Close Menu
UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Berita Terpopuler

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025

    AI-IoT Bikin Rumah Kian Canggih

    March 10, 2025
    Berita Terpopuler

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap AkuratUrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    • Properti

      Begini Dampak Kenaikan BI Rate Untuk Sektor Properti

      June 11, 2026

      Grand Wisata Bekasi Punya Produk Komersial Modern Baru

      June 2, 2026

      BSD City Hadirkan Produk Komersial Wander Alley Walk

      June 2, 2026

      Beli Apartemen, Pastikan Status Alas Hak Bangunan

      May 31, 2026

      BP Tapera-BSSN Perkuat Kerja Sama Transformasi Digital Perumahan Nasional

      May 30, 2026
    • Pembiayaan

      Bank BSI Dorong Pembiayaan Perumahan

      May 24, 2026

      Simak Nih Supaya Beli Rumah Nggak Overpay

      May 21, 2026

      Pembiayaan Griya Jadi Motor Utama Pertumbuhan Bank BSI

      May 20, 2026

      Penyaluran KPR Subsidi Di Jawa Tengah Capai 4.919 Unit

      May 13, 2026

      Laba Bersih OCBC Naik 5 Persen

      May 9, 2026
    • Desain

      PLN Usung Program Smart & Green Building

      May 31, 2026

      Pasang Keramik Jangan Asal, Simak Aplikasi Yang Benar

      May 31, 2026

      Bawa Inspirasi Alam Ke Dalam Kamar

      May 28, 2026

      Lebih Jauh Dengan Konsep Rumah Kantilever

      April 4, 2026

      Podomoro Park Bandung Membuat Rumah Yang Menyatu Indoor-Outdoor

      March 20, 2026
    • Tips

      Mitra 10 Berbagi Tips Pilih Cat Yang Sesuai

      April 19, 2026

      Rumah Adem Tanpa AC, Bisa!

      March 29, 2026

      Rumah Bersih-Rapi Selama Lebaran, Simak Tipsnya

      March 20, 2026

      Ikuti Tips Strategi Finansial Sesuai Fase Kehidupan

      February 9, 2026

      Solusi Untuk Dinding Lembap-Luntur

      January 27, 2026
    • Figur

      Bank BRI Dorong Layanan Wealth Management Hingga Berbuah Penghargaan

      June 12, 2026

      Otorita IKN Gandeng Perguruan Tinggi Terlibat Pembangunan IKN

      June 10, 2026

      Sharp dan Yayasan Terangi Hadirkan Ruang Pembelajaran Terkait Pentingnya Alam

      June 5, 2026

      Kemitraan SiteMinder-Mews Mudahkan Pemesanan Hotel

      June 5, 2026

      Astra Serahkan Rumah Layak Huni dan Luncurkan Program EcoBiz

      May 30, 2026
    • Investasi

      Cek Produk Pinjaman-Investasi Dari Pegadaian

      June 2, 2026

      Beli Emas Bagusnya Saat Harga Naik Atau Turun? Simak Panduannya

      June 2, 2026

      Kapan Saat Tepat Investasi Properti? Simak Panduannya

      May 31, 2026

      Lebih Rp72 Triliun Investasi Dengan 75 PKS Di IKN

      May 20, 2026

      Investasi Rp1,2 Triliun Masuk IKN Untuk Pengembangan Apartemen Hingga Sport Center

      May 2, 2026
    • Landscape

      Pulihkan Ekosistem Pesisir, Pemerintah Targetkan Tanam 2 Miliar Pohon

      June 12, 2026

      Ekosistem Forest City IKN Mulai Terbentuk

      June 5, 2026

      Kembangkan Masterplan Terbaik, Hiera BSD City Diganjar Penghargaan

      June 5, 2026

      Tatar Surawisesa Kota Baru Parahyangan Jadi Contoh Sertifikasi Greenship

      June 2, 2026

      Ada Aplikasi Sentuh Tanahku Yang Mudahkan Plotting Penetapan Bidang Tanah

      May 31, 2026
    • Lifestyle

      Sambut Libur Sekolah, Grand Metropolitan Bekasi Hadirkan Pinkfong dan Baby Shark

      June 11, 2026

      Kolaborasi SML-Dairyland Hadirkan Destinasi Peternakan Di BSD City

      June 10, 2026

      Bakti BCA Populerkan Bukit Peramun Untuk Wisatawan Mancanegara

      June 10, 2026

      Alasan Kenapa Gen Z Lebih Suka Sewa Dibanding Beli Rumah

      May 31, 2026

      Paradise Indonesia Soft Opening 23 Semarang Shopping Center

      May 23, 2026
    • Opini

      Tranformasi Mal Menjadi Pusat Experience

      May 20, 2026

      Mutlak, Penerapan Manajemen Digital untuk Efektivitas Pelaksanaan Proyek

      May 15, 2026

      Pengertian Hingga Aturan Hukum Tanah Musnah

      March 8, 2026

      Konflik Iran-Israel-Amerika dan Dampaknya Ke Sektor Properti

      March 6, 2026

      Memaknai Perumahan Rakyat Bak Gurindam

      February 16, 2026
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Home»Opini»OPINI: Program 3 Juta Rumah: Wobbly Pilar of Welfare State
    Opini

