Close Menu
UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Berita Terpopuler

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025

    AI-IoT Bikin Rumah Kian Canggih

    March 10, 2025
    Berita Terpopuler

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap AkuratUrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    • Properti

      Babak Baru Pengembangan Ekosistem Kesehatan di KEK ETKI BSD City

      April 10, 2026

      Paradise Indonesia Hadirkan Vila Berkonsep Boutique Quiet Luxury Living Di Bali

      April 8, 2026

      Kawasan Kiaracondong Milik KAI Akan Dibangun TOD

      April 7, 2026

      Program BSPS Bukan Sekadar Renovasi Tapi Mendorong Perekonomian Daerah

      April 3, 2026

      Desain dan ESG “Menikah” Jadikan Proyek INPP Ikonik

      April 2, 2026
    • Pembiayaan

      Dua Bulan, Bank BSI Salurkan Rp1,65 Triliun Untuk UMKM

      April 8, 2026

      Salurkan KUR Perumahan Tertinggi, Jawa Tengah Dapat Alokasi KPR Subsidi 40 Ribu Unit

      April 3, 2026

      Langkah Bank BSI Perkuat Digital Terbukti Efektif Dengan Meraih Laba Rp1,36 Triliun

      April 2, 2026

      BP Tapera Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Penyaluran KPR Subsidi

      March 21, 2026

      Generasi Muda Didorong Lebih Paham Keuangan Syariah

      March 17, 2026
    • Desain

      Lebih Jauh Dengan Konsep Rumah Kantilever

      April 4, 2026

      Podomoro Park Bandung Membuat Rumah Yang Menyatu Indoor-Outdoor

      March 20, 2026

      Produk Switch-Socket in-Lite untuk Beyond Illumination

      February 8, 2026

      Perbandingan WPC vs Kayu Asli Untuk Area Outdoor Rumah

      February 3, 2026

      Bikin Ruang Baca Estatetik Di Rumah

      January 29, 2026
    • Tips

      Rumah Adem Tanpa AC, Bisa!

      March 29, 2026

      Rumah Bersih-Rapi Selama Lebaran, Simak Tipsnya

      March 20, 2026

      Ikuti Tips Strategi Finansial Sesuai Fase Kehidupan

      February 9, 2026

      Solusi Untuk Dinding Lembap-Luntur

      January 27, 2026

      Yuk Mulai Investasi Kecil-kecilan

      January 18, 2026
    • Figur

      Energi Minyak Rentan, Energi Surya Bisa Jadi Solusi

      April 14, 2026

      Apakah Perusahaan Kehilangan Kendali Saat Dimiliki Publik?

      April 14, 2026

      Kampus Didorong Terlibat Dalam Perencanaan Hingga Pengelolaan Tata Kota

      April 7, 2026

      Bank BRI Sukses Kembangkan Program Desa BRILiaN

      April 4, 2026

      Tujuh Tahun Beroperasi, Pengguna MRT Capai 192 Juta

      March 31, 2026
    • Investasi

      Pilihan Investasi Beragam, Mana Yang Lebih Untung Antara Reksadana dan Emas?

      March 20, 2026

      THR Jangan Dihabiskan, Bisa Untuk Investasi Passive Income

      March 11, 2026

      Investasi Mudah dan Menguntungkan Emas Digital

      March 8, 2026

      Instrumen Investasi Obligasi Bank BJB Mengintegrasikan Prinsip ESG

      March 6, 2026

      Investasi Senilai Rp4 Triliun Masuk Ke IKN

      January 26, 2026
    • Landscape

      SML Gandeng Telkom Wujudkan Jaringan 5G Di BSD City

      March 13, 2026

      Kawasan Industri Greater Jakarta Diuntungkan Dengan Kondisi Geopolitik

      March 11, 2026

      Peruri Juga Punya Properti, Bisa Untuk Hangout Hingga Olahraga Padel

      March 8, 2026

      MRT Jakarta-GoTo Luncurkan Blok M Hub Gojek, Wujud TOD Perkotaan

      February 12, 2026

      IKN Dijadikan Laboratorium Hidup Pengembangan Kota Berkelanjutan

      February 12, 2026
    • Lifestyle

      Terapkan Praktik Keuangan Berkelanjutan, Bank BNI Ajak Nasabah Hitung Jejak Karbon

      April 10, 2026

      Paradise Indonesia Hadirkan Maison AELA Dengan “Kemewahan Baru”

