Perusahaan BUMN PT Sarana Multigriya Finansial (Persero/SMF) terus mendorong penyaluran dana pendamping untuk mendukung penyaluran KPR subsidi fasilitas likuditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dana ini merupakan penyertaan modal negara (PNM) yang diberikan kepada SMF sebesar Rp2,25 triliun beberapa tahun lalu.
Perumahan telah terbukti memberikan dampak sosial dan ekonomi yang besar khususnya untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian nasional dari 175 industri ikutannya. Makanya pemerintah terus mendorong ketersediaan akses perumahan yang layak dan terjangkau salah satunya melalui penyaluran PNM kepada SMF.
Menurut Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF Heliantopo, dana PNM yang diterima SMF telah direalisasikann untuk penyaluran dana KPR FLPP mencapai Rp1.295 miliar untuk 9.742 unit rumah yang mengindikasikan dana ini sebesar-besarnya digunakan untuk mendukung pembiayaan hunian kalangan MBR.
“Tentunya ini merupakan salah satu wujud dari kehadiran negara untuk mendukung peningkatan perekonomian masyarakat. Dana PNM sebesar Rp2,5 triliun ini di-blended dengan dana dari penerbitan surat utang kemudian total dananya digunakan untuk program KPR FLPP untuk memenuhi target pembiayaan yang mencapai 157.500 unit,” katanya.
Pembiayaan KPR FLPP ini merupakan kolaborasi SMF dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). SMF menyediakan 25 persen dari porsi penyaluran KPR FLPP sementara 75 persennya disediakan BP Tapera melalui dana bergulir dari pembayaran cicilan KPR FLPP dari debitur MBR.
Pada tahun 2021 lalu misalnya, penyalurann KPR FLPP mencapai Rp24,19 triliun untuk membiayai 178.828 unit rumah. Porsi BP Tapera (75 persen) sebesar Rp19,58 triliun yang merupakan dana APBN sebesar Rp16,62 triliun dan pengembalian pokok Rp2,96 triliun. Sementara itu porsi SMF yang 25 persen sebesar Rp4,62 triliun.
Dukungan dan kolaborasi SMF pada program perumahan ini merupakan wujud dan peran SMF sebagai fiscal tools Kementerian Keuangan dalam meringankan beban fiskal pemerintah dengan membiayai porsi 25 persen dari pendanaan KPR FLPP sehingga pemerintah hanya menyediakan porsi 75 persen dari sebelumnya 90 persen.
SMF juga menggandeng kerja sama dengan berbagai instansi seperti International Center for Applied Finance and Economics (InterCAFE) LPPM Institut Pertanian Bogor (IPB) terkait peran dan fungsi SMF dalam mendukung peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan.
“Berdasarkan riset InterCAFE LPPM IPB ini, penyaluran pembiayaan perumahan yang menjadi andil SMF telah ikut berkontribusi terhadap kinerja makro ekonomi nasional. Hal ini karena setiap penyaluran dana Rp1 triliun dari SMF memberikan kontribusi terhadap pembentukan PDB, mendorong penyerapan tenaga kerja, hingga peningkatan konsumsi rumah tangga mencapai Rp1,17 triliun,” jelasnya.