Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati menegaskan pemerintah tengah menyusun regulasi baru terkait pembangunan rumah susun (rusun) guna mendorong percepatan penyediaan hunian vertikal yang terjangkau dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat mendampingi kunjungan kerja Anggota Komisi V DPR Rusun TOD Depok, Jawa Barat. Menurut Sri Haryati, penyusunan regulasi baru tersebut menjadi langkah penting untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan rusun subsidi yang selama ini dinilai masih menghadapi banyak hambatan, khususnya dari sisi skema usaha dan ketentuan harga jual.
“Regulasi sebelumnya masih menyamakan pola pengaturan rumah susun dengan rumah tapak sehingga kurang memberikan fleksibilitas bagi pengembang dalam membangun hunian vertikal. Ke depan kami ingin menghadirkan regulasi yang lebih adaptif terhadap karakteristik rumah susun sehingga skema pembangunan, harga jual, serta dukungan pembiayaannya menjadi lebih menarik bagi pengembang maupun masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu pemerintah juga terus mendorong pembangunan rusun yang terintegrasi dengan sistem transportasi publik melalui konsep Transit Oriented Development (TOD). Aksesibilitas menjadi salah satu faktor penting agar masyarakat berpenghasilan (MBR) rendah dapat memperoleh hunian yang layak, dekat dengan pusat aktivitas ekonomi, serta memiliki biaya transportasi yang lebih efisien
Sri juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk dengan Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, serta sektor swasta untuk mendukung pengembangan kawasan hunian vertikal yang terintegrasi.
Sementara itu Anggota Komisi V DPR Abdul Hadi mengatakan, sangat mendukung program rusunawa yang menggunakan konsep TOD. Menurutnya dengan adanya konsep TOD itu bisa menjadi solusi untuk kota dengan padat penduduk.
“Jabodetabek sangat butuh desain seperti ini (Rusunawa TOD) untuk menyelesaikan masalah kepadatan dan berbagai permasalahan lainnya. dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memberikan kebijakan perumahan rakyat khususnya melalui penyusunan regulasi baru rusun tentunya dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat perkotaan,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V Muhammad Syauqie memastikan bahwasannya kawasan Rumah Susun Transit Oriented Development (TOD) di Depok, Jawa Barat, harus diprioritaskan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Komisi V DPR perlu memastikan bahwa pengembangan Transit Oriented Development benar-benar berpihak kepada masyarakat pekerja urban dan pengguna transportasi publik, bukan justru didominasi oleh investor maupun spekulan properti. Jangan sampai pengambangan TOD tidak berpihak kepada MBR,” katanya.


