Close Menu
UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Berita Terpopuler

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025

    AI-IoT Bikin Rumah Kian Canggih

    March 10, 2025
    Berita Terpopuler

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap AkuratUrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    • Properti

      Kementerian PKP Tinjau Pembangunan Rusun Meikarta

      May 26, 2026

      Kawasannya Terus Berkembang, Grand Wisata Bekasi Hadirkan Hunian Premium Baru

      May 26, 2026

      Wakaf Orang Indonesia Di Makkah Jadi Hotel Senilai Lebih Rp5 Triliun

      May 23, 2026

      Kawasan Kian Matang, Rumah Puluhan Miliar Di BSD City Diminati

      May 13, 2026

      Strategi Paradise Indonesia Hadirkan Proyek Baru Di Tengah Situasi Ekonomi Yang Menantang

      May 12, 2026
    • Pembiayaan

      Bank BSI Dorong Pembiayaan Perumahan

      May 24, 2026

      Simak Nih Supaya Beli Rumah Nggak Overpay

      May 21, 2026

      Pembiayaan Griya Jadi Motor Utama Pertumbuhan Bank BSI

      May 20, 2026

      Penyaluran KPR Subsidi Di Jawa Tengah Capai 4.919 Unit

      May 13, 2026

      Laba Bersih OCBC Naik 5 Persen

      May 9, 2026
    • Desain

      Bawa Inspirasi Alam Ke Dalam Kamar

      May 28, 2026

      Lebih Jauh Dengan Konsep Rumah Kantilever

      April 4, 2026

      Podomoro Park Bandung Membuat Rumah Yang Menyatu Indoor-Outdoor

      March 20, 2026

      Produk Switch-Socket in-Lite untuk Beyond Illumination

      February 8, 2026

      Perbandingan WPC vs Kayu Asli Untuk Area Outdoor Rumah

      February 3, 2026
    • Tips

      Mitra 10 Berbagi Tips Pilih Cat Yang Sesuai

      April 19, 2026

      Rumah Adem Tanpa AC, Bisa!

      March 29, 2026

      Rumah Bersih-Rapi Selama Lebaran, Simak Tipsnya

      March 20, 2026

      Ikuti Tips Strategi Finansial Sesuai Fase Kehidupan

      February 9, 2026

      Solusi Untuk Dinding Lembap-Luntur

      January 27, 2026
    • Figur

      Pemerintah Siapkan Regulasi Pengembangan Rusun

      May 26, 2026

      Integrasi Teknologi Efisienkan Organisasi Real Estat

      May 21, 2026

      KAI Commuter Rangkul Anak Muda

      May 19, 2026

      Tegas, YLKI Tolak Pengenaan Pajak Jalan Tol

      May 6, 2026

      Kawasan Legislatif-Yudikatif IKN Segera Dibangun

      April 28, 2026
    • Investasi

      Lebih Rp72 Triliun Investasi Dengan 75 PKS Di IKN

      May 20, 2026

      Investasi Rp1,2 Triliun Masuk IKN Untuk Pengembangan Apartemen Hingga Sport Center

      May 2, 2026

      Pilihan Investasi Beragam, Mana Yang Lebih Untung Antara Reksadana dan Emas?

      March 20, 2026

      THR Jangan Dihabiskan, Bisa Untuk Investasi Passive Income

      March 11, 2026

      Investasi Mudah dan Menguntungkan Emas Digital

      March 8, 2026
    • Landscape

      Ubah HGB Ke SHM, Begini Caranya

      May 28, 2026

      Setiap Kota Punya Kelebihan, Survei Menyebut Bandung Paling Lengkap

      May 19, 2026

      Giant Seawall Bukan Hanya Melindungi Area Pesisir Tapi Dorong Pusat Perekonomian Baru

