Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Dony Oskaria, serta Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin melakukan rapat bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh.
Rapat ini untuk membahas pemanfaatan aset negara guna mendukung percepatan penyediaan perumahan, termasuk memastikan kesiapan lahan, ketepatan sasaran penerima manfaat, serta tata kelola pemanfaatan aset agar berjalan sesuai ketentuan.
Dalam pertemuan tersebut disepakati pembentukan tim koordinasi di bawah BP BUMN untuk mengidentifikasi dan mengoordinasikan pemanfaatan aset-aset negara yang berpotensi digunakan untuk pembangunan perumahan.
Aset milik BUMN, khususnya PT KAI, menjadi salah satu sumber lahan yang memiliki potensi besar untuk mendukung penyediaan hunian di kawasan perkotaan. Sebagaimana diketahui, aset lahan KAI berada di kawasan yang strategis dan terintegrasi dengan transportasi publik.
Maruarar mengatakan, pemanfaatan aset negara harus dilakukan dengan tujuan yang baik dan melalui tata kelola yang benar. Dalam kaitan itu, pemerintah juga telah menyiapkan dukungan data untuk memastikan pembangunan perumahan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“Yang kita bahas adalah bagaimana pemanfaatan lahan negara dengan tujuan yang baik dan dengan cara yang benar. Data-data juga sudah disiapkan oleh BPS supaya tepat sasaran. Dari pembahasan ini akan dibentuk satu tim koordinasi di bawah Pak Dony Oskaria untuk aset-aset negara yang akan dimanfaatkan dalam bidang perumahan,” ujarnya.
Salah satu aset yang bisa segera dimanfaatkan berada di kawasan Manggarai, Jakarta. Pemerintah akan melakukan groundbreaking pembangunan hunian dengan lahan, skema, dan lokasi yang telah disiapkan. Lokasi tersebut juga dinilai strategis karena berada dekat dengan tempat ibadah, sekolah, serta berbagai fasilitas umum lainnya.
Sejumlah rencana pemanfaatan aset negara untuk pembangunan hunian juga turut dibahas. PT Astra International telah menyatakan kesiapan untuk membangun rumah susun subsidi di atas lahan milik PT KAI di Bandung. Selain itu ada juga rencana investasi dari Qatar untuk pembangunan hunian di kawasan Kampung Bandan, Jakarta.
Terkait rencana investasi Qatar tersebut, akan dibentuk tim bersama yang melibatkan BPKP, BP BUMN, PT KAI, BPS, dan pihak Qatar. Tim tersebut akan membahas dan memastikan rencana pemanfaatan lahan, kebutuhan data, skema investasi, serta aspek tata kelola lainnya dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Untuk rencana investasi di Kampung Bandan, sesuai arahan dari BPKP, akan dibuat tim bersama antara BPKP, BP BUMN, PT KAI, BPS, dan pihak Qatar, sehingga dipastikan semua tata kelolanya benar,” imbuhnya.
Pemerintah juga terus mendorong percepatan pemanfaatan aset negara untuk mendukung program tiga juta rumah. Salah satu yang tengah didorong adalah pengembangan kawasan Meikarta yang diharapkan dapat mulai berjalan tahun ini melalui koordinasi antara Kementerian Keuangan, Danantara, dan Kementerian ATR/BPN.
“Melalui pembentukan tim koordinasi dan penguatan pengawasan bersama, pemerintah berharap aset negara yang memiliki potensi untuk pembangunan perumahan dapat dimanfaatkan secara optimal, sekaligus memastikan setiap proses berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan tata kelola yang berlaku,” tandas Maruarar.


