Close Menu
UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Berita Terpopuler

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Satu Dekade Aksi Nyata Sharp Greenerator

    December 12, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025
    Berita Terpopuler

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Satu Dekade Aksi Nyata Sharp Greenerator

    December 12, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap AkuratUrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    • Properti

      Menengok Pengelolaan Hunian Pekerja Konstruksi IKN

      August 3, 2026

      Kementerian PKP Jajaki Kerja Sama Perumahan Dengan Tiongkok

      August 3, 2026

      Presiden Prabowo Apresiasi Akad Massal 62 Ribu Unit Rumah

      August 3, 2026

      Ditopang Recurring Income, Paradise Indonesia Kembali Catatkan Kinerja Bisnis Positif

      August 3, 2026

      Bank BSI Berikan Banyak Kemudahan Di Danantara Housing Expo 2026

      July 30, 2026
    • Pembiayaan

      Total Penyaluran Pembiayaan SMF Capai Lebih Rp141 Triliun

      August 5, 2026

      Total Penyaluran KPR Bank BSI Capai Lebih Rp61 Triliun

      August 4, 2026

      Bank BSI-BPJS Ketenagakerjaan Mudahkan Akses Miliki Rumah

      July 13, 2026

      Pemerintah Dorong Penyerapan KPR Subsidi

      July 4, 2026

      Plafon Kredit Program Perumahan Ditingkatkan Jadi Rp50 Triliun

      June 27, 2026
    • Desain

      PLN Usung Program Smart & Green Building

      May 31, 2026

      Pasang Keramik Jangan Asal, Simak Aplikasi Yang Benar

      May 31, 2026

      Bawa Inspirasi Alam Ke Dalam Kamar

      May 28, 2026

      Lebih Jauh Dengan Konsep Rumah Kantilever

      April 4, 2026

      Podomoro Park Bandung Membuat Rumah Yang Menyatu Indoor-Outdoor

      March 20, 2026
    • Tips

      Penting Mengatur Keuangan In This Economy

      July 14, 2026

      5 Tips Beli Rumah Pertama

      June 28, 2026

      Mitra 10 Berbagi Tips Pilih Cat Yang Sesuai

      April 19, 2026

      Rumah Adem Tanpa AC, Bisa!

      March 29, 2026

      Rumah Bersih-Rapi Selama Lebaran, Simak Tipsnya

      March 20, 2026
    • Figur

      Bedah Estetika Khas Korea Selatan Hadir di D-HUB SEZ BSD City

      July 29, 2026

      Mesin Cuci Hingga AC Sharp Kembali Raih Penghargaan

      July 23, 2026

      United Tractors dan BNPB Helat Training Kampung Tangguh Bencana

      July 21, 2026

      AHY: Sektor Konstruksi Merupakan Pilar Pembangunan Berkelanjutan

      July 10, 2026

      Bank BRI Dorong Layanan Wealth Management Hingga Berbuah Penghargaan

      June 12, 2026
    • Investasi

      Potensi Sektor Industri Capai Ribuan Triliun

      August 3, 2026

      Lindungi Dana Dengan “Money Lock”

      July 30, 2026

      Sinergi Bank Muamalat-Antam Dorong Rantai Pasok Logam Mulia

      July 21, 2026

      Investasi Bisa Dimulai Dengan Uang Saku

      July 11, 2026

      Mau Investasi Modalnya Dari Rumah, Bisa

      July 4, 2026
    • Landscape

      Lippo dan Pakuwon Tegaskan Pagar Mal Tidak Perlu

      August 5, 2026

      Upaya Tangani Kawasan Kumuh Dengan Program Tematik

      August 4, 2026

      Stasiun MRT Blok M BCA Jadi Pendorong Kembalinya Pamor Blok M

      July 27, 2026

      IKN Jadi Kota 10 Menit

      July 27, 2026

      Bank BRI Tanam 24 Ribu Mangrove Di Karawang

      July 27, 2026
    • Lifestyle

      Besarnya Potensi Bisnis MICE Di Indonesia

      August 3, 2026

      SaloneSatellite Permanent Collection Bakal Hadir Di PIK2

      July 27, 2026

      Langkah Strategis Pengembangan Ekosistem Wisata Kesehatan

      July 27, 2026

      Begini Kalau Bank dan Maskapai Kolaborasi, Ada Banyak Untungnya

      July 21, 2026

      Sharp Run for the Future Sekaligus Ajak Peserta Tanam Pohon

      July 10, 2026
    • Opini

      Membangun Kota Adil dan Tangguh Melalui Perumahan Kooperatif

      July 13, 2026

      BBM Naik Hingga Pelemahan Rupiah Bikin Beban Konsumen Berlapis

      July 8, 2026

      Pasar Properti dan KPR Pasca BI Rate Naik

      June 20, 2026

      Tranformasi Mal Menjadi Pusat Experience

      May 20, 2026

      Mutlak, Penerapan Manajemen Digital untuk Efektivitas Pelaksanaan Proyek

      May 15, 2026
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Home»Opini»OPINI: Program 3 Juta Rumah: Wobbly Pilar of Welfare State
    Opini

