Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) terus mendorong penyaluran KPR subsidi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) tahun 2026. Menurut Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, perlu terus didorong kolaborasi lintas sektor untuk mendukung penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.
“Program FLPP telah menunjukkan capaian yang signifikan dengan realisasi tertinggi bisa dicapai pada tahun 2025. Namun demikian masih terdapat berbagai tantangan terutama dalam mendorong pengembangan hunian vertikal di kawasan perkotaan serta mengatasi ketidakseimbangan antara supply dan demand,” ujarnya.
BP Tapera mencatat penyaluran KPR FLPP selama ini masih didominasi oleh rumah tapak sementara kebutuhan hunian di wilayah perkotaan semakin meningkat. Oleh karena itu, pada tahun 2026 BP Tapera mendorong penguatan kebijakan dan strategi untuk meningkatkan pemanfaatan rumah susun sebagai solusi perumahan di perkotaan.
BP Tapera juga mensosialisasikan arah kebijakan strategis FLPP tahun 2026 yang difokuskan pada percepatan penyaluran rumah subsidi melalui strategi “SIP 350 ribu unit”. Strategi ini mencakup penguatan sinergi stakeholder, inovasi kebijakan pembiayaan, serta promosi dan edukasi yang lebih masif dan terarah.
Sejumlah langkah strategis yang didorong antara lain perpanjangan tenor KPR hingga 30 tahun, simplifikasi proses pembiayaan, digitalisasi layanan, serta penguatan kolaborasi dengan perbankan, pengembang, dan pemerintah daerah.
Selain itu BP Tapera juga menyosialisasikan rancangan keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait besaran harga jual, luas lantai, suku bunga, serta jangka waktu kredit/pembiayaan untuk rumah susun dalam skema FLPP.
Dengan begitu bisa terus dibangun forum dialog yang konstruktif untuk menyelaraskan persepsi, menyerap masukan, serta memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dalam rangka mendukung pencapaian target pembiayaan perumahan nasional.
“Melalui penguatan strategi dan kolaborasi BP Tapera optimistis program FLPP tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat Indonesia, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” pungkasnya.


