Beleid Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) soal luas rumah subsidi yang seluas 25 m2 menunjukkan gagal paham Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden itu pro rakyat kecil dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bukan malah menekannya.
Luas lantai rumah 25 m2 itu tidak sensitif MBR. Kementerian PKP jangan gagal paham suara hati paling dalam presiden yang pro sosial, bukan hanya utak atik gatuk target statistik program 3 juta rumah. Presiden ingin rakyat tersenyum. Luas lantai rumah 25 m2 itu antitesis Asta Cita, makanya jangan sampai itu jadi catatan buruk Presiden Prabowo.
Kementerian PKP harus 3 I yaitu, inovasi, inovasi, inovasi dan 3 K yaitu koordinasi, kolaborasi, kompetensi. Misalnya, efisienkan harga rumah dengan penyediaan tanah terjangkau hingga genjot kolaborasi bank tanah.
Segerakan policy national hunian berimbang yang efektif, bicara dengan pakar, dan bertanya ke pelaku pembangunan yang pro MBR. Jangan parsial, terlena hanya dengan sumber pembiayaan bank padahal masih bisa dilakukan efisiensi dengan pembiayaan lembaga non bank.
Mana pula action plan subsidi produktif yang diusung Satgas Perumahan yang dirancang untuk mengerek pertumbuhan ekonomi 1,8 persen di pedesaan. Mengatasi kemiskinan sektor perumahan perlu digebrak dengan inovasi pembiayaan yang tidak ecek-ecek.
Subsidi produktif jangan mati suri sebelum menetas. Berkah devisa migas bisa digeser ke subsidi produktif perumahan yang jangan dituding beban. Itu malah bisa jadi beleid yang produktif, adil, dan sekaligus populis. Sudah cukuplah tata kelola berkah migas pro ke atas.
Penting juga mengerahkan akal untuk skema integrasi-harmonisasi ekosistem KPR fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dengan manfaat layanan tambahan (MLT) BPJS Ketanagakerjaan. Buat quick win, segerakan proyek pilot perumahan komunitas. Ada banyak pakar yang bisa dilibatkan untuk dipanggil ke pangkalan juang rumah rakyat.
Luas 25 m2 jangan jadi beleid yang aneh, jangan jadi kabar buruk buat rakyat yang kudu ngoyo dengan rumah hunian yang sehat, layak, dan terjangkau. Ayo bergerak buat turunan 3I dan 3K, jangan permalukan presiden kita di depan rakyat!
Oleh: Muhammad Joni
Praktisi Hukum Perumahan
Sekretaris Dewan Pakar The HUD Institute
Penulis Buku Ayat-ayat Perumahan Rakyat