Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar rapat pembahasan laporan pemanfaatan Sertifikat Elektronik sekaligus membahas rencana pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua lembaga.
Rapat dihadiri oleh Direktur Teknologi Informasi BP Tapera Achmad Rinaldi Hidayat, Direktur Umum dan Hukum BP Tapera Siska Purnianti, Kepala BSrE Jonathan Gerhard, Analis Hukum Ahli Madya BSSN Ferry Indrawan, serta jajaran pimpinan BP Tapera lainnya, di antaranya Direktur Operasi Pemanfaatan dan Direktur Perencanaan Strategis, Manajemen Risiko dan Kebijakan Syariah.
Salah satu yang dibahas yaitu pemanfaatan Sertifikat Elektronik telah menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung digitalisasi proses bisnis BP Tapera. Penggunaan tanda tangan elektronik tidak hanya memberikan kemudahan dalam proses administrasi tetapi juga menjamin aspek autentikasi, integritas dokumen, serta kepastian hukum terhadap dokumen elektronik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kerja sama yang telah terjalin selama ini memberikan manfaat signifikan dalam mendukung layanan digital BP Tapera. Oleh karena itu kami berharap perpanjangan kerja sama dengan BSre bisa semakin memperluas pemanfaatan sertifikat elektronik dalam mendukung operasional dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Achmad Rinaldi Hidayat, Direktur Teknnologi Informasi BP Tapera.
Harapannya, dengan adanya perpanjangan kerja sama ini, dapat meningkatkan kerja sama atas penggunaan layanan BSrE di BP Tapera. Sementara itu Direktur Umum dan Hukum BP Tapera Siska Purnianti menjelaskan, BP Tapera saat ini tengah melakukan berbagai penyesuaian kelembagaan dan regulasi yang berdampak pada perubahan nomenklatur serta tata kelola organisasi.
“Atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kami harus melakukan perubahan secara fundamental, termasuk pada nomenklatur kelembagaan. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berjalan dengan baik dan mampu mengakomodasi kebutuhan BP Tapera ke depan,” imbuhnya.
Kepala BSrE Jonathan Gerhard juga kembali menegaskan komitmen BSSN untuk terus mendukung BP Tapera dalam menjaga keberlangsungan layanan digital yang menjadi bagian dari program strategis nasional sektor perumahan.
“Komitmen kami tidak akan menghentikan layanan dan kerja sama yang telah berjalan dalam rangka mengawal program strategis nasional, termasuk mendukung target pembangunan dan pembiayaan program 3 juta rumah. Kami berharap sinergi ini tidak berhenti sampai di sini. BP Tapera juga dapat memanfaatkan berbagai teknologi yang tersedia di BSSN untuk memperkuat layanan dan keamanan digital,” katanya.
BSSN mendukung penuh perpanjangan kerja sama dengan BP Tapera sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Teknologi informasi merupakan satu kesatuan dengan proses bisnis organisasi, termasuk dalam mendukung program perumahan rakyat sebagai salah satu prioritas nasional.
Hingga saat ini perkembangan pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkungan BP Tapera tercatat sebanyak 420 pengguna terdaftar, 399 pengguna terverifikasi, 240 sertifikat diterbitkan, 119 sertifikat aktif, serta 190.244 transaksi tanda tangan elektronik yang telah dilakukan. Capaian tersebut menunjukkan semakin meningkatnya pemanfaatan layanan sertifikat elektronik dalam mendukung proses bisnis dan tata kelola administrasi BP Tapera.


