh bak monumen publik melawan konspirasi pemangsa keadilan hukum.  Dia tegak berdiri melawan ketidakadilan sampai menit-menit penghabisan tubuhnya rubuh, adalah sebuah pesan abadi. Berlaku ‘rasich’ dan ‘hanif’-lah menegakkan (hak) atas tanah bukan soal biasa, itu prestasi ksatria. Itu ephos bangsawan menegakkan muruah, kebenaran, dan keadilan.

    Kiranya esai ini dedikasi dan takziah tujuh hari mangkatnya Raden pejuang hak atas kekebalan hak. Usai fardhu Isa, wudhu masih ada, nyala cahaya supermoon masih bekerja, paragraf akhir esai ini lengkap, sembari melantunan doa dan membacakan Al Fatiha ummul kitab. Tabik.

    (Muhammad Joni, Advokat, Departemen Hukum DPP FSKN, anak Langkat musyafir Ibukota Jakarta)

    DKI Jakarta Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal Opini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    UrbanBaz.id
    UrbanBaz.id

    Urbanbaz menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Berita Terkait

    Pengembangan Township Dengan Smart Transportation Hingga Smart Apps

    May 14, 2025

    Generasi Muda Butuh Konsep Hunian Yang Seperti Ini

    May 14, 2025

    Upah Pekerja Sektor Properti Nomor 5 Tertinggi Dibandingkan Sektor Lain

    May 13, 2025

    Ngatur Kamar Ukuran 2,5×2,5 Meter

    May 13, 2025

    Pahami Siklus Bisnis Properti Untuk Hasil Optimal

    May 11, 2025

    Rumah Bukan Sekadar Hunian Tapi Fondasi Pembentukan Karakter

    May 11, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pengembangan Township Dengan Smart Transportation Hingga Smart Apps

    May 14, 2025

    Pengembangan sebuah kawasan kota mandiri baru atau township membutuhkan perencanaan yang detail. Township sendiri hadir…

    Generasi Muda Butuh Konsep Hunian Yang Seperti Ini

    May 14, 2025

    Upah Pekerja Sektor Properti Nomor 5 Tertinggi Dibandingkan Sektor Lain

    May 13, 2025

    Ngatur Kamar Ukuran 2,5×2,5 Meter

    May 13, 2025
    logo footer

    Your Daily Property
    and Lifestyle News

    Urbanbaz.id portal berita menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Kategori
    Properti
    Pembiayaan
    Investasi
    Desain
    Landscape
    Lifestyle
    Tips
    Opini
    Figur
    Global
    Video
    Informasi
    About Us
    Privacy Policy
    Ketentuan Layanan
    Contact Us
    Disclaimer
    Advertise
    Redaksi
    Media Sosial
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    All Rights Reserved | Optimized © 2025 by URBANBAZ

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.