Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengambil langkah cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait proyek Apartemen LRT City yang mengalami keterlambatan penyelesaian. Melalui Inspektorat Jenderal Kementerian PKP dihelat mediasi antara PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) dengan perwakilan konsumen.
Mediasi tersebut merupakan tindak lanjut atas 17 laporan resmi yang diterima melalui kanal pengaduan BENAR-PKP. Menteri PKP Maruarar Sirait menginstruksikan agar jadwal mediasi dipercepat guna memberikan kepastian penanganan dan perlindungan hukum bagi masyarakat yang terdampak.
Maruarar menegaskan kalau pemerintah hadir sebagai fasilitator yang mengawal penyelesaian persoalan secara transparan, komprehensif, dan berlandaskan hukum. Kementerian PKP akan memastikan seluruh proses berjalan dengan mengedepankan perlindungan hak-hak konsumen serta mendorong pengembang memenuhi seluruh kewajibannya.
“Saya ingin Kementerian PKP dapat memfasilitasi permasalahan ini secara transparan, komprehensif, dan tanpa kompromi dengan tetap berlandaskan hukum yang ditegakkan karena ini menyangkut kepentingan rakyat,” ujarnya.
Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman menjelaskan, bahwa mediasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam merespons pengaduan masyarakat melalui BENAR-PKP.
“Hari ini kami Kementerian PKP memediasi terkait permasalahan penyelenggaraan pembangunan apartemen LRT dan kami mengundang pihak terkait untuk lebih spesifik lagi pengaduan yang masuk,” katanya.
Berdasarkan data yang disampaikan pengembang, sekitar 2.400 konsumen hingga kini belum menerima unit apartemen yang telah dibeli. Sebagian besar konsumen dijanjikan serah terima pada periode 2023 hingga 2024 namun hingga saat ini banyak pembeli yang telah melunasi pembayaran maupun masih mencicil Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) belum memperoleh kepastian penyelesaian.
Dalam mediasi tersebut terungkap kondisi sejumlah proyek. Untuk LRT City Ciracas dan LRT City Tebet, struktur bangunan telah berdiri dan mencapai tahap topping off namun pekerjaan interior dan fasilitas terhenti sejak setelah Lebaran 2025. Sementara LRT City Cibubur belum memasuki tahap pembangunan fisik dan lahannya masih berupa area kosong.
Manajemen ADCP menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh konsumen atas keterlambatan penyelesaian proyek. Dijelaskan, bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh tekanan likuiditas perusahaan, proses restrukturisasi internal, serta perubahan kepemimpinan.
Sebagai langkah awal penyelesaian, ADCP menyampaikan komitmen untuk tetap menyelesaikan proyek secara bertahap. Pengembang juga menawarkan skema pinjam pakai unit yang telah selesai dibangun di proyek lain, termasuk di kawasan Jatibening dan Sentul maupun opsi perpindahan unit dengan spesifikasi yang setara sebagai solusi sementara bagi konsumen yang membutuhkan hunian.
Sementara itu terkait permintaan pengembalian dana (refund), pengembang menyampaikan belum dapat memenuhi tuntutan tersebut karena kondisi arus kas perusahaan yang masih mengalami tekanan.
Dalam forum mediasi, sebagian besar konsumen menyampaikan harapan agar penyelesaian dilakukan secara cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum. Sejumlah konsumen juga meminta pengembalian dana secara penuh atas pembelian unit sementara lainnya menyampaikan kerugian finansial akibat keterlambatan proyek dan belum adanya kepastian penyelesaian.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian PKP menginstruksikan Tim BENAR-PKP untuk menyiapkan regulasi pendukung, pemetaan lapangan, serta pengumpulan data secara komprehensif guna mempercepat penyelesaian kasus. Diminta juga untuk membentuk kelompok komunikasi bersama antara konsumen, pengembang, dan pemerintah untuk menghimpun seluruh aspirasi secara sistematis.


