Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mempercepat pelaksanaan program prioritas perumahan rakyat sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara. Hingga 1 November 2026, realisasi anggaran Kementerian PKP mencapai Rp8,62 triliun atau 68,79 persen dari total pagu anggaran setelah penyesuaian anggaran belanja tambahan (ABT).
“Kementerian PKP terus berupaya agar realisasi anggaran meningkat menjadi 94,60 persen pada awal Desember dan mencapai 97,37 persen pada akhir tahun 2026,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel saat menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran Kementerian PKP Tahun Anggaran 2026 di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri 2 Jakarta, pekan ini.
Menurut Didyk, laporan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian PKP dalam memastikan anggaran negara dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu juga untuk mendukung agenda pembangunan perumahan nasional melalui semangat Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat.
Kementerian PKP telah mengalokasikan sebanyak 92,64 persen alokasi anggarannya untuk belanja yang mendukung pelaksanaan program fisik perumahan. Sementara porsi 7,36 persen dialokasikan untuk dukungan manajemen.
Komposisi tersebut mencerminkan fokus kementerian dalam mengoptimalkan anggaran bagi masyarakat, khususnya melalui program pembangunan dan peningkatan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah menjadi salah satu prioritas utama dengan alokasi anggaran Rp8,64 triliun atau 68,98 persen dari total anggaran yang dipaparkan. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas 400 ribu unit rumah tidak layak huni di berbagai wilayah Indonesia.
“Berdasarkan laporan per 1 November 2026, realisasi belanja Kementerian PKP mencapai Rp8,6 trilian atau 68,79 persen dari total pagu anggaran setelah ABT. Realisasi tersebut didominasi belanja barang sebesar Rp7,8 triliun,” imbuhnya.
Pada tingkat program, dukungan manajemen mencatat realisasi Rp758,53 miliar atau 82,28 persen. Sementara itu, program Bedah Rumah telah menyerap anggaran sebesar Rp7,1 triliun atau 82,24 persen dari pagu program.
Kementerian PKP juga terus memperkuat pengendalian pelaksanaan anggaran melalui pemantauan berkala, percepatan penyelesaian pekerjaan, serta koordinasi dengan unit organisasi dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) di daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai jadwal, ketentuan, dan sasaran yang telah ditetapkan.
“Proyeksi tersebut akan terus dikawal melalui penguatan pengendalian program, percepatan pelaksanaan pekerjaan, dan evaluasi kinerja secara berkelanjutan,” tandas Didyk.


