Kampanye penerapan konsep green untuk pengembangan proyek properti terus meningkat dan saat ini telah banyak pengembang yang secara sukarela menjalankan aktivitas pengembangan yang sustainable itu.
Menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti Nirwono Joga, semestinya pengembang yang telah menerapkan aktivitas pengembangan yang menerapkan konsep green harus mendapatkan apresiasi dari pemerintah.
“Pemerintah mestinya bisa ikut berperan aktif dan berkontribusi nyata untuk pengembangan kawasan yang mulai menerapkan konsep green sehingga ada semangat untuk konsep pengembangan yang lebih baik dan berimbas pada banyak hal bukan hanya lingkungan tapi juga harga produk properti yang lebih terjangkau,” ujarnya.
Dukungan yang paling mudah, lanjut Nirwono, bisa diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang memiliki direktorat jenderal (ditjen) yang fokus pada penyediaan perumahan. Kongkritnya, Kementerian PUPR bisa melobi Kementerian Keuangan untuk memberikan insentif pajak kepada para pengembang.
Itu bisa menjadi insentif kongkirt yang paling minimal. Bentuk konkrit lainnya Kementerian PUPR merupakan kementerian fisik terlebih dengan fokus pada pembangunan infrastruktur. Dengan kewenangannya, Kementeriann PUPR bisa membantu perusahaan pengembang untuk pembangunan sarana prasarana utilitas (PSU) sehingga pengembang menjadi berlomba-lomba untuk menerapkan konsep green pada proyeknya selain untuk mengejar insentif pajaknya.
Kemudian seperti yang dikemukakan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, salah satunya harus ada standarisasi untuk produk bahan bangunan. Misalnya, bentuk, bahan, ukuran, dan lainnya untuk jendela atau pintu sehingga semua terstandar dari segi kualitas dan harganya di seluruh wilayah Indonesia.
Standarisasi ini akan mendorong munculnya sentra-sentra industri di daerah sehingga jangan seperti selama ini semua material bahan bangunan diambil dari Jawa. Hal ini harus diupayakan karena pemerintah juga telah sukses membuat harga BBM satu harga di seluruh wilayah Indonesia.
“Kalau sudah ada insentif pajak dari Kementerian Keuangan, bantuan infrastruktur dari Kementerian PUPR, hingga standarisasi di semua wilayah, kalangan pengembang akan menjadi lebih bersemangat dan sangat mungkin harga rumah juga menjadi lebih terjangkau,” pungkas Nirwono.