      May 17, 2026

      Perubahan Besar Pasar Kawasan industri Butuh Keandalan Utilitas

      May 13, 2026

      Bisnis Properti Di Indonesia-Asia Tenggara Bagus

      April 22, 2026
    • Lifestyle

      Paradise Indonesia Soft Opening 23 Semarang Shopping Center

      May 23, 2026

      Metland Helat Event Olahraga Berbasis Komunitas

      May 22, 2026

      Media Membangun Perspektif hingga Kisah Yang Hidup dari Aktivitas Bisnis Properti

      May 13, 2026

      Riset Terbaru SiteMinder Tunjukkan Preferensi Liburan Masyarakat

      May 8, 2026

      Ajakan Sharp Indonesia ‘Every Step Matters’

      May 6, 2026
    • Opini

      Tranformasi Mal Menjadi Pusat Experience

      May 20, 2026

      Mutlak, Penerapan Manajemen Digital untuk Efektivitas Pelaksanaan Proyek

      May 15, 2026

      Pengertian Hingga Aturan Hukum Tanah Musnah

      March 8, 2026

      Konflik Iran-Israel-Amerika dan Dampaknya Ke Sektor Properti

      March 6, 2026

      Memaknai Perumahan Rakyat Bak Gurindam

      February 16, 2026
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Home»Landscape»Ubah HGB Ke SHM, Begini Caranya
    Landscape

    Ubah HGB Ke SHM, Begini Caranya

    UrbanBaz.idBy UrbanBaz.idMay 28, 2026No Comments3 Mins Read
    Ubah HGB Ke SHM, Begini Caranya
    Status HGB bisa diubah menjadi SHM dengan syarat-syarat tertentu (Dok. Istimewa)

    Untuk mengubah legalitas atau status hukum tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) ke Sertifikat Hak Milik (SHM) sangat mungkin dilakukan dengan beberapa syarat. Sebelum mengulas syaratnya, ada baiknya kita pahami dulu apa perbedaan kedua status legalitas tanah ini.

    HGB adalah hak pemilik untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah negara atau pihak lain yang umumnya berlaku selama 30 tahun dan bisa diperpanjang. Status HGB cocok untuk rumah, apartemen, maupun propserti komersial lainnya namun haknya terbatas hanya pada bangunan dan bukan tanahnya.

    Sementara SHM merupakan status kepemilikan tertinggi atas tanah dan bangunan yang tidak memiliki batas waktu, bisa diwariskan, dan bisa dijual kapan saja. Status SHM memiliki kendali penuh atas asetnya, makanya banyak pihak yang ingin mengubah HGB menjadi SHM.

    Tahapan untuk mengubah kedua status tanah ini bisa disimak dengan aturan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Prosesnya juga tidak perlu menunggu masa berlaku HGB habis. Tanah dengan status HGB bisa menjadi SHM jika digunakan sebagai rumah tinggal.

    Syaratnya, pemohon adalah warga negara Indonesia (WNI), tidak dalam sengketa, dan sesuai dengan aturan tata ruang. Jika semua syarat tersebut terpenuhi kita bisa langsung mengajukan perubahan kapan saja.

    Langkah pertama dengan mendatangi kantor BPN sesuai dengan lokasi properti dan proses pengajuan akan dimulai dari bagian administrasi. Isi formulir permohonan dengan data yang lengkap dan benar, lalu tanda tangan di atas meterai. Bayar biaya administrasi mulai dari Rp50.000 untuk luas tanah tertentu. Petugas akan melakukan pengecekan dokumen dan data. Untuk proses ini biasanya memakan waktu sekitar lima hari kerja.

    Sebelum mengurus pengubahan HGB ke SHM, beberapa dokumen penting harus disiapkan. Syaratnya akan dibedakan berdasarkan luas tanah dengan melampirkan fotokopi KTP, KK, surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB, persetujuan bangunan gedung (PBG), sertifikat HGB asli.

