Close Menu
UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Berita Terpopuler

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Satu Dekade Aksi Nyata Sharp Greenerator

    December 12, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025
    Berita Terpopuler

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Satu Dekade Aksi Nyata Sharp Greenerator

    December 12, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap AkuratUrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    • Properti

      Menengok Pengelolaan Hunian Pekerja Konstruksi IKN

      August 3, 2026

      Kementerian PKP Jajaki Kerja Sama Perumahan Dengan Tiongkok

      August 3, 2026

      Presiden Prabowo Apresiasi Akad Massal 62 Ribu Unit Rumah

      August 3, 2026

      Ditopang Recurring Income, Paradise Indonesia Kembali Catatkan Kinerja Bisnis Positif

      August 3, 2026

      Bank BSI Berikan Banyak Kemudahan Di Danantara Housing Expo 2026

      July 30, 2026
    • Pembiayaan

      Total Penyaluran KPR Bank BSI Capai Lebih Rp61 Triliun

      August 4, 2026

      Bank BSI-BPJS Ketenagakerjaan Mudahkan Akses Miliki Rumah

      July 13, 2026

      Pemerintah Dorong Penyerapan KPR Subsidi

      July 4, 2026

      Plafon Kredit Program Perumahan Ditingkatkan Jadi Rp50 Triliun

      June 27, 2026

      Bank BSI Dorong Pembiayaan Perumahan

      May 24, 2026
    • Desain

      PLN Usung Program Smart & Green Building

      May 31, 2026

      Pasang Keramik Jangan Asal, Simak Aplikasi Yang Benar

      May 31, 2026

      Bawa Inspirasi Alam Ke Dalam Kamar

      May 28, 2026

      Lebih Jauh Dengan Konsep Rumah Kantilever

      April 4, 2026

      Podomoro Park Bandung Membuat Rumah Yang Menyatu Indoor-Outdoor

      March 20, 2026
    • Tips

      Penting Mengatur Keuangan In This Economy

      July 14, 2026

      5 Tips Beli Rumah Pertama

      June 28, 2026

      Mitra 10 Berbagi Tips Pilih Cat Yang Sesuai

      April 19, 2026

      Rumah Adem Tanpa AC, Bisa!

      March 29, 2026

      Rumah Bersih-Rapi Selama Lebaran, Simak Tipsnya

      March 20, 2026
    • Figur

      Bedah Estetika Khas Korea Selatan Hadir di D-HUB SEZ BSD City

      July 29, 2026

      Mesin Cuci Hingga AC Sharp Kembali Raih Penghargaan

      July 23, 2026

      United Tractors dan BNPB Helat Training Kampung Tangguh Bencana

      July 21, 2026

      AHY: Sektor Konstruksi Merupakan Pilar Pembangunan Berkelanjutan

      July 10, 2026

      Bank BRI Dorong Layanan Wealth Management Hingga Berbuah Penghargaan

      June 12, 2026
    • Investasi

      Potensi Sektor Industri Capai Ribuan Triliun

      August 3, 2026

      Lindungi Dana Dengan “Money Lock”

      July 30, 2026

      Sinergi Bank Muamalat-Antam Dorong Rantai Pasok Logam Mulia

      July 21, 2026

      Investasi Bisa Dimulai Dengan Uang Saku

      July 11, 2026

      Mau Investasi Modalnya Dari Rumah, Bisa

      July 4, 2026
    • Landscape

      Upaya Tangani Kawasan Kumuh Dengan Program Tematik

      August 4, 2026

      Stasiun MRT Blok M BCA Jadi Pendorong Kembalinya Pamor Blok M

      July 27, 2026

      IKN Jadi Kota 10 Menit

      July 27, 2026

      Bank BRI Tanam 24 Ribu Mangrove Di Karawang

      July 27, 2026

      KEK Samota NTB Punya Potensi Besar Jadi Destinasi Wisata Bahari Dunia

      July 25, 2026
    • Lifestyle

      Besarnya Potensi Bisnis MICE Di Indonesia

      August 3, 2026

      SaloneSatellite Permanent Collection Bakal Hadir Di PIK2

      July 27, 2026

      Langkah Strategis Pengembangan Ekosistem Wisata Kesehatan

      July 27, 2026

      Begini Kalau Bank dan Maskapai Kolaborasi, Ada Banyak Untungnya

      July 21, 2026

      Sharp Run for the Future Sekaligus Ajak Peserta Tanam Pohon

      July 10, 2026
    • Opini

      Membangun Kota Adil dan Tangguh Melalui Perumahan Kooperatif

      July 13, 2026

      BBM Naik Hingga Pelemahan Rupiah Bikin Beban Konsumen Berlapis

      July 8, 2026

      Pasar Properti dan KPR Pasca BI Rate Naik

      June 20, 2026

      Tranformasi Mal Menjadi Pusat Experience

      May 20, 2026

      Mutlak, Penerapan Manajemen Digital untuk Efektivitas Pelaksanaan Proyek

      May 15, 2026
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Home»Properti»Rumah Kos Tidak Lagi dikenakan Pajak Mulai Bulan Januari 2024
    Properti