    OPINI: Program 3 Juta Rumah: Wobbly Pilar of Welfare State

    UrbanBaz.idBy UrbanBaz.idJuly 4, 2024No Comments5 Mins Read
    Opini: Program 3 Juta Rumah: Wobbly Pilar of Welfare State
    Opini: Program 3 Juta Rumah: Wobbly Pilar of Welfare State

    Judul opini ini mungkin dinilai menjadi analisis opini yang goyah. Namun pro kepada perumahan rakyat itu konstitusional yang tak goyah. Tak banyak negara punya konstitusi yang bunyinya menjamin perumahan seperti Pasal 28H ayat (1) UUD 1945. Saya menobatkannya konstitusi perumahan.

    Tak kepalang tanggung, target pembangunan 3 juta rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dijanjikan Prabowo Subianto, presiden terpilih 2024-2029. Bukan janji retoris, program 3 juta rumah itu gagah dalam visi dan misinya.

    Mungkinkah itu masih program yang payah dan goyah? Bukankah program sejuta rumah (PSR) untuk MBR, sekali lagi MBR:  masih terengah-enggah? Walau hak bertempat tinggal bunyi dalam konstitusi, namun realisasinya terengah-payah, berjalan namun goyah. Pakar menyebut analogi perumahan masih pilar goyah negara kesejahteraan (wobbly pillar of welfare state).

    Hendak melonjakkan statistik penyediaan 300 persen unit PSR dari era Jokowi, pembangunan 3 juta rumah itu melonjakkan sorotan ke fitur pembangunan perumahan rakyat sebagai kebijakan publik. Saya suka isu perumahan rakyat menyala bersama asa kepada pemerintahan baru.

    Walaupun ada yang bersemangat memosisikannya sebagai dasar melebarkan ruang fiskal, dan tentu saja cuan sektor perumahan. Bak gayung bersambut, sontak muncul gagasan-cum-usul kebijakan yang beragam: dana abadi, urban fund, percepatan dengan segerakan kelembagaan baru. Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) yang sudah kuat basis legalnya, minta dijalankan, bahkan mengajukan proposal kementerian perumahan.

    Akankah itu menjadi momentum penting percepatan pembangunan perumahan MBR. Bahkan, patut diikhtiarkan daya ungkit pembangunan perumahan MBR menjadi jurus andal meningkatkan kesejahteraan perumahan dan mengentaskan kemiskinan perumahan.

    Namun, perlu dorongan publik dan inisiatif politik agar tercipta lompatan besar yakni transformasi kebijakan, program, sistem pembiayaan, penyediaan tanah, dan menghapuskan berbagai   hambatan. 

    Berikut ini selusin catatan transformasi perumahan rakyat/MBR:

    Pertama, percepatan transformasi kelembagaan (institutional transform of public housing), dengan menyegerakan mandat UU membentuk BP3 (Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan) dengan kapasitasi, sinkronisasi  tugas, dan kewenangan  BP3 termasuk bertindak sebagai bank tanah untuk perumahan MBR. Kata kuncinya percepatan, yang klik dengan mandat BP3. Dengan transformasi kelembagaan BP3 ini, dilanjutkan transformasi kebijakan yang simultan dan sinergis berikut ini; 

    Kedua, percepatan transformasi penyediaan tanah dengan transformasi badan bank tanah yang memprioritaskan alokasi penyediaan tanah untuk perumahan MBR ke dalam dokumen Rencana Induk Badan Bank Tanah. Tidak berlebihan segera meluaskan model kebijakan Reforma Agraria perkotaan untuk perumahan MBR yang terbukti efektif dan dapat dikerjakan; 

    Ketiga, percepatan transformasi sistem pembiayaan perumahan termasuk menguatkan BP TAPERA dengan mengajak stakeholder (representasi pekerja, pemberi kerja, dan masyarakat) ke dalam struktur BP TAPERA. Penting mengefektifkan tugas BP TAPERA dalam mengerahkan dana TAPERA, pengelolaan dan pemanfaatannya. Serta aksi efisiensi biaya dengan rasionalisasi peran Manajer Investasi swasta/komersial dengan menyediakan manajer investasi publik BP TAPERA; 

    Keempat, percepatan transformasi kemudahan pembiayaan dengan jamak alternatif skema pembiayaan dan efisiensi cost of fund dan cost of capital yang membebani lembaga bank untuk perumahan MBR.

