Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) terus mendorong perbankan untuk menyalurkan KPR subsidi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Hari ini kita menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama pembiayaan FLPP dan Tapera antara Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) dengan bank penyalur,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.
Dalam event ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama ekosistem perumahan unutk mensukseskan program 3 juta rumah sebagai bukti semangat gotong royong membangun rumah rakyat yang telah berjalan dengan baik.
Kementerian PKP juga telah menerima banyak masukan dan usulan dari berbagai pihak baik pengembang, perbankan, maupun masyarakat supaya skema KPR FLPP ini terus dilanjutkan. BP Tapera juga diminta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan supaya penyaluran KPR FLPP yang dilaksanakan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) bisa dimulai awal tahun 2025.
“Dengan anggaran Kementerian PKP yang sangat minim hanya Rp5,2 triliun sementara target program 3 juta rumah yang sangat tinggi. KPR FLPP merupakan salah satu upaya pemerintah agar masyarakat bisa memiliki rumah dan mendorong capaian terlabih ada stok 46 ribu unit rumah subsidi yang telah siap diakad kredit tahun depan,” lanjutnya.
Untuk diketahui, Himbara merupakan Kumpulan bank yang berstatus BUMN yang terdiri dari empat bank besar yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN. Sementara BPD merupakan bank milik pemerintah yang didirikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah masing-masing.
BPD juga memiliki beberapa fungsi seperti mengelola keuangan daerah, menyalurkan kredit kepada masyarakat, mengumpulkan dana masyarakat, hingga melakukan investasi di sektor riil untuk membuka lapangan kerja.
Penandatanganan perjanjian kerjasama pembiayaan FLPP ini ada tujuh bank nasional dan 32 BPD.
Berikut daftar bank yang siap melaksanakan penyaluran KPR FLPP:
- 1. BPD Nagari dan BPD Nagari Syariah
- 2. BPD Kalbar dan Kalbar Syariah
- 3. BPD NTB Syariah
- 4. BPD Aceh Syariah
- 5. BPD Kalteng
- 6. BPD Kaltim
- 7. BPD Riau Syariah
- 8. BPD Jateng dan BPD Jateng Syariah
- 9. BPD NTT
- 10. BPD Jatim
- 11. BPD DI Yogyakarta
- 12. Bank Mega Syariah
- 13. BPD Sulteng
- 14. BPD Papua
- 15. BPD Bengkulu
- 16. BPD Sumsel Babel dan BPD Sumsel 17. BPD Babel Syariah
- 18. BRI
- 19. BNI
- 20. Bank Mandiri
- 22. BSI
- 23. BJB dan BJB Syariah
- 24. BTN dan BTN Syariah
- 25. BPD Jambi dan BPD Jambi Syariah
- 26. BPD Sulselbar
- 27. BPD DKI dan BPD DKI Syariah
- 28. BPD Kalsel dan BPD Kalsel Syariah
- 29. BPD Sulselbar Syariah
- 30. BPD Sumut dan BPD Sumut Syariah
- 31. BPD Jatim Syariah