Close Menu
UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Berita Terpopuler

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025

    AI-IoT Bikin Rumah Kian Canggih

    March 10, 2025
    Berita Terpopuler

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap AkuratUrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    • Properti

      Lahan Milik Komdigi-RRI Di Depok Disiapkan Untuk Rusun MBR

      March 8, 2026

      Rambah Kota Balikpapan, Paradise Indonesia Hadirkan Produk Properti Kekinian

      March 3, 2026

      Kadin Indonesia-Perumnas Kerjasama Dorong Bisnis Perumahan

      February 25, 2026

      Sinkronisasi Penyaluran Bantuan Perumahan Di Batam

      February 24, 2026

      Setiap Program Perumahan Dilaksanakan Berbasis Data

      February 23, 2026
    • Pembiayaan

      Kalbar Dapat Alokasi BSPS 13.800 Unit, Subsidi Rumah 22.000 Unit

      March 5, 2026

      Hingga Februari 2026 KPR FLPP Disalurkan Sebanyak 19.741 Unit

      March 3, 2026

      Bank BRI Salurkan KPP Rp3,42 Triliun, Jadi Yang Terbesar Secara Nasional

      March 2, 2026

      Pemerintah Siapkan Perpanjangan Tenor KPR Hingga 30 Tahun

      March 1, 2026

      Produk Tabungan Yang Tepat Bisa Mewujudkan Berbagai Target Masa Depan

      February 24, 2026
    • Desain

      Produk Switch-Socket in-Lite untuk Beyond Illumination

      February 8, 2026

      Perbandingan WPC vs Kayu Asli Untuk Area Outdoor Rumah

      February 3, 2026

      Bikin Ruang Baca Estatetik Di Rumah

      January 29, 2026

      Hal Wajib Yang Harus Ada Di Kamar Mandi Lansia

      January 8, 2026

      Kriteria Rumah Green

      January 4, 2026
    • Tips

      Ikuti Tips Strategi Finansial Sesuai Fase Kehidupan

      February 9, 2026

      Solusi Untuk Dinding Lembap-Luntur

      January 27, 2026

      Yuk Mulai Investasi Kecil-kecilan

      January 18, 2026

      Yuk Bikin Rumah Tetap Segar

      January 15, 2026

      Proteksi Rumah Cara Mudah

      January 9, 2026
    • Figur

      DPR Tinjau Kawasan Pariwisata Urban Terpadu PIK2

      February 25, 2026

      IKN Akan Menjadi Kota Yang Dirindukan

      February 23, 2026

      IKN Bisa Jadi Contoh Pengembangan Peradaban Tata Kelola Baru

      February 20, 2026

      Sharp Indonesia Raih Pertumbuhan Lebih 100 Persen

      February 10, 2026

      Mencermati Tren Belanja Masyarakat

      February 9, 2026
    • Investasi

      Investasi Mudah dan Menguntungkan Emas Digital

      March 8, 2026

      Instrumen Investasi Obligasi Bank BJB Mengintegrasikan Prinsip ESG

      March 6, 2026

      Investasi Senilai Rp4 Triliun Masuk Ke IKN

      January 26, 2026

      BI Dorong Investasi Cerdas Untuk Anak Muda

      November 25, 2025

      Kolaborasi Strategis KAI Dan Al Qilaa Bangun Kawasan TOD

      September 18, 2025
    • Landscape

      Peruri Juga Punya Properti, Bisa Untuk Hangout Hingga Olahraga Padel

      March 8, 2026

      MRT Jakarta-GoTo Luncurkan Blok M Hub Gojek, Wujud TOD Perkotaan

      February 12, 2026

      IKN Dijadikan Laboratorium Hidup Pengembangan Kota Berkelanjutan

      February 12, 2026

      Resmi Dibuka, Artotel Living World Grand Wisata Perkuat Konsep Destinasi Belanja-Lifestyle