    Kemudian buat surat permohonan dengan melampirkan surat keterangan lurah atau desa dan pernyataan kepemilikan tanah. Jika luas tanah lebih dari 600 m2, diperlukan tambahan dokumen berupa constatering report atau laporan konstatering dari BPN.

    Untuk biayanya ada beberapa komponen tergantung pada luas tanah dan nilai properti. Biaya pendaftaran dengan luas maksimal 600 m2 biayanya mulai Rp50.000 per sertifikat. Biaya ini dibayarkan saat mengajukan permohonan di kantor BPN sebagai biaya administrasi awal.

    Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi komponen biaya terbesar yang dihitung berdasarkan nilai tanah atau properti. Rumusnya 5% x (NPOP-NPOPTKP). NPOP yaitu nilai perolehan objek pajak dan NPOPTKP nilai tidak kena pajak (ditentukan daerah).

    Biaya pengukuran tanah berlaku untuk luas lebih dari 600 m2. Pengukuran dilakukan oleh petugas BPN untuk memastikan data tanah sesuai. Rumusnya (Luas Tanah/500 x 120.000)+100.000. Biaya konstatering report berlaku untuk tanah lebih dari 600 m2. Konstatering report adalah proses pencocokan data fisik dan yuridis tanah. Rumusnya (Luas Tanah/500×20.000+350.000)/2

    Ubah HGB ke SHM juga bisa dilakukan melalui notaris jika tidak sempat mengurus sendiri. Cara ini lebih praktis, tetapi membutuhkan biaya tambahan. Notaris atau PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) akan membantu seluruh proses administrasi hingga selesai sehingga kita tinggal menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.

    Biaya jasa notaris progresif dengan persentase maksimal 2,5 persen (turun progresif hingga maksimal 1 persen) dari nilai transaksi. Besarnya bisa berbeda tergantung pada wilayah dan kompleksitas kasus. Misalnya, biaya 2,5 persen untuk transaksi hingga Rp100 juta sedangkan 1,5 persen untuk transaksi senilai Rp200 juta.

    Status HGB bisa diubah ke SHM Syarat ubah HGB ke SHM antara lain WNI hingga tanah tidak dalam sengketa Ubah status HGB menjadi SHM tidak perlu menunggu masa berlaku HGB habis
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    UrbanBaz.id
    UrbanBaz.id

    Urbanbaz menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Berita Terkait

    Bawa Inspirasi Alam Ke Dalam Kamar

    May 28, 2026

    Kementerian PKP Tinjau Pembangunan Rusun Meikarta

    May 26, 2026

    Kawasannya Terus Berkembang, Grand Wisata Bekasi Hadirkan Hunian Premium Baru

    May 26, 2026

    Pemerintah Siapkan Regulasi Pengembangan Rusun

    May 26, 2026

    Bank BSI Dorong Pembiayaan Perumahan

    May 24, 2026

    Paradise Indonesia Soft Opening 23 Semarang Shopping Center

    May 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ubah HGB Ke SHM, Begini Caranya

    May 28, 2026

    Untuk mengubah legalitas atau status hukum tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) ke Sertifikat Hak…

    Bawa Inspirasi Alam Ke Dalam Kamar

    May 28, 2026

    Kementerian PKP Tinjau Pembangunan Rusun Meikarta

    May 26, 2026

    Kawasannya Terus Berkembang, Grand Wisata Bekasi Hadirkan Hunian Premium Baru

    May 26, 2026
    logo footer

    Your Daily Property
    and Lifestyle News

    Urbanbaz.id portal berita menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Kategori
    Properti
    Pembiayaan
    Investasi
    Desain
    Landscape
    Lifestyle
    Tips
    Opini
    Figur
    Global
    Video
    Informasi
    About Us
    Privacy Policy
    Ketentuan Layanan
    Contact Us
    Disclaimer
    Advertise
    Redaksi
    Media Sosial
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    All Rights Reserved | Optimized © 2026 by URBANBAZ

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.