Close Menu
UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Berita Terpopuler

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025

    AI-IoT Bikin Rumah Kian Canggih

    March 10, 2025
    Berita Terpopuler

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap AkuratUrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    • Properti

      Peminat Hunian Tapak Tinggi, SML Kembali Selenggarakan Expo

      July 16, 2026

      Menikmati “Eropa” Di Green Lake City

      July 11, 2026

      Minat Hunian Premium Di BSD City Terus Meningkat

      July 8, 2026

      Hunian Premium Baru Di Bali: Luna Residence

      July 7, 2026

      Metland Cikarang Hadirkan Hunian Forest Serenity in Urban City

      July 7, 2026
    • Pembiayaan

      Bank BSI-BPJS Ketenagakerjaan Mudahkan Akses Miliki Rumah

      July 13, 2026

      Pemerintah Dorong Penyerapan KPR Subsidi

      July 4, 2026

      Plafon Kredit Program Perumahan Ditingkatkan Jadi Rp50 Triliun

      June 27, 2026

      Bank BSI Dorong Pembiayaan Perumahan

      May 24, 2026

      Simak Nih Supaya Beli Rumah Nggak Overpay

      May 21, 2026
    • Desain

      PLN Usung Program Smart & Green Building

      May 31, 2026

      Pasang Keramik Jangan Asal, Simak Aplikasi Yang Benar

      May 31, 2026

      Bawa Inspirasi Alam Ke Dalam Kamar

      May 28, 2026

      Lebih Jauh Dengan Konsep Rumah Kantilever

      April 4, 2026

      Podomoro Park Bandung Membuat Rumah Yang Menyatu Indoor-Outdoor

      March 20, 2026
    • Tips

      Penting Mengatur Keuangan In This Economy

      July 14, 2026

      5 Tips Beli Rumah Pertama

      June 28, 2026

      Mitra 10 Berbagi Tips Pilih Cat Yang Sesuai

      April 19, 2026

      Rumah Adem Tanpa AC, Bisa!

      March 29, 2026

      Rumah Bersih-Rapi Selama Lebaran, Simak Tipsnya

      March 20, 2026
    • Figur

      AHY: Sektor Konstruksi Merupakan Pilar Pembangunan Berkelanjutan

      July 10, 2026

      Bank BRI Dorong Layanan Wealth Management Hingga Berbuah Penghargaan

      June 12, 2026

      Otorita IKN Gandeng Perguruan Tinggi Terlibat Pembangunan IKN

      June 10, 2026

      Sharp dan Yayasan Terangi Hadirkan Ruang Pembelajaran Terkait Pentingnya Alam

      June 5, 2026

      Kemitraan SiteMinder-Mews Mudahkan Pemesanan Hotel

      June 5, 2026
    • Investasi

      Investasi Bisa Dimulai Dengan Uang Saku

      July 11, 2026

      Mau Investasi Modalnya Dari Rumah, Bisa

      July 4, 2026

      Mau Financial Freedom? Mulailah Financial Planning

      June 25, 2026

      Danantara Sukses Terbitkan Obligasi Global

      June 17, 2026

      Cek Produk Pinjaman-Investasi Dari Pegadaian

      June 2, 2026
    • Landscape

      Otorita IKN Dorong Percepatan Pembangunan Ibukota Politik 2028

      July 16, 2026

      Terowongan Stasiun MRT Bundaran HI-Kota Telah Terhubung

      July 14, 2026

      Pelaku Usaha Didorong Tingkatkan Investasi Hijau

      July 8, 2026

      Lebih 5 Juta Pohon Telah Ditanam Di IKN

      July 8, 2026

      Pembangunan Stasiun Bundaran HI-Monas MRT Jakarta Capai 93,5 Persen

      July 8, 2026
    • Lifestyle

      Sharp Run for the Future Sekaligus Ajak Peserta Tanam Pohon

      July 10, 2026

      Mengisi Liburan di Kultura Sunda Ngariung Kebun Raya Bogor

      July 6, 2026

      Menikmati Liburan PIKcation School Holiday

      July 6, 2026

      Menengok Aktivitas Sektor Perkantoran Dengan Adanya AI

      July 4, 2026

      Melihat Produk Dekorasi Rumah IDEacraft Yang Didukung Bank BRI

      June 29, 2026
    • Opini

      Membangun Kota Adil dan Tangguh Melalui Perumahan Kooperatif

      July 13, 2026

      BBM Naik Hingga Pelemahan Rupiah Bikin Beban Konsumen Berlapis

      July 8, 2026

      Pasar Properti dan KPR Pasca BI Rate Naik

      June 20, 2026

      Tranformasi Mal Menjadi Pusat Experience

      May 20, 2026

      Mutlak, Penerapan Manajemen Digital untuk Efektivitas Pelaksanaan Proyek

      May 15, 2026
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Home»Landscape»Ubah HGB Ke SHM, Begini Caranya
    Landscape

    Ubah HGB Ke SHM, Begini Caranya

    UrbanBaz.idBy UrbanBaz.idMay 28, 2026No Comments3 Mins Read
    Ubah HGB Ke SHM, Begini Caranya
    Status HGB bisa diubah menjadi SHM dengan syarat-syarat tertentu (Dok. Istimewa)

    Untuk mengubah legalitas atau status hukum tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) ke Sertifikat Hak Milik (SHM) sangat mungkin dilakukan dengan beberapa syarat. Sebelum mengulas syaratnya, ada baiknya kita pahami dulu apa perbedaan kedua status legalitas tanah ini.

    HGB adalah hak pemilik untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah negara atau pihak lain yang umumnya berlaku selama 30 tahun dan bisa diperpanjang. Status HGB cocok untuk rumah, apartemen, maupun propserti komersial lainnya namun haknya terbatas hanya pada bangunan dan bukan tanahnya.