      April 10, 2026

      Kebijakan WFH Jadi Katalis Yang Perkuat Tren Perkantoran

      April 10, 2026

      Platform Media Sosial Kian Dipercaya Untuk Branding Proyek Properti

      April 2, 2026

      Terapkan ESG Komprehensif, SML Raih Global Brand Awards 2026

      March 31, 2026
    • Opini

      Pengertian Hingga Aturan Hukum Tanah Musnah

      March 8, 2026

      Konflik Iran-Israel-Amerika dan Dampaknya Ke Sektor Properti

      March 6, 2026

      Memaknai Perumahan Rakyat Bak Gurindam

      February 16, 2026

      Menilai Jargon Properti: Lokasi-Lokasi-Lokasi

      February 9, 2026

      Menengok Kondisi Pasar Properti Asia Pasifik

      January 31, 2026
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Home»Opini»Kota Wakaf
    Opini

    Kota Wakaf

    UrbanBaz.idBy UrbanBaz.idDecember 20, 2025No Comments4 Mins Read
    Kota Wakaf
    Ilustrasi Kota Wakaf

    Penetapan Kota Wakaf telah dilakukan untuk 10 kota yaitu di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kendal, Kota Semarang, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan, Kota Surabaya, Kota Mataram NTB, dan Kota Ambon Provinsi Maluku oleh Kementerian Agama.

    Pada tahun sebelumnya (2024) ada enam kabupaten-kota yang ditetapkan sebagai Kota Wakaf yaitu Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Siak Provinis Riau, Kota Padang Sumatera Barat, Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta, Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan, dan Kota Tasikmalaya Jawa Barat.

    Penetapan kabupaten-kota sebagai Kota Wakaf harus memenuhi beberapa kriteria dan harus melewati beberapa tahapan seleksi mulai dari pengajuan, seleksi administratif, wawancara, verifikasi lapangan, hingga penetapan. Setidaknya ada tiga kriteria dasar sebuah kabupaten-kota dapat diusulkan dan ditetapkan sebagai Kota Wakaf, yaitu kriteria aspek manajemen, subjek, dan objek wakaf.

    Dari aspek manajemen, kabupaten-kota yang dapat diusulkan sebagai Kota Wakaf antara lain mendapatkan dari pemerintah daerah, baik dukungan dalam bentuk kebijakan, regulasi, maupun anggaran, adanya kelembagaan Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan kabupaten-kota yang aktif dan memiliki kantor sekretariat, adanya bank syariah yang menjadi LKS-PWU (Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang), dan sudah ada program literasi wakaf dan inisiatif gerakan wakaf uang atau wakaf melalui uang.

    Kriteria dari aspek subjek antara lain berkaitan dengan kepengurusan BWI perwakilan kabupaten-kota dan nazhir yang sudah bersertifikat SKKNI wakaf, dan memiliki pegawai tetap wakaf/pelaksana harian, adanya nazhir wakaf uang yang memiliki legalitas dan terdaftar di BWI.

    Dari aspek objek wakaf antara lain aset wakaf di kabupaten-kota tersebut harus sudah memiliki dokumen AIW/APAIW dan/atau bersertifikat wakaf paling sedikit 25 persen dari keseluruhan aset wakaf, adanya aktivitas pemberdayaan tanah wakaf minimal lima lokasi, dan memiliki aset wakaf yang berpotensi dikembangkan untuk mendukung konservasi lingkungan dan ekonomi hijau (hutan wakaf).

    Kota Wakaf adalah program penguatan ekosistem wakaf berbasis kewilayahan yang dilaksanakan di wilayah setingkat kabupaten-kota di seluruh Indonesia. Program Kota Wakaf bertujuan untuk memperkuat ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui upaya penguatan ekosistem wakaf dan pengelolaan wakaf yang lebih modern, produktif, dan optimal.

    Program Kota Wakaf dilaksanakan secara kolaboratif melibatkan Badan Wakaf Indonesia (BWI), pemerintah daerah, pelaku usaha, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

    Kunci kesuksesan program Kota Wakaf adalah bergeraknya ekosistem wakaf. Ekosistem wakaf adalah seluruh komponen yang saling terkait untuk menjadikan wakaf berfungsi optimal dan berdampak, mulai dari wakif (pewakaf) yang loyal; nazir (pengelola) yang amanah, profesional, dan militan; harta wakaf yang berkembang dan bermanfaat; fungsi dan peruntukan wakaf yang seiring sejalan dengan perencanaan pembangunan dan perencanaan ruang daerah; regulasi dan kebijakan yang kondusif dan responsif, serta pemanfaatan teknologi yang memudahkan publik berwakaf dan mendukung transparansi pengelolaan wakaf.

    Gambaran imajiner ideal Kota Wakaf adalah kota di mana para penghuninya sejak dilahirkan sampai meninggal dunia senantiasa bersinggungan dengan wakaf. Lahir di klinik bersalin atau rumah sakit wakaf, belajar di sekolah, pesantren, dan kampus yang didukung wakaf, kemudian bekerja pada perusahaan dan aktivitas ekonomi yang digerakkan oleh wakaf, dan ketika wafat, dikebumikan di pemakaman wakaf.

