Close Menu
UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Berita Terpopuler

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025

    AI-IoT Bikin Rumah Kian Canggih

    March 10, 2025
    Berita Terpopuler

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap AkuratUrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    • Properti

      Groundbreaking Klaster Pertama Anandaya Home Resort

      February 14, 2026

      Metland Menteng Hadirkan Show Unit Cluster Conifera

      February 12, 2026

      Total Pasokan Unit Apartemen Capai Lebih 400 Ribu Unit

      February 3, 2026

      Pasar Perkantoran Perlahan Mulai Pulih

      February 3, 2026

      Tahapan Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dimulai

      February 2, 2026
    • Pembiayaan

      Suku Bunga Kredit Ultra Mikro Hanya 5 Persen

      February 14, 2026

      One Stop Solution BCA Expoversary Pontianak, Intip Berbagai Kemudahannya

      February 10, 2026

      Penyaluran KPR Subsidi Bank BRI Meningkat 200 Persen

      February 9, 2026

      Sasar Anak Muda, Bunga KPR Bank BCA 1,69 Persen

      February 8, 2026

      Hati-hati Ada Interest During Construction Di Pengembangan Properti

      February 5, 2026
    • Desain

      Produk Switch-Socket in-Lite untuk Beyond Illumination

      February 8, 2026

      Perbandingan WPC vs Kayu Asli Untuk Area Outdoor Rumah

      February 3, 2026

      Bikin Ruang Baca Estatetik Di Rumah

      January 29, 2026

      Hal Wajib Yang Harus Ada Di Kamar Mandi Lansia

      January 8, 2026

      Kriteria Rumah Green

      January 4, 2026
    • Tips

      Ikuti Tips Strategi Finansial Sesuai Fase Kehidupan

      February 9, 2026

      Solusi Untuk Dinding Lembap-Luntur

      January 27, 2026

      Yuk Mulai Investasi Kecil-kecilan

      January 18, 2026

      Yuk Bikin Rumah Tetap Segar

      January 15, 2026

      Proteksi Rumah Cara Mudah

      January 9, 2026
    • Figur

      Sharp Indonesia Raih Pertumbuhan Lebih 100 Persen

      February 10, 2026

      Mencermati Tren Belanja Masyarakat

      February 9, 2026

      Tugas Badan Bank Tanah Akan Didukung Riset BRIN

      February 2, 2026

      Pameran Dagang Furnitur Dibuat Satu Platform Terpadu

      January 19, 2026

      Seluruh Stakeholder Perumahan Perlu Menyatukan Visi-Komitmen

      January 19, 2026
    • Investasi

      Investasi Senilai Rp4 Triliun Masuk Ke IKN

      January 26, 2026

      BI Dorong Investasi Cerdas Untuk Anak Muda

      November 25, 2025

      Kolaborasi Strategis KAI Dan Al Qilaa Bangun Kawasan TOD

      September 18, 2025

      Potensi IKN Diminati Investor Kazakhstan

      September 11, 2025

      Investasi SBN Ritel Bisa Mulai Dari Rp1 Juta

      July 22, 2025
    • Landscape

      MRT Jakarta-GoTo Luncurkan Blok M Hub Gojek, Wujud TOD Perkotaan

      February 12, 2026

      IKN Dijadikan Laboratorium Hidup Pengembangan Kota Berkelanjutan

      February 12, 2026

      Resmi Dibuka, Artotel Living World Grand Wisata Perkuat Konsep Destinasi Belanja-Lifestyle

      February 10, 2026

      MRT Rute Kembangan-Balaraja Disambut Pengembang

      February 5, 2026

      Perkuat Konsep TOD, BSD City Resmikan Stasiun Jatake

      January 29, 2026
    • Lifestyle

      12 Tahun Metland Hotel Cirebon Usung Sportacular

      January 27, 2026

      Melihat Tren Warna 2026

      January 13, 2026

      Tahun Baru Anti Gabut, Coba Nih Beberapa Kegiatan Serunya

      December 30, 2025

      Tahun Baru Nggak Ke Mana-mana, Yuk Bikin Kegiatan Seru Di Rumah

      December 27, 2025

      Terapkan Konsep Green, Kompleks SQ TB Simatupang Raih Best Greenship

      December 26, 2025
    • Opini

      Menilai Jargon Properti: Lokasi-Lokasi-Lokasi

      February 9, 2026

      Menengok Kondisi Pasar Properti Asia Pasifik

      January 31, 2026

      Jakarta Banjir Harus Bisa Diterima

      January 23, 2026

      Pengaduan Jasa Keuangan dan Perumahan Mendominasi

      January 23, 2026

      15 Tahun The HUD Institute

      January 18, 2026
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Home»Properti»Dari DKI Jadi DKJ, Peran Jakarta Setelah Tak Lagi Ibukota
    Properti

    Dari DKI Jadi DKJ, Peran Jakarta Setelah Tak Lagi Ibukota

    UrbanBaz.idBy UrbanBaz.idJuly 2, 2024No Comments3 Mins Read

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani pengesahan Undang-Undang (UU) No. 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Pembentukan UU DKJ ini telah disahkan pada 25 April 2024 yang dilakukan dengan pertimbangan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan serta memenuhi dan melindungi hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat memerlukan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersifat khusus untuk menghormati kesejarahan, ciri khas, dan karakteristik kekhususan Jakarta.

