Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait kembali menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), maupun Badan Pusat Statistik (BPS) dalam memastikan program-program perumahan rakyat berjalan tepat sasaran dan berkeadilan.
Hal tersebut disampaikan Maruarar saar berdiskusi dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, Sari Yuliati, serta Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta.
“Saya sangat bersyukur bisa berdiskusi dengan pimpinan DPR dan Ibu Kepala BPS. Kami membahas pentingnya data dalam menyalurkan bantuan dan menentukan program-program perumahan. Data BPS menjadi dasar utama kami dalam perumusan kebijakan agar lebih akademis, berbasis riset, dan berkeadilan,” ujarnya.
Maruarar juga mengapresiasi dukungan DPR terhadap peningkatan anggaran Kementerian PKP hingga dua kali lipat, dari sekitar Rp5 triliun menjadi Rp10 triliun. Tambahan anggaran tersebut akan dikelola secara bertanggung jawab dan transparan untuk mempercepat penyediaan rumah layak khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kami berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan DPR. Kenaikan anggaran ini akan kami gunakan secara maksimal dengan kerja keras dan integritas, agar program perumahan rakyat benar-benar dirasakan manfaatnya,” imbuhnya.
Kolaborasi dengan BPS juga menjadi kunci dalam memastikan bantuan perumahan seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tersalurkan secara tepat sasaran.dengan begitu setiap kebijakan dilaksanakan berdasarkan fakta dan keadilan sosial.
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menilai penggunaan data BPS oleh Kementerian PKP merupakan langkah konkret untuk menjamin keadilan dan akurasi program pemerintah. “Kami mengapresiasi langkah Kementerian PKP. Program-program pro rakyat ini harus tepat sasaran dan memenuhi azas keadilan, tidak boleh bias atau merugikan masyarakat. Pak Maruarar sudah menjalankan prinsip ini dengan baik,” katanya.
Sementara itu Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menilai terobosan Kementerian PKP dalam pemanfaatan data dan kolaborasi antar-lembaga menjadi langkah penting dalam reformasi kebijakan perumahan.
“Menggunakan data BPS sebagai dasar membuat program pemulihan perumahan agar tidak tumpang tindih. Kami di DPR akan mengawal penganggaran dan mendorong sinkronisasi antarinstansi agar semua kementerian siap bergerak cepat bersama Menteri PKP,” tandasnya.
Pentingnya pendekatan berbasis data dan proporsionalitas dalam menentukan prioritas kebijakan perumahan Kementerian PKP yang didasarkan pada data kemiskinan di setiap daerah merupakan bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat.
Sementara itu Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan apresiasi atas komitmen Kementerian PKP yang secara konsisten menggunakan data statistik resmi BPS. “Pak Menteri betul-betul memanfaatkan data BPS, mulai dari penentuan kriteria masyarakat berpenghasilan rendah hingga prioritas penyaluran BSPS. Ada lima indikator utama yang digunakan: jumlah penduduk miskin, tingkat kemiskinan, proporsi penduduk desil 1–4 tanpa rumah layak, kesenjangan, dan indeks kedalaman kemiskinan,” jelasnya.


