Close Menu
UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Berita Terpopuler

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Satu Dekade Aksi Nyata Sharp Greenerator

    December 12, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025
    Berita Terpopuler

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Satu Dekade Aksi Nyata Sharp Greenerator

    December 12, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap AkuratUrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    • Properti

      Menengok Pengelolaan Hunian Pekerja Konstruksi IKN

      August 3, 2026

      Kementerian PKP Jajaki Kerja Sama Perumahan Dengan Tiongkok

      August 3, 2026

      Presiden Prabowo Apresiasi Akad Massal 62 Ribu Unit Rumah

      August 3, 2026

      Ditopang Recurring Income, Paradise Indonesia Kembali Catatkan Kinerja Bisnis Positif

      August 3, 2026

      Bank BSI Berikan Banyak Kemudahan Di Danantara Housing Expo 2026

      July 30, 2026
    • Pembiayaan

      Total Penyaluran Pembiayaan SMF Capai Lebih Rp141 Triliun

      August 5, 2026

      Total Penyaluran KPR Bank BSI Capai Lebih Rp61 Triliun

      August 4, 2026

      Bank BSI-BPJS Ketenagakerjaan Mudahkan Akses Miliki Rumah

      July 13, 2026

      Pemerintah Dorong Penyerapan KPR Subsidi

      July 4, 2026

      Plafon Kredit Program Perumahan Ditingkatkan Jadi Rp50 Triliun

      June 27, 2026
    • Desain

      PLN Usung Program Smart & Green Building

      May 31, 2026

      Pasang Keramik Jangan Asal, Simak Aplikasi Yang Benar

      May 31, 2026

      Bawa Inspirasi Alam Ke Dalam Kamar

      May 28, 2026

      Lebih Jauh Dengan Konsep Rumah Kantilever

      April 4, 2026

      Podomoro Park Bandung Membuat Rumah Yang Menyatu Indoor-Outdoor

      March 20, 2026
    • Tips

      Penting Mengatur Keuangan In This Economy

      July 14, 2026

      5 Tips Beli Rumah Pertama

      June 28, 2026

      Mitra 10 Berbagi Tips Pilih Cat Yang Sesuai

      April 19, 2026

      Rumah Adem Tanpa AC, Bisa!

      March 29, 2026

      Rumah Bersih-Rapi Selama Lebaran, Simak Tipsnya

      March 20, 2026
    • Figur

      Bedah Estetika Khas Korea Selatan Hadir di D-HUB SEZ BSD City

      July 29, 2026

      Mesin Cuci Hingga AC Sharp Kembali Raih Penghargaan

      July 23, 2026

      United Tractors dan BNPB Helat Training Kampung Tangguh Bencana

      July 21, 2026

      AHY: Sektor Konstruksi Merupakan Pilar Pembangunan Berkelanjutan

      July 10, 2026

      Bank BRI Dorong Layanan Wealth Management Hingga Berbuah Penghargaan

      June 12, 2026
    • Investasi

      Potensi Sektor Industri Capai Ribuan Triliun

      August 3, 2026

      Lindungi Dana Dengan “Money Lock”

      July 30, 2026

      Sinergi Bank Muamalat-Antam Dorong Rantai Pasok Logam Mulia

      July 21, 2026

      Investasi Bisa Dimulai Dengan Uang Saku

      July 11, 2026

      Mau Investasi Modalnya Dari Rumah, Bisa

      July 4, 2026
    • Landscape

      Lippo dan Pakuwon Tegaskan Pagar Mal Tidak Perlu

      August 5, 2026

      Upaya Tangani Kawasan Kumuh Dengan Program Tematik

      August 4, 2026

      Stasiun MRT Blok M BCA Jadi Pendorong Kembalinya Pamor Blok M

      July 27, 2026

      IKN Jadi Kota 10 Menit

      July 27, 2026

      Bank BRI Tanam 24 Ribu Mangrove Di Karawang

      July 27, 2026
    • Lifestyle

      Besarnya Potensi Bisnis MICE Di Indonesia

      August 3, 2026

      SaloneSatellite Permanent Collection Bakal Hadir Di PIK2

      July 27, 2026

      Langkah Strategis Pengembangan Ekosistem Wisata Kesehatan

      July 27, 2026

      Begini Kalau Bank dan Maskapai Kolaborasi, Ada Banyak Untungnya

      July 21, 2026

      Sharp Run for the Future Sekaligus Ajak Peserta Tanam Pohon

      July 10, 2026
    • Opini

      Membangun Kota Adil dan Tangguh Melalui Perumahan Kooperatif

      July 13, 2026

      BBM Naik Hingga Pelemahan Rupiah Bikin Beban Konsumen Berlapis

      July 8, 2026

      Pasar Properti dan KPR Pasca BI Rate Naik

      June 20, 2026

      Tranformasi Mal Menjadi Pusat Experience

      May 20, 2026

      Mutlak, Penerapan Manajemen Digital untuk Efektivitas Pelaksanaan Proyek

      May 15, 2026
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Home»Opini»Tanah
    Opini

