Close Menu
UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Berita Terpopuler

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025

    AI-IoT Bikin Rumah Kian Canggih

    March 10, 2025
    Berita Terpopuler

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap AkuratUrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    • Properti

      Babak Baru Pengembangan Ekosistem Kesehatan di KEK ETKI BSD City

      April 10, 2026

      Paradise Indonesia Hadirkan Vila Berkonsep Boutique Quiet Luxury Living Di Bali

      April 8, 2026

      Kawasan Kiaracondong Milik KAI Akan Dibangun TOD

      April 7, 2026

      Program BSPS Bukan Sekadar Renovasi Tapi Mendorong Perekonomian Daerah

      April 3, 2026

      Desain dan ESG “Menikah” Jadikan Proyek INPP Ikonik

      April 2, 2026
    • Pembiayaan

      Dua Bulan, Bank BSI Salurkan Rp1,65 Triliun Untuk UMKM

      April 8, 2026

      Salurkan KUR Perumahan Tertinggi, Jawa Tengah Dapat Alokasi KPR Subsidi 40 Ribu Unit

      April 3, 2026

      Langkah Bank BSI Perkuat Digital Terbukti Efektif Dengan Meraih Laba Rp1,36 Triliun

      April 2, 2026

      BP Tapera Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Penyaluran KPR Subsidi

      March 21, 2026

      Generasi Muda Didorong Lebih Paham Keuangan Syariah

      March 17, 2026
    • Desain

      Lebih Jauh Dengan Konsep Rumah Kantilever

      April 4, 2026

      Podomoro Park Bandung Membuat Rumah Yang Menyatu Indoor-Outdoor

      March 20, 2026

      Produk Switch-Socket in-Lite untuk Beyond Illumination

      February 8, 2026

      Perbandingan WPC vs Kayu Asli Untuk Area Outdoor Rumah

      February 3, 2026

      Bikin Ruang Baca Estatetik Di Rumah

      January 29, 2026
    • Tips

      Rumah Adem Tanpa AC, Bisa!

      March 29, 2026

      Rumah Bersih-Rapi Selama Lebaran, Simak Tipsnya

      March 20, 2026

      Ikuti Tips Strategi Finansial Sesuai Fase Kehidupan

      February 9, 2026

      Solusi Untuk Dinding Lembap-Luntur

      January 27, 2026

      Yuk Mulai Investasi Kecil-kecilan

      January 18, 2026
    • Figur

      Energi Minyak Rentan, Energi Surya Bisa Jadi Solusi

      April 14, 2026

      Apakah Perusahaan Kehilangan Kendali Saat Dimiliki Publik?

      April 14, 2026

      Kampus Didorong Terlibat Dalam Perencanaan Hingga Pengelolaan Tata Kota

      April 7, 2026

      Bank BRI Sukses Kembangkan Program Desa BRILiaN

      April 4, 2026

      Tujuh Tahun Beroperasi, Pengguna MRT Capai 192 Juta

      March 31, 2026
    • Investasi

      Pilihan Investasi Beragam, Mana Yang Lebih Untung Antara Reksadana dan Emas?

      March 20, 2026

      THR Jangan Dihabiskan, Bisa Untuk Investasi Passive Income

      March 11, 2026

      Investasi Mudah dan Menguntungkan Emas Digital

      March 8, 2026

      Instrumen Investasi Obligasi Bank BJB Mengintegrasikan Prinsip ESG

      March 6, 2026

      Investasi Senilai Rp4 Triliun Masuk Ke IKN

      January 26, 2026
    • Landscape

      SML Gandeng Telkom Wujudkan Jaringan 5G Di BSD City

      March 13, 2026

      Kawasan Industri Greater Jakarta Diuntungkan Dengan Kondisi Geopolitik

      March 11, 2026

      Peruri Juga Punya Properti, Bisa Untuk Hangout Hingga Olahraga Padel

      March 8, 2026

      MRT Jakarta-GoTo Luncurkan Blok M Hub Gojek, Wujud TOD Perkotaan

      February 12, 2026

      IKN Dijadikan Laboratorium Hidup Pengembangan Kota Berkelanjutan

      February 12, 2026
    • Lifestyle

      Terapkan Praktik Keuangan Berkelanjutan, Bank BNI Ajak Nasabah Hitung Jejak Karbon

      April 10, 2026

      Paradise Indonesia Hadirkan Maison AELA Dengan “Kemewahan Baru”

      April 10, 2026

      Kebijakan WFH Jadi Katalis Yang Perkuat Tren Perkantoran

      April 10, 2026

      Platform Media Sosial Kian Dipercaya Untuk Branding Proyek Properti

      April 2, 2026

      Terapkan ESG Komprehensif, SML Raih Global Brand Awards 2026

      March 31, 2026
    • Opini

      Pengertian Hingga Aturan Hukum Tanah Musnah

      March 8, 2026

      Konflik Iran-Israel-Amerika dan Dampaknya Ke Sektor Properti

      March 6, 2026

      Memaknai Perumahan Rakyat Bak Gurindam

      February 16, 2026

      Menilai Jargon Properti: Lokasi-Lokasi-Lokasi

      February 9, 2026

      Menengok Kondisi Pasar Properti Asia Pasifik

      January 31, 2026
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Home»Properti»Dari DKI Jadi DKJ, Peran Jakarta Setelah Tak Lagi Ibukota
    Properti

    Dari DKI Jadi DKJ, Peran Jakarta Setelah Tak Lagi Ibukota

    UrbanBaz.idBy UrbanBaz.idJuly 2, 2024No Comments3 Mins Read

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani pengesahan Undang-Undang (UU) No. 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Pembentukan UU DKJ ini telah disahkan pada 25 April 2024 yang dilakukan dengan pertimbangan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan serta memenuhi dan melindungi hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat memerlukan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersifat khusus untuk menghormati kesejarahan, ciri khas, dan karakteristik kekhususan Jakarta.

