Untuk mempercepat program tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terus dilakukan rapat koordinasi lintas sektor seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Salah satu poin rapat koordinasi adalah mengulas dukungan OJK dalam memfasilitasi pembiayaan perumahan melalui skema KPR subsidi. Bukan hanya lintas instansi, koordinasi juga dilakukan dengan melibatkan lebih dari 30 asosiasi pengembang perumahan seperti REI, Apersi, Himperra, Asprumnas, Apernas, Apernas Jaya, Perumnas, Deprindo, Asperi, Hipnu, dan lainnya.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, pentingnya koordinasi seluruh pemangku kepentingan untuk menjawab berbagai tantangan realisasi pembangunan rumah subsidi salah satunya Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK yang menyebabkan banyak pengaduan KPR masyarakat tertolak oleh perbankan.
“Kita harus pastikan masyarakat segmen MBR tidak terhambat hanya karena pencatatan administratif dalam sistem keuangan. Tentunya akan ada pertemuan lanjutan dengan OJK untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” ujar Maruarar.
Selain itu disoroti juga pentingnya peningkatan tata kelola, kualitas, dan kuantitas pembangunan rumah. Hingga saat ini beberapa daerah masih belum optimal menerapkan berbagai kebijakan seperti pembebasan biaya BPHTB dan PBG karena banyak kepala daerah menjadikan dua instrumen ini sebagai pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam kesempatan lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, koordinasi secara online akan dilakukan dengan seluruh kepala daerah untuk menyeragamkan kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG yang masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Untuk itu akan disusun petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan untuk menjadi acuan standar nasional bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan ini.
“Program tiga juta rumah bukan sekadar urusan perumahan tapi juga bagian dari strategi pemerintah menurunkan angka kemiskinan secara nasional. Setelah rumah dibangun tentunya daerah akan mendapatkan pemasukan dari hal lain seperti pajak bumi dan bangunan (PBB),” bebernya.