    Kelima, percepatan transformasi pembangunan perumahan MBR di daerah, dengan mengefektifkan akses daerah dan menguatkan pemerintah daerah (Pemda) dengan cara menghapuskan hambatan urusan pemerintahan konkuren pemda propinsi dan kabubaten/ kota dalam daftar lampiran urusan konkuren dari UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (UU Pemda). Lampiran Urusan Pemerintahan Konkuren UU Pemda sudah saatnya direvisi dan atau diuji materil agar sesuai dengan Pasal 12 ayat (1) huruf c Juncto Pasal 11 ayat (2) Juncto Pasal 9 ayat (3) UU Pemda. Saya siap menguji norma UU itu agar memberi kepastian hukum Pemda, termasuk adanya kenyamanan, dan inovasi  dalam  transformasi kebijakan keungan daerah dalam APBD untuk perumahan MBR di daerah; 

    Keenam, percepatan partisipasi pelaku pembangunan (public and private participation schemes for public housing) termasuk menyegerakan realisasi kewajiban hunian berimbang sesuai hukum dan berkeadilan untuk mengatasi backlog dan target 3 juta rumah MBR; 

    Ketujuh, percepatan ketersediaan aturandan kepastian hukum dengan menyegerakan transformasi kerangka hukum perumahan rakyat cq. MBR yang menghambat dan mengalami kekosongan normatif yang menimbulkan ketidak pastian. 

    Kedelapan, percepatan pembangunan perumahan yang mengintegrasikan urban renewal dan penataan hunian perkotaan dengan melibatkan partisipasi otentik masyarakat dan stakeholder dalam perencanaan maupun pembangunan, dan termasuk menyegerakan UU Pembangunan Perkotaan.

    Kesembilan, percepatan pemberdayaan MBR dengan menyediakan skema bisnis yang mengintegrasikan MBR dalam kesempatan berusaha dan bekerja untuk meningkatkan daya beli, daya cicil dalam memenuhi kebutuhan dasar atas hunian yang layak dan terjangkau; 

    Kesepuluh, percepatan keberlanjutan pemenuhan kewajiban pemerintah dan pemda memenuhi bantuan dan kemudahan yang ditentukan Pasal 54 UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (UU PKP).

    Kesebelas, percepatan keberlanjutan sinergi antar kementerian dan lembaga dalam pembangunan perumahan MBR, termasuk BP3, badan bank tanah, BP TAPERA, Perum Perumnas, BUMN, BUMD, bank dan nonbank, badan tertentu seperti SMI, SMF, asosiasi perumahan (REI, APERSI, HIMPERRA), lembaga profesi, perguruan tinggi,  lembaga perlindungan konsumen, dan NGOs seperti The HUD Institute.

    Keduabelas, percepatan perlindungan konsumen perumahan dan pemberdayaan MBR.

    Walau kini masih dalam relasi perlindungan yang timpang dan asimetris, namun konsumen MBR pun adalah pelaku penentu. Katena itu konsumen terlindungi, ekosistem pembangunan perumahan tumbuh berkelanjutan. Bagaimana bisa ekosistem yang sehat dan developer/produsen yang kuat, tanpa konsumen akhir yang berbelanja tak hendak dilindungi. Apa jadinya produsen sediakan 3 juta rumah tanpa belanja konsumen? Saatnya mengokohkan pembangunan perumahan rakyat agar tidak lagi pilar goyah negara kesejahteraan.

    Oleh:

    Muhammad Joni, SH.MH, Praktisi Hukum Perumahan, Sekjen Pengurus Pusat Ikatan Alumni Unjversitas Sumatera Utara

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    UrbanBaz.id
    UrbanBaz.id

    Urbanbaz menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Berita Terkait

    Pulihkan Ekosistem Pesisir, Pemerintah Targetkan Tanam 2 Miliar Pohon

    June 12, 2026

    Bank BRI Dorong Layanan Wealth Management Hingga Berbuah Penghargaan

    June 12, 2026

    Begini Dampak Kenaikan BI Rate Untuk Sektor Properti

    June 11, 2026

    Sambut Libur Sekolah, Grand Metropolitan Bekasi Hadirkan Pinkfong dan Baby Shark

    June 11, 2026

    Kolaborasi SML-Dairyland Hadirkan Destinasi Peternakan Di BSD City

    June 10, 2026

    Bakti BCA Populerkan Bukit Peramun Untuk Wisatawan Mancanegara

    June 10, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pulihkan Ekosistem Pesisir, Pemerintah Targetkan Tanam 2 Miliar Pohon

    June 12, 2026

    Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) terus mengakselerasi target nasional penanaman dua miliar pohon…

    Bank BRI Dorong Layanan Wealth Management Hingga Berbuah Penghargaan

    June 12, 2026

    Begini Dampak Kenaikan BI Rate Untuk Sektor Properti

    June 11, 2026

    Sambut Libur Sekolah, Grand Metropolitan Bekasi Hadirkan Pinkfong dan Baby Shark

    June 11, 2026
    logo footer

    Your Daily Property
    and Lifestyle News

    Urbanbaz.id portal berita menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Kategori
    Properti
    Pembiayaan
    Investasi
    Desain
    Landscape
    Lifestyle
    Tips
    Opini
    Figur
    Global
    Video
    Informasi
    About Us
    Privacy Policy
    Ketentuan Layanan
    Contact Us
    Disclaimer
    Advertise
    Redaksi
    Media Sosial
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    All Rights Reserved | Optimized © 2026 by URBANBAZ

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.