    Rumah Kos Tidak Lagi dikenakan Pajak Mulai Bulan Januari 2024

    UrbanBaz.idBy UrbanBaz.idJanuary 5, 2024Updated:September 19, 2024No Comments2 Mins Read

    Pada awal tahun 2024, pemerintah mengumumkan kebijakan yang cukup mencolok dalam Undang-Undang No.1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Kebijakan ini menetapkan bahwa rumah kos-kosan akan dibebaskan dari pengenaan pajak hotel oleh Pemerintah Daerah, mulai Januari 2024.

    Sebelumnya, rumah kos-kosan yang memiliki lebih dari 10 kamar masuk dalam kategori hotel dan dikenakan pajak hotel sesuai dengan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Namun, dengan adanya perubahan dalam UU HKPD, rumah kos tidak lagi dianggap sebagai objek pajak barang dan jasa tertentu, sehingga tidak akan dikenakan pajak daerah.

    Pasal 1 angka 47 UU HKPD menjelaskan bahwa jasa perhotelan adalah penyediaan akomodasi yang dapat dilengkapi dengan layanan makan dan minum, kegiatan hiburan, dan/atau fasilitas lainnya. Hal ini menciptakan perbedaan yang signifikan antara rumah kos dan jenis-jenis akomodasi yang terkena pajak, seperti hotel, hostel, vila, pondok wisata, motel, losmen, pesanggrahan, hingga glamping, sebagaimana diatur dalam Pasal 53 ayat 1 UU HKPD.

    Meskipun kebijakan ini telah disepakati oleh DPR dan pemerintah sejak tahun 2022 dan berlaku pada 5 Januari 2024, beberapa pihak mengkhawatirkan potensi kerugian bagi penerimaan pajak daerah. Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Ajib Hamdani, menyatakan bahwa kebijakan ini dapat memberikan sentimen negatif terhadap penerimaan pajak daerah, dengan perkiraan kerugian mencapai 10 persen.

    Ajib menyoroti daerah-daerah yang mengandalkan pendapatan dari sektor kos-kosan, terutama daerah dengan universitas atau kawasan industri yang signifikan. Sebelumnya, daerah mendapatkan 10 persen dari nilai sewa, yang dikenakan atas omset atau nilai sewa bukan atas keuntungan. Oleh karena itu, pemda diharapkan untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor lain, seperti intensifikasi dan ekstensifikasi pajak restoran dan kafe, guna menutupi potensi kehilangan penerimaan dari sewa kos.

    Meskipun kebijakan ini memberikan kelegaan bagi pemilik dan penyewa rumah kos, dampaknya terhadap penerimaan pajak daerah memunculkan tantangan yang perlu diatasi dengan bijaksana dan strategis untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    UrbanBaz.id
    UrbanBaz.id

    Urbanbaz menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Berita Terkait

    Total Penyaluran KPR Bank BSI Capai Lebih Rp61 Triliun

    August 4, 2026

    Upaya Tangani Kawasan Kumuh Dengan Program Tematik

    August 4, 2026

    Menengok Pengelolaan Hunian Pekerja Konstruksi IKN

    August 3, 2026

    Kementerian PKP Jajaki Kerja Sama Perumahan Dengan Tiongkok

    August 3, 2026

    Potensi Sektor Industri Capai Ribuan Triliun

    August 3, 2026

    Besarnya Potensi Bisnis MICE Di Indonesia

    August 3, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Total Penyaluran KPR Bank BSI Capai Lebih Rp61 Triliun

    August 4, 2026

    Bank BSI terus meningkatkan kontribusi aktifnya dalam program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah melalui…

    Upaya Tangani Kawasan Kumuh Dengan Program Tematik

    August 4, 2026

    Menengok Pengelolaan Hunian Pekerja Konstruksi IKN

    August 3, 2026

    Kementerian PKP Jajaki Kerja Sama Perumahan Dengan Tiongkok

    August 3, 2026
    logo footer

    Your Daily Property
    and Lifestyle News

    Urbanbaz.id portal berita menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Kategori
    Properti
    Pembiayaan
    Investasi
    Desain
    Landscape
    Lifestyle
    Tips
    Opini
    Figur
    Global
    Video
    Informasi
    About Us
    Privacy Policy
    Ketentuan Layanan
    Contact Us
    Disclaimer
    Advertise
    Redaksi
    Media Sosial
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    All Rights Reserved | Optimized © 2026 by URBANBAZ

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.