Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid secara simbolis memberikan kunci rumah subsidi kepada para pekerja media atau wartawan di Perumahan Gran Harmoni Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Maruarar, wartawan sebagai warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama untuk dapat memiliki rumah bersubsidi sehingga dapat bekerja mencari dan menyebarluaskan informasi yang benar kepada masyarakat luas dengan lebih baik.
“Hari ini saya serahkan kunci rumah bersubsidi untuk para wartawan. Kami ingin wartawan juga bisa memiliki rumah subsidi berkualitas yang dibangun oleh pengembang yang bertanggungjawab. Apresiasi juga kepada Menkomdigi Meutya yang juga mantan wartawan untuk menyediakan dan memfasilitasi rumah untuk para wartawan,” ujarnya.
Perumahan Gran Harmoni Cibitung berlokasi di Jalan Sari Mukti No.124, Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Seremoni ini menyerahkan secara simbolis kunci rumah untuk lima orang pekerja industri media dan 78 orang wartawan lainnya.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan di Kantor Cabang Bank BTN Medan, Palembang, Makassar, Manado, Yogyakarta, dengan masing-masing 10 rumah untuk 10 orang wartawan. Adanya program rumah subsidi untuk wartawan ini juga bukan merupakan sogokan dari pemerintah terkait pemberitaan tapi merupakan wujud nyata pemerintah menyediakan hunian bagi seluruh kalangan termasuk pekerja media.
“Setelah serah terima ini silakan wartawan melaksanakan tugasnya menyebarkan informasi sesuai fakta di lapangan. Sekali lagi program ini bukan sogokan tapi kalau pengembang menyediakan rumah yang bagus mohon diberitakan bagus sehingga wartawan menjadi mata dan telinga kita semua,” imbuhnya.
Kementerian PKP memprogramkan kuota sebanyak 1.000 unit rumah untuk kalangan wartawan dan akan ditambah lagi sebanyak 1.000 unit sehingga totalnya 2.000 unit yang akan tersebar di berbagai kota Indonesia. Ke depan akan diupayakan jumlahnya bisa mencapai 3.000 unit.
Kementerian PKP bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan terus berupaya meningkatkan target kuota rumah subsidi dari 220 ribu unit rumah menjadin 350 ribu unit sepanjang tahun ini. Selain itu berbagai regulasi akan dipermudah seperti pembebasan BPHTB, PBG, proses cepat, dan lainnya.
Sementara itu Menkomdigi Meutya mengatakan, pihaknya sangat mendukung program Kementerian PKP khususnya terkait penyediaan rumah subsidi untuk kalangan wartawan karena hingga saat ini masih banyak pekerja media yang belum bisa memenuhi kebutuhan papannya.
“Jumlah wartawan di Indonesia ada sekitar 100 ribu orang dan sekitar 70 persennya belum memiliki rumah yang layak. Makanya program inin perlu didukung penuh supaya seluruh wartawan yang belum memiliki rumah bisa mengakses program rumah subsidi,” tandasnya.