Indonesia merupakan negara dengan populasi anak muda sangat besar dan mayoritasnya belum memiliki huniannya sendiri. Ada banyak kendala mengapa segmen ini sulit mengakses kebutuhan papannya diantaranya banyak yang tidak mampu untuk menyediakan uang muka maupun biaya-biaya di awal.
Selain itu edukasi mengenai ragam pembiayaan untuk mengakses rumah pertama juga belum terlalu merata. Akhirnya edukasi mengenai kebutuhan papan ini kalah dengan pemenuhan kebutuhan konsumtif seperti traveling, kuliner, maupun membeli gadget.
Sementara itu harga rumah akan semakin mahal khususnya di kota-kota besar. Dengan umumnya gaji kalangan pekerja yang berada pada segmen upah minimum regional (UMR), akan sangat banyak kalangan yang kesulitan mengakses pembiayaan perumahannya.
Tentu sangat logis bagi kalangan pekerja memanfaatkan pembiayaan dari bank (KPR). Setiap pekerja formal bisa mengajukan pembiayaan untuk perumahannya ke bank yang menyalurkan KPR dan nantinya bank akan menilai kelayakan kita untuk mendapatkan kredit.
Menurut Pengamat Perbankan dan Praktisi Keuangan Arianto Muditomo, syarat umum untuk pekerja bisa mengakses KPR bank adalah nilai cicilannya maksimal sebesar 30 persen dari gaji yang diterima selain harus juga menyiapkan uang muka (depe).
“Kalau kita asumsikan harga rumahnya Rp500 juta dengan masa kredit (tenor) 20 tahun, maka kita akan mendapatkan dua suku bunga yaitu bunga flat (tetap) yang sifatnya promo umumnya untuk tiga tahun pertama dan bunga floating yang saat ini masih belasan persen dan itu harus dibayar selama tenor kita mencicil,” katanya.
Sementara untuk depe rumah bila 10 persen maka jumlahnya mencapai Rp50 juta dari harga rumah Rp500 juta. Bila angka ini kita masukkan ke simulasi kalkulator salah satu bank, maka jumlah pokok pinjaman yang akan diberikan bank adalah Rp450 juta.
Dari perhitungan ini maka akan didapatkan jumlah angsuran yang dibayar pada masa fixed sebesar Rp3 jutaan dan 17 tahun berikutnya (masa floating) mencapai Rp5,4 juta per bulan.
“Jadi dengan cicilan Rp5 jutaan per bulan maka penghasilan kita untuk bisa membeli rumah seharga Rp500 juta sekitar Rp18 juta per bulan. Nilai cicilan ini tentu bisa berbeda tergantung suku bunga, tenor, maupun nilai depe yang disetorkan, tapi kurang lebih gambarannya seperti ini,” imbuhnya.