      February 10, 2026

      MRT Rute Kembangan-Balaraja Disambut Pengembang

      February 5, 2026
    • Lifestyle

      56 Tahun Sharp Di Indonesia Usung GIGA Fest 2026

      March 5, 2026

      Ada Aplikasi My Living App Untuk Kemudahan Belanja di Living World

      March 2, 2026

      Infrastruktur Harus Bisa Menciptakan Creative Hub Di Berbagai Kota

      February 24, 2026

      Program Bank BNI Bikin Sampah Jadi Manfaat Ekonomi

      February 23, 2026

      Banyak promo Di Perayaan 15 Tahun Living World Alam Sutera

      February 19, 2026
    • Opini

      Pengertian Hingga Aturan Hukum Tanah Musnah

      March 8, 2026

      Konflik Iran-Israel-Amerika dan Dampaknya Ke Sektor Properti

      March 6, 2026

      Memaknai Perumahan Rakyat Bak Gurindam

      February 16, 2026

      Menilai Jargon Properti: Lokasi-Lokasi-Lokasi

      February 9, 2026

      Menengok Kondisi Pasar Properti Asia Pasifik

      January 31, 2026
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Home»Opini»Opini: Ambisi Besar, Regulasi Kompleks, Tantangan Lapangan Di Belakang Program 3 Juta Rumah
    Opini

    Opini: Ambisi Besar, Regulasi Kompleks, Tantangan Lapangan Di Belakang Program 3 Juta Rumah

    UrbanBaz.idBy UrbanBaz.idJune 16, 2025No Comments4 Mins Read
    Menyoal Sertifikat Tanah Elektronik
    Muhammad Joni

    Pemerintah berkali-kali menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan program 3 juta unit rumah setiap tahun. Target ambisius yang konstitusional dan pro rakyat ini ditujukan untuk menjawab backlog perumahan rakyat yang kini mencapai 9,9 juta unit.

    Namun di balik semangat itu, sejumlah persoalan struktural dan regulasi menanti jawaban serius. Dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, tercantum hak setiap warga negara atas tempat tinggal yang layak dan sehat. Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi payung hukum utama pelaksanaan program ini.

    UU ini menegaskan bahwa penyelenggaraan perumahan dan permukiman menjadi tanggung jawab bersama pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat. Namun lampiran urusan dalam UU Pemerintah Daerah anehnya melemahkan urusan konkuren pemda karena perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan sengaja tidak dimasukkan sebagai urusan konkuren pemda.

    Yth,: Menteri Dalam Negeri, jika masih ada aturan zigzag dan saling meniadakan seperti itu, bagaimana pemda mau bekerja untuk 3 juta rumah? Namun sebagaimana UU Pemda, dalam batang tubuh UU “payung besar” bagi Pemda itu, perumahan termasuk urusan konkuren yang artinya menjadi kewenangan bersama pusat dan daerah. Namun disisihkan dengan selundupan tabel urusan konkuren dalam lampiran UU.

    Kondisi ini ajaib yang menimbulkan tantangan koordinasi, soal yang tidak ringan di negeri 062 ini. Kepala Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Bonny Z. Minang menyebutkan, tumpang tindih regulasi dan lambatnya perizinan menjadi hambatan utama pembangunan perumahan.

    Backlog perumahan dan pendanaan yang menjadi batu sandungan klasik harus ditelisik dan dibereakan. Menurut data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), backlog perumahan saat ini mencapai 9,9 juta unit. Angka yang sangat besar ini diperparah oleh tingginya harga tanah dan keterbatasan akses pembiayaan. Skema subsidi seperti fasilitas likuiditas pembiayaan (FLPP) dan bantuan pembiayaan berbasis tabungan (BP2BT) telah berjalan, tetapi masih terbatas jangkauan dan volume pembiayaannya.

    Skema subsidi produktif yang dibangun melalui konversi subsidi BBM adalah terobosan yang bagus. Namun fokuslah pada pelaksanaannya yang perlu pengawasan ketat agar tidak menimbulkan penyalahgunaan dan tetap menyasar masyarakat berpenghasilan rendah itu.

    Ketua Umum The HUD Institute Zulfi Syarif Koto pernah mengatakan, bahwa target 3 juta rumah per tahun bukan hal mudah dengan berbagai kendala seperti kendala utama adalah ketersediaan lahan, anggaran subsidi yang terbatas, serta harga bahan bangunan yang fluktuatif. Namun ia tetap optimistis dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah serta dukungan sektor swasta, target ini dapat dicapai secara bertahap. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan roadmap yang jelas dan terukur agar semua pihak dapat bekerja secara terkoordinasi dan terukur.

    Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo Subianto telah memaparkan bahwa pembangunan rumah akan dibagi menjadi 1 juta unit di perkotaan, 1 juta di desa, dan 1 juta di wilayah pesisir. Pendekatan ini menunjukkan perhatian pada pemerataan dan inklusivitas.

    Namun menurut para pelaku industri properti-cum-perumahan MBR, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah masih perlu dipercepat agar target dapat terealisasi secara optimal. Pada akhirnya subsidi produktif bisa menjadi jalan baru untuk mengatasi kemiskinan perumahan.

    Program 3 juta rumah harus diiringi dengan konsep subsidi produktif yang berbeda dengan subsidi konvensional. Subsidi ini diarahkan agar penerima mendapatkan bantuan langsung yang dapat mereka gunakan sebagai modal produktif terutama untuk UMKM di desa.

    “Dengan subsidi produktif, UMKM bisa ikut terlibat langsung dalam pembangunan rumah rakyat sehingga ada efek berganda untuk pemberdayaan ekonomi,” kata Bonny Z. Minang.

    Epilog

    Pembangunan 3 juta rumah per tahun adalah agenda besar dan krusial bagi Indonesia. Namun untuk menghindari menjadi janji kosong, dibutuhkan sinergi lintas sektor, penegakan aturan hukum, dan roadmap yang jelas serta terukur.

    Tanpa dasar hukum yang kuat, program ini berisiko menjadi narasi politik semata. Program ini bukan sekadar membangun rumah tapi membangun keadilan sosial dari bawah—dari desa. Agar rakyat tersenyum dari rumah layak miliknya. Tabik.

    Oleh:  Muhammad Joni, SH MH

    Sekretaris Majelis Pakar The HUD Institute

    hingga sinergi linta sektor untuk mendorong program 3 juta rumah Hunian yang layak merupakan tanggung jawab negara sebagaimana amanat UUD 1945 Perlu regulasi Program pembangunan 3 juta rumah dihadapkan pada masalah regulasi hingga berbagai tantangan di lapangan roadmap
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    UrbanBaz.id
    UrbanBaz.id

    Urbanbaz menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Berita Terkait

    Investasi Mudah dan Menguntungkan Emas Digital

    March 8, 2026

    Pengertian Hingga Aturan Hukum Tanah Musnah

    March 8, 2026

    Peruri Juga Punya Properti, Bisa Untuk Hangout Hingga Olahraga Padel

    March 8, 2026

    Lahan Milik Komdigi-RRI Di Depok Disiapkan Untuk Rusun MBR

    March 8, 2026

    Instrumen Investasi Obligasi Bank BJB Mengintegrasikan Prinsip ESG

    March 6, 2026

    Konflik Iran-Israel-Amerika dan Dampaknya Ke Sektor Properti

    March 6, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Investasi Mudah dan Menguntungkan Emas Digital

    March 8, 2026

    Emas sebagai logam mulia untuk instrumen investasi dalam beberapa waktu terakhir kian sulita ditemukan di…

    Pengertian Hingga Aturan Hukum Tanah Musnah

    March 8, 2026

    Peruri Juga Punya Properti, Bisa Untuk Hangout Hingga Olahraga Padel

    March 8, 2026

    Lahan Milik Komdigi-RRI Di Depok Disiapkan Untuk Rusun MBR

    March 8, 2026
    logo footer

    Your Daily Property
    and Lifestyle News

    Urbanbaz.id portal berita menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Kategori
    Properti
    Pembiayaan
    Investasi
    Desain
    Landscape
    Lifestyle
    Tips
    Opini
    Figur
    Global
    Video
    Informasi
    About Us
    Privacy Policy
    Ketentuan Layanan
    Contact Us
    Disclaimer
    Advertise
    Redaksi
    Media Sosial
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    All Rights Reserved | Optimized © 2026 by URBANBAZ

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.