    OPINI: Program 3 Juta Rumah: Wobbly Pilar of Welfare State

    UrbanBaz.idBy UrbanBaz.idJuly 4, 2024No Comments5 Mins Read
    Opini: Program 3 Juta Rumah: Wobbly Pilar of Welfare State
    Opini: Program 3 Juta Rumah: Wobbly Pilar of Welfare State

    Judul opini ini mungkin dinilai menjadi analisis opini yang goyah. Namun pro kepada perumahan rakyat itu konstitusional yang tak goyah. Tak banyak negara punya konstitusi yang bunyinya menjamin perumahan seperti Pasal 28H ayat (1) UUD 1945. Saya menobatkannya konstitusi perumahan.

    Tak kepalang tanggung, target pembangunan 3 juta rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dijanjikan Prabowo Subianto, presiden terpilih 2024-2029. Bukan janji retoris, program 3 juta rumah itu gagah dalam visi dan misinya.

    Mungkinkah itu masih program yang payah dan goyah? Bukankah program sejuta rumah (PSR) untuk MBR, sekali lagi MBR:  masih terengah-enggah? Walau hak bertempat tinggal bunyi dalam konstitusi, namun realisasinya terengah-payah, berjalan namun goyah. Pakar menyebut analogi perumahan masih pilar goyah negara kesejahteraan (wobbly pillar of welfare state).

    Hendak melonjakkan statistik penyediaan 300 persen unit PSR dari era Jokowi, pembangunan 3 juta rumah itu melonjakkan sorotan ke fitur pembangunan perumahan rakyat sebagai kebijakan publik. Saya suka isu perumahan rakyat menyala bersama asa kepada pemerintahan baru.

    Walaupun ada yang bersemangat memosisikannya sebagai dasar melebarkan ruang fiskal, dan tentu saja cuan sektor perumahan. Bak gayung bersambut, sontak muncul gagasan-cum-usul kebijakan yang beragam: dana abadi, urban fund, percepatan dengan segerakan kelembagaan baru. Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) yang sudah kuat basis legalnya, minta dijalankan, bahkan mengajukan proposal kementerian perumahan.

    Akankah itu menjadi momentum penting percepatan pembangunan perumahan MBR. Bahkan, patut diikhtiarkan daya ungkit pembangunan perumahan MBR menjadi jurus andal meningkatkan kesejahteraan perumahan dan mengentaskan kemiskinan perumahan.

    Namun, perlu dorongan publik dan inisiatif politik agar tercipta lompatan besar yakni transformasi kebijakan, program, sistem pembiayaan, penyediaan tanah, dan menghapuskan berbagai   hambatan. 

    Berikut ini selusin catatan transformasi perumahan rakyat/MBR:

    Pertama, percepatan transformasi kelembagaan (institutional transform of public housing), dengan menyegerakan mandat UU membentuk BP3 (Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan) dengan kapasitasi, sinkronisasi  tugas, dan kewenangan  BP3 termasuk bertindak sebagai bank tanah untuk perumahan MBR. Kata kuncinya percepatan, yang klik dengan mandat BP3. Dengan transformasi kelembagaan BP3 ini, dilanjutkan transformasi kebijakan yang simultan dan sinergis berikut ini; 

    Kedua, percepatan transformasi penyediaan tanah dengan transformasi badan bank tanah yang memprioritaskan alokasi penyediaan tanah untuk perumahan MBR ke dalam dokumen Rencana Induk Badan Bank Tanah. Tidak berlebihan segera meluaskan model kebijakan Reforma Agraria perkotaan untuk perumahan MBR yang terbukti efektif dan dapat dikerjakan; 

    Ketiga, percepatan transformasi sistem pembiayaan perumahan termasuk menguatkan BP TAPERA dengan mengajak stakeholder (representasi pekerja, pemberi kerja, dan masyarakat) ke dalam struktur BP TAPERA. Penting mengefektifkan tugas BP TAPERA dalam mengerahkan dana TAPERA, pengelolaan dan pemanfaatannya. Serta aksi efisiensi biaya dengan rasionalisasi peran Manajer Investasi swasta/komersial dengan menyediakan manajer investasi publik BP TAPERA; 

    Keempat, percepatan transformasi kemudahan pembiayaan dengan jamak alternatif skema pembiayaan dan efisiensi cost of fund dan cost of capital yang membebani lembaga bank untuk perumahan MBR.

