Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat, mengajak seluruh pelaku usaha berpartisipasi aktif untuk pemulihan lingkungan melalui investasi hijau dan rehabilitasi ekosistem. Langkah tersebut merupakan bagian dari gerakan pertobatan ekologis sekaligus mendukung target nasional penanaman dua miliar pohon menuju Indonesia Asri.
Menurut Jumhur, upaya pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, media, dan seluruh elemen bangsa. Hal itu disampaikan saat melakukan penanaman mangrove di Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Brat (NTB).
“Melalui semangat tobat ekologis dan sinergi biru, kita bersama-sama membangun Indonesia yang lebih asri, bersih, dan lebih tangguh menghadapi perubahan iklim. Gerakan penanaman mangrove merupakan bagian dari pertobatan ekologis nasional sebagai refleksi atas berbagai aktivitas yang selama ini mengabaikan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Indonesia memiliki sekitar 23 persen ekosistem mangrove dunia yang berfungsi sebagai benteng alami pesisir dari abrasi, gelombang tinggi, dan intrusi air laut. Mangrove juga merupakan penyerap karbon biru (blue carbon) yang mampu menyimpan karbon tiga hingga lima kali lebih besar dibandingkan hutan daratan.
Di Provinsi NTB sendiri, rehabilitasi mangrove telah dilakukan di sekitar 473 hektar yang tersebar di 12 lokasi. Harapannya, rehabilitasi mangrove di Labuhan Alas dapat menjadi contoh keberhasilan pemulihan ekosistem berbasis kolaborasi yang dapat direplikasi di berbagai daerah.
“Saya berharap kegiatan rehabilitasi mangrove di Labuhan Alas menjadi contoh keberhasilan pemulihan ekosistem berbasis kolaborasi yang dapat direplikasi di berbagai wilayah Indonesia sekaligus memperkuat kontribusi Indonesia terhadap aksi iklim global dan pembangunan berkelanjutan,” imbuhnya.
Jumhur juga mengajak dunia usaha untuk tidak ragu mengalokasikan sebagian sumber daya perusahaan bagi pemulihan lingkungan. Menurutnya, kerusakan lingkungan merupakan tanggung jawab kolektif sehingga upaya pemulihannya juga harus dilakukan secara bersama-sama.
“Ini merupakan bagian dari pertobatan ekologis nasional karena kalau kita sudah menanam pohon maka pasti tidak mau dong besok kita merusak hutan lagi. Bahkan jadinya kita mau menanam, menanam, dan menanam pohon terus,” pungkasnya.