    Tanah

    UrbanBaz.idBy UrbanBaz.idNovember 7, 2025No Comments4 Mins Read
    Tanah
    Ilustrasi sebidang tanah (Dok. Urbanbaz)

    Tanah mempunyai hubungan sangat fundamental dengan manusia. Dalam bahasa agama, manusia diciptakan Allah dan akan kembali kepada Allah kepada dasarnya yaitu tanah. Karena sesuai dengan asal proses penciptaan manusia adalah berasal dari tanah, maka akhir hidupnya akan kembali pada tanah: dari tanah kembali ke tanah.

    Itu juga yang membuat hubungan antara manusia dan atau masyarakat dengan tanah ini bersifat abadi. Tanah juga merupakan sumber ekonomi hingga politik yang mengandung pesan religius hingga magis dengan hak-hak atas tanah yang bersifat abadi sekaligus mengandung unsur kebersamaan.

    Makna dan manfaat tanah bagi manusia tidak terbantahkan. Ia tidak hanya memberi fungsi ekonomis, politis, namun juga kultural, kehormatan, identitas, hingga harga diri. Tanah tidak semata-mata berarti benda dalam arti fisiknya, namun di atasnya lah dibangun ruang sosial, berbagai hubungan dijalin, persaingan terjadi, penguasaan dominan dan politik dikontestasikan. Hak atas tanah menjadi pemicu dan penyebab, pembentuk dan pengendali perubahan ditengah-tengah masyarakat nasional internasional.

    Tanah dalam konstitusi kita merupakan sumber agraria yang mengandung dua aspek utama: aspek kepemilikan-penguasaan dan aspek penggunaan-pemanfaatan. Secara hakiki, makna dan posisi strategis tanah dalam kehidupan masyarakat Indonesia tidak saja mengandung aspek fisik tetapi juga aspek sosial, ekonomi, budaya, politik, pertahanan-keamanan dan aspek hukum.

    Secara filosofis, tanah cenderung diartikan sebagai land dan bukan soil, sehingga tanah dipandang dalam visi multidimensional. Dalam pandangan lain, tanah bagi masyarakat memiliki makna multidimensional:

    • Dari sisi ekonomi tanah merupakan sarana produksi yang dapat mendatangkan kesejahteraan.
    • Secara politis tanah dapat menentukan posisi seseorang dalam pengambilan keputusan politik & bernegara.
    • Sebagai budaya yang dapat menentukan tinggi rendahnya status sosial pemiliknya.
    • Tanah bermakna sakral karena berurusan dengan warisan dan masalah-masalah transedental.
    • Sebagai budaya yang dapat menentukan tinggi rendahnya status sosial pemiliknya.
    • Tanah sebagai sarana berproduksi untuk memenuhi kebutuhan

    Di Indonesia masalah sumber daya agraria dalam arti luas diatur dalam konstitusi sebagaimana Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Pasal ini secara prinsip memberi landasan hukum bahwa bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya, kewenangan pengaturan tanah seluruhnya diserahkan kepada negara sebagai suatu organisasi kekuasaan dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

    Lebih lanjut tanah diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA) dan peraturan pelaksananya. Dari penguasaan tersebut diharapkan akan berdampak pada kepastian hukum, perlindungan hukum, keadilan dan kemakmuran bagi masyarakat.

    Dalam perspektif hukum, tanah dikaji berdasarkan hak-hak penguasaan sebagai suatu sistem hukum. Artinya, bagaimana hukum memandang persoalan pertanahan yang berkaitan dengan hak-hak penguasaan atas tanah dalam suatu sistem. Sebagai suatu sistem maka hak atas tanah harus dilihat sebagai suatu nilai (value).

    Karena hukum sebagai perwujudan nilai-nilai, maka pengaturan penguasaan dan pemilikan tanah mengandung arti bahwa kehadirannya adalah untuk melindungi dan memajukan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.

    Maka penguasaan dan pemilikan hak atas tanah harus dilindungi. Pengkajian hak atas tanah dari perspektif ilmu hukum berarti membahas hak atas tanah dari aspek penguasaan dan pemilikannya. Kedudukan tanah dalam tata nilai yang berbeda-beda tersebut apabila ditinjau dari kajian filsafat ilmu hukum maka tanah mengandung nilai yang berbeda-beda, tergantung pada tempat dan waktu di mana tata nilai itu tumbuh dan berkembang.