    “Jakarta memiliki fungsi dan peran yang strategis sebagai pusat perekonomian nasional dan sebagai kota global yang menjadi pusat jejaring bisnis antara Indonesia dan kota lainnya di dunia, sekaligus memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pendapatan negara serta menjadi penopang kesejahteraan,” sebut belied yang diterbitkan Sekretarit Kabinet (Setkab), dikutip Selasa (2/7).

    Disebutkan dalam Pasal 1 ayat 1 dan 2 UU ini, Provinsi DKJ adalah daerah provinsi yang mempunyai kekhususan dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kewenangan khusus yang dimaksud terkait pelaksanaan fungsi sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global.

    Dalam UU ini juga diatur mengenai kedudukan dan fungsi, batas dan pembagian wilayah, asas dan susunan pemerintahan, dewan kota/dewan kabupaten dan lembaga musyawarah kelurahan, urusan pemerintahan dan kewenangan khusus, kerja sama dalam dan luar negeri, pendanaan, serta kawasan aglomerasi DKJ.

    Dalam rangka pemanfaatan tanah di wilayah Provinsi DKJ, setiap orang harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKJ sebagaimana diatur dalam Pasal 61. Dalam ketentuan peralihan pada Pasal 63, disebutkan bahwa pada saat UU DKJ diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota NKRI dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Ibu Kota Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta saat ini tetap menjadi lbu Kota Provinsi Daerah Khusus Jakarta sampai dilakukan perubahan menurut Undang-Undang ini,” kutipan yang tertera di dalam UU.

    Dalam Pasal 66 disebutkan, dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pemindahan ibu kota negara secara bertahap, penyelenggaraan urusan pemerintahan dan/atau kenegaraan termasuk tempat kedudukan lembaga negara, lembaga dan organisasi lainnya beserta kelengkapan pendukungnya yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan berkedudukan di ibu kota negara, masih tetap dapat dilaksanakan atau berkedudukan di wilayah Provinsi DKJ sesuai dengan tahapan yang tertuang dalam peraturan presiden yang mengatur mengenai perincian rencana induk IKN.

    Pasal 71 UU ini mengamanatkan bahwa peraturan pelaksanaan atas UU DKJ ditetapkan paling lama dua tahun terhitung sejak UU ini diundangkan.

    “Undang-Undang ini mulai berlaku pada saat ditetapkan keputusan presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” bunyi ketentuan Pasal 73 UU No.2 Tahun 2024.

    Peran Jakarta setelah tak jadi ibukota diatur UU Selama masa transisi Jakarta tetap sebagai ibukota UU No. 2 Tahun 2024 mengatur pemindahan IKN dan fungsi Jakarta sebagai kota global
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    UrbanBaz.id
    UrbanBaz.id

    Urbanbaz menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Berita Terkait

    Suku Bunga Kredit Ultra Mikro Hanya 5 Persen

    February 14, 2026

    Groundbreaking Klaster Pertama Anandaya Home Resort

    February 14, 2026

    MRT Jakarta-GoTo Luncurkan Blok M Hub Gojek, Wujud TOD Perkotaan

    February 12, 2026

    Metland Menteng Hadirkan Show Unit Cluster Conifera

    February 12, 2026

    IKN Dijadikan Laboratorium Hidup Pengembangan Kota Berkelanjutan

    February 12, 2026

    Resmi Dibuka, Artotel Living World Grand Wisata Perkuat Konsep Destinasi Belanja-Lifestyle

    February 10, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Suku Bunga Kredit Ultra Mikro Hanya 5 Persen

    February 14, 2026

    Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Bank BRI dan PT Permodalan Nasional Madani (PMN)…

    Groundbreaking Klaster Pertama Anandaya Home Resort

    February 14, 2026

    MRT Jakarta-GoTo Luncurkan Blok M Hub Gojek, Wujud TOD Perkotaan

    February 12, 2026

    Metland Menteng Hadirkan Show Unit Cluster Conifera

    February 12, 2026
    logo footer

    Your Daily Property
    and Lifestyle News

    Urbanbaz.id portal berita menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Kategori
    Properti
    Pembiayaan
    Investasi
    Desain
    Landscape
    Lifestyle
    Tips
    Opini
    Figur
    Global
    Video
    Informasi
    About Us
    Privacy Policy
    Ketentuan Layanan
    Contact Us
    Disclaimer
    Advertise
    Redaksi
    Media Sosial
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    All Rights Reserved | Optimized © 2026 by URBANBAZ

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.