    Sementara SHM merupakan status kepemilikan tertinggi atas tanah dan bangunan yang tidak memiliki batas waktu, bisa diwariskan, dan bisa dijual kapan saja. Status SHM memiliki kendali penuh atas asetnya, makanya banyak pihak yang ingin mengubah HGB menjadi SHM.

    Tahapan untuk mengubah kedua status tanah ini bisa disimak dengan aturan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Prosesnya juga tidak perlu menunggu masa berlaku HGB habis. Tanah dengan status HGB bisa menjadi SHM jika digunakan sebagai rumah tinggal.

    Syaratnya, pemohon adalah warga negara Indonesia (WNI), tidak dalam sengketa, dan sesuai dengan aturan tata ruang. Jika semua syarat tersebut terpenuhi kita bisa langsung mengajukan perubahan kapan saja.

    Langkah pertama dengan mendatangi kantor BPN sesuai dengan lokasi properti dan proses pengajuan akan dimulai dari bagian administrasi. Isi formulir permohonan dengan data yang lengkap dan benar, lalu tanda tangan di atas meterai. Bayar biaya administrasi mulai dari Rp50.000 untuk luas tanah tertentu. Petugas akan melakukan pengecekan dokumen dan data. Untuk proses ini biasanya memakan waktu sekitar lima hari kerja.

    Sebelum mengurus pengubahan HGB ke SHM, beberapa dokumen penting harus disiapkan. Syaratnya akan dibedakan berdasarkan luas tanah dengan melampirkan fotokopi KTP, KK, surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB, persetujuan bangunan gedung (PBG), sertifikat HGB asli.

    Kemudian buat surat permohonan dengan melampirkan surat keterangan lurah atau desa dan pernyataan kepemilikan tanah. Jika luas tanah lebih dari 600 m2, diperlukan tambahan dokumen berupa constatering report atau laporan konstatering dari BPN.

    Untuk biayanya ada beberapa komponen tergantung pada luas tanah dan nilai properti. Biaya pendaftaran dengan luas maksimal 600 m2 biayanya mulai Rp50.000 per sertifikat. Biaya ini dibayarkan saat mengajukan permohonan di kantor BPN sebagai biaya administrasi awal.

    Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi komponen biaya terbesar yang dihitung berdasarkan nilai tanah atau properti. Rumusnya 5% x (NPOP-NPOPTKP). NPOP yaitu nilai perolehan objek pajak dan NPOPTKP nilai tidak kena pajak (ditentukan daerah).

    Biaya pengukuran tanah berlaku untuk luas lebih dari 600 m2. Pengukuran dilakukan oleh petugas BPN untuk memastikan data tanah sesuai. Rumusnya (Luas Tanah/500 x 120.000)+100.000. Biaya konstatering report berlaku untuk tanah lebih dari 600 m2. Konstatering report adalah proses pencocokan data fisik dan yuridis tanah. Rumusnya (Luas Tanah/500×20.000+350.000)/2

    Ubah HGB ke SHM juga bisa dilakukan melalui notaris jika tidak sempat mengurus sendiri. Cara ini lebih praktis, tetapi membutuhkan biaya tambahan. Notaris atau PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) akan membantu seluruh proses administrasi hingga selesai sehingga kita tinggal menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.

    Biaya jasa notaris progresif dengan persentase maksimal 2,5 persen (turun progresif hingga maksimal 1 persen) dari nilai transaksi. Besarnya bisa berbeda tergantung pada wilayah dan kompleksitas kasus. Misalnya, biaya 2,5 persen untuk transaksi hingga Rp100 juta sedangkan 1,5 persen untuk transaksi senilai Rp200 juta.

    Status HGB bisa diubah ke SHM Syarat ubah HGB ke SHM antara lain WNI hingga tanah tidak dalam sengketa Ubah status HGB menjadi SHM tidak perlu menunggu masa berlaku HGB habis
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    UrbanBaz.id
    UrbanBaz.id

    Urbanbaz menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Berita Terkait

    Peminat Hunian Tapak Tinggi, SML Kembali Selenggarakan Expo

    July 16, 2026

    Otorita IKN Dorong Percepatan Pembangunan Ibukota Politik 2028

    July 16, 2026

    Penting Mengatur Keuangan In This Economy

    July 14, 2026

    Terowongan Stasiun MRT Bundaran HI-Kota Telah Terhubung

    July 14, 2026

    Bank BSI-BPJS Ketenagakerjaan Mudahkan Akses Miliki Rumah

    July 13, 2026

    Membangun Kota Adil dan Tangguh Melalui Perumahan Kooperatif

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Peminat Hunian Tapak Tinggi, SML Kembali Selenggarakan Expo

    July 16, 2026

    Permintaan terhadap hunian di Jabodetabek masih menunjukkan tren yang positif sepanjang tahun 2026. Data dari…

    Otorita IKN Dorong Percepatan Pembangunan Ibukota Politik 2028

    July 16, 2026

    Penting Mengatur Keuangan In This Economy

    July 14, 2026

    Terowongan Stasiun MRT Bundaran HI-Kota Telah Terhubung

    July 14, 2026
    logo footer

    Your Daily Property
    and Lifestyle News

    Urbanbaz.id portal berita menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Kategori
    Properti
    Pembiayaan
    Investasi
    Desain
    Landscape
    Lifestyle
    Tips
    Opini
    Figur
    Global
    Video
    Informasi
    About Us
    Privacy Policy
    Ketentuan Layanan
    Contact Us
    Disclaimer
    Advertise
    Redaksi
    Media Sosial
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    All Rights Reserved | Optimized © 2026 by URBANBAZ

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.