Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bertemu dengan Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk Indonesia Wang Lutong di Kediaman Duta Besar RRT, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut kerja sama di bidang perumahan antara Kementerian PKP dan Kementerian Perumahan RRT.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan kedua pihak sekitar dua bulan sebelumnya. Kedua pihak membahas sejumlah peluang kerja sama, khususnya dalam pengembangan teknologi pembangunan rumah susun di kawasan padat penduduk yang aman dan terjangkau.
Menurut Maruarar, kerja sama dengan Tiongkok akan dibangun berdasarkan prinsip saling percaya, saling menguntungkan, serta memberikan dampak positif bagi kedua negara khususnya untuk sektor perumahhan rakyat.
“Jadi ini tindak lanjut dari pertemuan sekitar dua bulan lalu. Kita membicarakan kerja sama di bidang perumahan dengan prinsip saling percaya, saling menguntungkan dan memberikan dampak positif bagi kedua negara,” ujarnya.
Salah satu fokus kerja sama yang dibahas adalah pemanfaatan dan alih teknologi untuk pembangunan rumah susun di kawasan padat. Teknologi tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di Indonesia sehingga pembangunan hunian dapat dilakukan secara aman, efisien, dan terjangkau bagi masyarakat.
Sebelum menentukan teknologi yang akan digunakan, pihak Tiongkok terlebih dahulu akan mempelajari kondisi lahan dan regulasi yang berlaku di Indonesia. Setelah itu, teknologi yang paling sesuai dengan kebutuhan pembangunan akan ditentukan bersama.
Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk memberikan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian Indonesia. Kementerian PKP mendorong agar pengembangan perumahan turut memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta melibatkan produk dan tenaga kerja Indonesia. Dengan begitu bila ada produk dari Indonesia yang sesuai kualifikasi maupun tenaga kerja Indonesia itu yang akan didahulukan.
Harapannya, hubungan baik antara Indonesia dan Tiongkok yang telah terjalin selama ini dapat terus dilanjutkan melalui kerja sama konkret di bidang perumahan. Dengan adanya kerja sama tersebut, pengembangan teknologi dan pengalaman dari kedua negara diharapkan dapat mendukung penyediaan hunian yang aman, layak, dan terjangkau bagi masyarakat.
Untuk mempercepat pembahasan, kedua pihak sepakat membentuk tim bersama yang akan membahas berbagai aspek kerja sama, mulai dari regulasi, lahan, teknologi, hingga skema pelaksanaan pembangunan. Tim tersebut akan melibatkan jajaran Kementerian PKP, antara lain Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Resiko Roberia, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati, serta Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.
Tim bersama tersebut selanjutnya akan melakukan pembahasan lebih lanjut dan melakukan survei terhadap lokasi lahan yang berpotensi untuk dikembangkan. Hasil kerja tim akan dilaporkan kepada Kementerian PKP dan Duta Besar RRT pada akhir September 2026.