    Kelima, percepatan transformasi pembangunan perumahan MBR di daerah, dengan mengefektifkan akses daerah dan menguatkan pemerintah daerah (Pemda) dengan cara menghapuskan hambatan urusan pemerintahan konkuren pemda propinsi dan kabubaten/ kota dalam daftar lampiran urusan konkuren dari UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (UU Pemda). Lampiran Urusan Pemerintahan Konkuren UU Pemda sudah saatnya direvisi dan atau diuji materil agar sesuai dengan Pasal 12 ayat (1) huruf c Juncto Pasal 11 ayat (2) Juncto Pasal 9 ayat (3) UU Pemda. Saya siap menguji norma UU itu agar memberi kepastian hukum Pemda, termasuk adanya kenyamanan, dan inovasi  dalam  transformasi kebijakan keungan daerah dalam APBD untuk perumahan MBR di daerah; 

    Keenam, percepatan partisipasi pelaku pembangunan (public and private participation schemes for public housing) termasuk menyegerakan realisasi kewajiban hunian berimbang sesuai hukum dan berkeadilan untuk mengatasi backlog dan target 3 juta rumah MBR; 

    Ketujuh, percepatan ketersediaan aturandan kepastian hukum dengan menyegerakan transformasi kerangka hukum perumahan rakyat cq. MBR yang menghambat dan mengalami kekosongan normatif yang menimbulkan ketidak pastian. 

    Kedelapan, percepatan pembangunan perumahan yang mengintegrasikan urban renewal dan penataan hunian perkotaan dengan melibatkan partisipasi otentik masyarakat dan stakeholder dalam perencanaan maupun pembangunan, dan termasuk menyegerakan UU Pembangunan Perkotaan.

    Kesembilan, percepatan pemberdayaan MBR dengan menyediakan skema bisnis yang mengintegrasikan MBR dalam kesempatan berusaha dan bekerja untuk meningkatkan daya beli, daya cicil dalam memenuhi kebutuhan dasar atas hunian yang layak dan terjangkau; 

    Kesepuluh, percepatan keberlanjutan pemenuhan kewajiban pemerintah dan pemda memenuhi bantuan dan kemudahan yang ditentukan Pasal 54 UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (UU PKP).

    Kesebelas, percepatan keberlanjutan sinergi antar kementerian dan lembaga dalam pembangunan perumahan MBR, termasuk BP3, badan bank tanah, BP TAPERA, Perum Perumnas, BUMN, BUMD, bank dan nonbank, badan tertentu seperti SMI, SMF, asosiasi perumahan (REI, APERSI, HIMPERRA), lembaga profesi, perguruan tinggi,  lembaga perlindungan konsumen, dan NGOs seperti The HUD Institute.

    Keduabelas, percepatan perlindungan konsumen perumahan dan pemberdayaan MBR.

    Walau kini masih dalam relasi perlindungan yang timpang dan asimetris, namun konsumen MBR pun adalah pelaku penentu. Katena itu konsumen terlindungi, ekosistem pembangunan perumahan tumbuh berkelanjutan. Bagaimana bisa ekosistem yang sehat dan developer/produsen yang kuat, tanpa konsumen akhir yang berbelanja tak hendak dilindungi. Apa jadinya produsen sediakan 3 juta rumah tanpa belanja konsumen? Saatnya mengokohkan pembangunan perumahan rakyat agar tidak lagi pilar goyah negara kesejahteraan.

    Oleh:

    Muhammad Joni, SH.MH, Praktisi Hukum Perumahan, Sekjen Pengurus Pusat Ikatan Alumni Unjversitas Sumatera Utara

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    UrbanBaz.id
    UrbanBaz.id

    Urbanbaz menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Berita Terkait

    Total Penyaluran Pembiayaan SMF Capai Lebih Rp141 Triliun

    August 5, 2026

    Lippo dan Pakuwon Tegaskan Pagar Mal Tidak Perlu

    August 5, 2026

    Total Penyaluran KPR Bank BSI Capai Lebih Rp61 Triliun

    August 4, 2026

    Upaya Tangani Kawasan Kumuh Dengan Program Tematik

    August 4, 2026

    Menengok Pengelolaan Hunian Pekerja Konstruksi IKN

    August 3, 2026

    Kementerian PKP Jajaki Kerja Sama Perumahan Dengan Tiongkok

    August 3, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Total Penyaluran Pembiayaan SMF Capai Lebih Rp141 Triliun

    August 5, 2026

    Sebagai perusahaan BUMN dengan tugas khusus penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal pemerintah dalam mendukung keberlanjutan…

    Lippo dan Pakuwon Tegaskan Pagar Mal Tidak Perlu

    August 5, 2026

    Total Penyaluran KPR Bank BSI Capai Lebih Rp61 Triliun

    August 4, 2026

    Upaya Tangani Kawasan Kumuh Dengan Program Tematik

    August 4, 2026
    logo footer

    Your Daily Property
    and Lifestyle News

    Urbanbaz.id portal berita menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Kategori
    Properti
    Pembiayaan
    Investasi
    Desain
    Landscape
    Lifestyle
    Tips
    Opini
    Figur
    Global
    Video
    Informasi
    About Us
    Privacy Policy
    Ketentuan Layanan
    Contact Us
    Disclaimer
    Advertise
    Redaksi
    Media Sosial
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    All Rights Reserved | Optimized © 2026 by URBANBAZ

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.