    “Jakarta memiliki fungsi dan peran yang strategis sebagai pusat perekonomian nasional dan sebagai kota global yang menjadi pusat jejaring bisnis antara Indonesia dan kota lainnya di dunia, sekaligus memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pendapatan negara serta menjadi penopang kesejahteraan,” sebut belied yang diterbitkan Sekretarit Kabinet (Setkab), dikutip Selasa (2/7).

    Disebutkan dalam Pasal 1 ayat 1 dan 2 UU ini, Provinsi DKJ adalah daerah provinsi yang mempunyai kekhususan dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kewenangan khusus yang dimaksud terkait pelaksanaan fungsi sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global.

    Dalam UU ini juga diatur mengenai kedudukan dan fungsi, batas dan pembagian wilayah, asas dan susunan pemerintahan, dewan kota/dewan kabupaten dan lembaga musyawarah kelurahan, urusan pemerintahan dan kewenangan khusus, kerja sama dalam dan luar negeri, pendanaan, serta kawasan aglomerasi DKJ.

    Dalam rangka pemanfaatan tanah di wilayah Provinsi DKJ, setiap orang harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKJ sebagaimana diatur dalam Pasal 61. Dalam ketentuan peralihan pada Pasal 63, disebutkan bahwa pada saat UU DKJ diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota NKRI dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Ibu Kota Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta saat ini tetap menjadi lbu Kota Provinsi Daerah Khusus Jakarta sampai dilakukan perubahan menurut Undang-Undang ini,” kutipan yang tertera di dalam UU.

    Dalam Pasal 66 disebutkan, dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pemindahan ibu kota negara secara bertahap, penyelenggaraan urusan pemerintahan dan/atau kenegaraan termasuk tempat kedudukan lembaga negara, lembaga dan organisasi lainnya beserta kelengkapan pendukungnya yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan berkedudukan di ibu kota negara, masih tetap dapat dilaksanakan atau berkedudukan di wilayah Provinsi DKJ sesuai dengan tahapan yang tertuang dalam peraturan presiden yang mengatur mengenai perincian rencana induk IKN.

    Pasal 71 UU ini mengamanatkan bahwa peraturan pelaksanaan atas UU DKJ ditetapkan paling lama dua tahun terhitung sejak UU ini diundangkan.

    “Undang-Undang ini mulai berlaku pada saat ditetapkan keputusan presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” bunyi ketentuan Pasal 73 UU No.2 Tahun 2024.

    Peran Jakarta setelah tak jadi ibukota diatur UU Selama masa transisi Jakarta tetap sebagai ibukota UU No. 2 Tahun 2024 mengatur pemindahan IKN dan fungsi Jakarta sebagai kota global
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    UrbanBaz.id
    UrbanBaz.id

    Urbanbaz menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Berita Terkait

    Energi Minyak Rentan, Energi Surya Bisa Jadi Solusi

    April 14, 2026

    Apakah Perusahaan Kehilangan Kendali Saat Dimiliki Publik?

    April 14, 2026

    Terapkan Praktik Keuangan Berkelanjutan, Bank BNI Ajak Nasabah Hitung Jejak Karbon

    April 10, 2026

    Paradise Indonesia Hadirkan Maison AELA Dengan “Kemewahan Baru”

    April 10, 2026

    Babak Baru Pengembangan Ekosistem Kesehatan di KEK ETKI BSD City

    April 10, 2026

    Kebijakan WFH Jadi Katalis Yang Perkuat Tren Perkantoran

    April 10, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Energi Minyak Rentan, Energi Surya Bisa Jadi Solusi

    April 14, 2026

    Ketidakpastian geopolitik kembali mengingatkan dunia pada kerentanan sistem energi global. Ketegangan yang terjadi di kawasan…

    Apakah Perusahaan Kehilangan Kendali Saat Dimiliki Publik?

    April 14, 2026

    Terapkan Praktik Keuangan Berkelanjutan, Bank BNI Ajak Nasabah Hitung Jejak Karbon

    April 10, 2026

    Paradise Indonesia Hadirkan Maison AELA Dengan “Kemewahan Baru”

    April 10, 2026
    logo footer

    Your Daily Property
    and Lifestyle News

    Urbanbaz.id portal berita menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Kategori
    Properti
    Pembiayaan
    Investasi
    Desain
    Landscape
    Lifestyle
    Tips
    Opini
    Figur
    Global
    Video
    Informasi
    About Us
    Privacy Policy
    Ketentuan Layanan
    Contact Us
    Disclaimer
    Advertise
    Redaksi
    Media Sosial
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    All Rights Reserved | Optimized © 2026 by URBANBAZ

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.