PT Prospek Duta Sukses (PDS) anak perusahaan PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP/Paradise Indonesia) melakukan serah terima (handover) untuk proyek Apartemen Antasari Place di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Antasari Place merupakan proyek hasil akuisisi dari developer sebelumnya yang gagal membangun proyek yang awalnya bernama Antasari 45 ini.
Menurut CEO Paradise Indonesia Anthony Prabowo Susilo, proyek Antasari Place merupakan pembuktian perusahaan yang kembali berhasil menjalankan berbagai tahapan hingga prosesi handover yang juga membuat INPP sebagai perusahaan dengan track record 100 persen penyelesaian.
“Proyek ini dikerjakan jelang lima tahun sejak tahun 2020 setelah kami mengajukan proposal dan Maret 2021 proposal kami diterima. Pada September 2021 kami berhasil akuisisi, Juni 2022 melakukan groundbreaking, Juni 2023 topping off, dan sekarang melakukan handover,” ujarnya.
Direktur Utama PDS AH Bimo Suryono menambahkan, kegiatan handover pada hari ini menjadi pembuktian dari putusan homologasi dan membuktikan komitmen perusahaan untuk menjalankan seluruh tahapan pengembangan proyek hingga saat ini diserahterimakan.
“Saat awal ada banyak pihak yang berkomentar negatif pada aktivitas kami membangun proyek ini. Tapi dengan keterbukaan kepada kalangan media maupun konsumen kami terus menjalankan putusan homologasi dan saat ini berhasil menjalani milestone penting yaitu seerah terima unit,” katanya.
Tower pertama yang telah terbangun ini mencakup 980 unit dengan tipe studio dan 1-2 kamar tidur seharga Rp1,3 miliar-Rp3 miliar dengan penjualan mencapai 75 persen. PDS juga akan segera mengoperasikan tiga lantai area ritel yang saat ini tenant-nya telah mencapai 80 persen dengan target dibuka pada Mei 2025.
Untuk pengelolaan apartemen ini diserahkan kepada Cushman & Wakefield selain itu ada juga Kozystay untuk memudahkan pemilik unit menyewakan unitnya. Selama periode serah terima ini juga ada program promo Free atau fixed return easy earning khusus untuk pembelian dengan skema KPA bank.
“Kami menjamin unit di Antasari Place dengan yield 6 persen setahun selama tiga tahun pertama. Jadi saat KPA disetujui bank, konsumen cukup membayar selisih Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta karena per bulan dengan unit yang akan dikelola sebagai service apartment,” beber Reagen Halim, Chief Marketing Paradise Indonesia.