Hunian terjangkau di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, mulai dibangun (groundbreaking). Proyek ini merupakan solusi hunian perkotaan yang dibangun pemerintah bersama BUMN yaitu PT Kereta Api Indonesia (KAI) dann Bank BTN untuk menghadirkan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) perkotaan.
Hunian terjangkau Manggarai dibangun di atas lahan seluas 2,1 hektar milik KAI yang berada di kawasan Stasiun Manggarai. Pembangunan tahap awal ini akan dimulai di Blok G dengan luas sekitar 6.900 m2.
Total kawasan ini akan dibangun sebanyak delapan tower hunian bertikal yang terdiri dari tiga tower di Blok G dengan total 1.276 unit dan lima tower di Blok F dengan total 2.508 unit. Setiap towernya akan mencakup 24 lantai dengan tiga tipe mulai studio (28 m2) hingga tipe 36 dan 45 m2.
Lokasi hunian yang berada di kawasan Transit Oriented Development (TOD) menjadi salah satu keunggulan proyek ini. Penghuni nantinya memiliki akses langsung ke berbagai moda transportasi publik, seperti KRL Commuter Line, KA Bandara, dan kereta api antarkota, serta terhubung dengan akses menuju MRT, LRT, dan TransJakarta. Kawasan ini juga berada dekat dengan rumah sakit rujukan nasional, pusat bisnis, serta berbagai akses jalan utama.
“Pembangunan hunian terjangkau perkotaan ini merupakan wujud kolaborasi lintas pihak untuk menyediakan hunian yang layak dan terjangkau di lokasi strategis. Targetnya hunian ini akan dibangun dalam jangka waktu 18 bulan,” ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Hunian ini akan menggunakan skema rumah susun milik (rusunami) dengan tenor pembiayaan yang dapat mencapai hingga 40 tahun. Masyarakat juga akan mendapatkan berbagai kemudahan dalam proses kepemilikan seperti subsidi biaya proses serta dapat melakukan pemesanan sejak pembangunan mencapai 20 persen.
Pembangunan hunian juga didukung dengan kemudahan perizinan berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan.
Calon penghuni akan mengikuti aturan khususnya Permen PKP No. 5 Tahun 2025 terkait kriteria dan persyaratan untuk memperoleh kemudahan pembangunan dan perolehan rumah serta fasilitas ini harus benar-benar dihuni oleh masyarakat yang membutuhkan.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menambahkan, proyek ini menegaskan komitmen KAI untuk mengoptimalkan aset perusahaan agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, tanpa mengesampingkan kebutuhan dan kenyamanan operasional perkeretaapian.
“Konsepnya membawa tiga prinsip yaitu layak, terjangkau, dan berkelanjutan. Kita ingin menyediakan hunian di tengah kota yang berkualitas dan terjangkau bagi MBR dan untuk itu akan terus dijaga supaya yang menempati adalah MBR sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam Permen PKP,” imbuhnya.
Selain hunian, kawasannya juga akan dilengkapi sekitar 150 unit ruang usaha atau retail sebagai fasilitas pendukung bagi penghuni. Konsep pembangunan hunian perkotaan seperti ini diharapkan bisa menjadi contoh pemanfaatan aset negara secara produktif untuk menjawab kebutuhan hunian masyarakat di kawasan perkotaan.
Dengan dukungan konektivitas transportasi publik, pembiayaan perumahan, serta kolaborasi lintas sektor, proyek ini diharapkan dapat menghadirkan hunian yang layak, terjangkau, dan dekat dengan pusat aktivitas masyarakat.