    Bayangkan sebuah kota di mana wakaf menjadi motor penggerak ekonomi. Wakaf produktif menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat dan mengurangi kemiskinan, dana wakaf menjadi modal bagi usaha mikro kecil dan mendukung sektor riil yang lebih adil dan berkelanjutan. Rumah sakit berbasis wakaf memberikan layanan kesehatan bagi mereka yang kurang mampu.

    Sekolah, pesantren, kampus yang didukung wakaf membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi anak-anak kalangan dhu’afa yang hebat. Dan, hutan wakaf di kota tersebut menjadi ruang terbuka hijau yang menyuplai air bersih, oksigen, dan melindungi kota dari ancaman kekeringan di musim kemarau serta ancaman banjir dan longsor di musim hujan.

    Di Kota Wakaf, wakaf bukan hanya soal ibadah tetapi cara hidup dan strategi pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Bukan hanya untuk satu generasi tapi untuk banyak generasi berikutnya.

    Tentu, itu mimpi panjang tapi setiap langkah kecil berarti, setiap wakaf yang dikelola dengan baik adalah investasi sosial lintas waktu. Wakaf bukan beban spiritual tapi aktivitas keseharian, ibarat tarikan nafas yang mensuplai oksigen yang menopang kehidupan.

    Sesuai namanya, “Kick off Kota Wakaf” bahwa permainan baru saja dimulai. Perjalanan membangun kota wakaf baru di tahap awal. Untuk mewujudkan visi dan imajinasi Kota Wakaf tidak cukup hanya dengan acara gebyar seremonial kemudian bubar.

    Kota wakaf memerlukan ekosistem yang kokoh mulai dari basis nilai yang terinternalisasi secara kuat kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas, dukungan iklim yang kondusif, regulasi yang adaptif, hingga profesionalisme para pengelola wakaf.

    Dibutuhkan keseriusan dan konsistensi sikap dan kebijakan, monitoring dan evaluasi berkelanjutan yang terwariskan dari generasi ke generasi, antar rezim pemerintahan, dari pusat sampai daerah.

    Jika permainan berhenti di tengah jalan karena para “pemain” kelelahan atau karena tertarik permainan baru yang dianggap lebih mengasyikkan. Maka bersiaplah, jika kelak status Kota Wakaf menjadi cibiran dan gugatan. Dicibir dan digugat oleh statusnya sendiri.

    Oleh:

    Tatang Astarudin

    Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI)

    Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung

    10 kota telah ditetapkan sebagai Kota Wakaf dari tahun lalu enam Kota Wakaf Kota Wakaf untuk bangun ekosistem kota berbasis wakaf Wakaf bukan hanya ibadah tapi cara hidup dan strategi pembangunan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    UrbanBaz.id
    UrbanBaz.id

    Urbanbaz menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Berita Terkait

    Energi Minyak Rentan, Energi Surya Bisa Jadi Solusi

    April 14, 2026

    Apakah Perusahaan Kehilangan Kendali Saat Dimiliki Publik?

    April 14, 2026

    Terapkan Praktik Keuangan Berkelanjutan, Bank BNI Ajak Nasabah Hitung Jejak Karbon

    April 10, 2026

    Paradise Indonesia Hadirkan Maison AELA Dengan “Kemewahan Baru”

    April 10, 2026

    Babak Baru Pengembangan Ekosistem Kesehatan di KEK ETKI BSD City

    April 10, 2026

    Kebijakan WFH Jadi Katalis Yang Perkuat Tren Perkantoran

    April 10, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Energi Minyak Rentan, Energi Surya Bisa Jadi Solusi

    April 14, 2026

    Ketidakpastian geopolitik kembali mengingatkan dunia pada kerentanan sistem energi global. Ketegangan yang terjadi di kawasan…

    Apakah Perusahaan Kehilangan Kendali Saat Dimiliki Publik?

    April 14, 2026

    Terapkan Praktik Keuangan Berkelanjutan, Bank BNI Ajak Nasabah Hitung Jejak Karbon

    April 10, 2026

    Paradise Indonesia Hadirkan Maison AELA Dengan “Kemewahan Baru”

    April 10, 2026
    logo footer

    Your Daily Property
    and Lifestyle News

    Urbanbaz.id portal berita menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Kategori
    Properti
    Pembiayaan
    Investasi
    Desain
    Landscape
    Lifestyle
    Tips
    Opini
    Figur
    Global
    Video
    Informasi
    About Us
    Privacy Policy
    Ketentuan Layanan
    Contact Us
    Disclaimer
    Advertise
    Redaksi
    Media Sosial
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    All Rights Reserved | Optimized © 2026 by URBANBAZ

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.