    Dalam sejarahnya, pemilikan hak atas tanah di Indonesia mengalami berbagai perubahan. Ketika jumlah penduduk masih sedikit dan jumlah tanah tak terbatas, maka tanah hanyalah sekadar komoditi yang diolah dan dimanfaatkan untuk kepentingan individu dan tidak diperjualbelikan maupun diperdagangkan. Seiring bertambahnya penduduk, maka tanah mulai diperjualbelikan.

    Ada asas penawaran dan permintaan. Kepemilikan tanah berubah dari konsep land as commodity menjadi land a property. Semula, hak atas tanah bersifat mutlak. Tanah memberikan berbagai hak pada pemiliknya.

    Ada hak untuk mengolah dan memanfaatkan tanah, ada hak untuk menikmati penggunaan tanah termasuk udara di atasnya, hak untuk memperoleh keuntungan finansial dari tanah, hak untuk menjual, menghibahkan dan mewariskan kepada orang lain, hak untuk membangun.

    Hak yang mutlak tersebut mulai dibatasi. Hak milik atas tanah, yang memberikan hak untuk menikmati dan berbuat bebas terhadap tanah, demi kepentingan umum hak itu bahkan mungkin dicabut. Kepentingan umum mulai menuntut perhatian sehingga pemilikan tanah berubah menjadi land social property.

    Sumber daya alam memiliki sifat dan potensinya masing-masing, namun karena letak dan keberadaannya dalam suatu space (tanah) sehingga pengelolaannya saling membatasi. Oleh karena itu UU sektoral harus konsisten mengatur asas-asas dan prinsip pengaturan dan pengelolaan secara sinkron, sinergis, serta terkoordinasi dengan baik agar mendorong pemanfaatan sumber daya ini secara optimal.

    Di sisi lain regulasi parsial yang dikawal kuatnya ego-sektoral telah menimbulkan berbagai masalah dan tumpang-tindih pada lingkup kewenangan dan situasi ini juga telah berakibat timbulnya konflik dan semakin menurunnya kualitas lingkungan hidup. Maka semua pihak harus berupaya untuk menghindari berbagai gesekan yang dapat menganggu efektivitas kehidupan yang berkaitan dengan tanah.

    Oleh

    Chairil Anwar Soleh

    Dokter Spesialis Anestesi, tokoh masyarakat Betawi, tulisan adalah pendapat pribadi

    Berbagai fungsi dan manfaat tanah mulai ekonomis hingga harga diri Hubungan masyarakat dengan tanah bersifat abadi Tanah bukan hanya sumber ekonomi tapia da pesan religius hingga magis
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    UrbanBaz.id
    UrbanBaz.id

    Urbanbaz menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Berita Terkait

    Total Penyaluran Pembiayaan SMF Capai Lebih Rp141 Triliun

    August 5, 2026

    Lippo dan Pakuwon Tegaskan Pagar Mal Tidak Perlu

    August 5, 2026

    Total Penyaluran KPR Bank BSI Capai Lebih Rp61 Triliun

    August 4, 2026

    Upaya Tangani Kawasan Kumuh Dengan Program Tematik

    August 4, 2026

    Menengok Pengelolaan Hunian Pekerja Konstruksi IKN

    August 3, 2026

    Kementerian PKP Jajaki Kerja Sama Perumahan Dengan Tiongkok

    August 3, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Total Penyaluran Pembiayaan SMF Capai Lebih Rp141 Triliun

    August 5, 2026

    Sebagai perusahaan BUMN dengan tugas khusus penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal pemerintah dalam mendukung keberlanjutan…

    Lippo dan Pakuwon Tegaskan Pagar Mal Tidak Perlu

    August 5, 2026

    Total Penyaluran KPR Bank BSI Capai Lebih Rp61 Triliun

    August 4, 2026

    Upaya Tangani Kawasan Kumuh Dengan Program Tematik

    August 4, 2026
    logo footer

    Your Daily Property
    and Lifestyle News

    Urbanbaz.id portal berita menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Kategori
    Properti
    Pembiayaan
    Investasi
    Desain
    Landscape
    Lifestyle
    Tips
    Opini
    Figur
    Global
    Video
    Informasi
    About Us
    Privacy Policy
    Ketentuan Layanan
    Contact Us
    Disclaimer
    Advertise
    Redaksi
    Media Sosial
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    All Rights Reserved | Optimized © 2026 by URBANBAZ

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.