Close Menu
UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Berita Terpopuler

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025

    AI-IoT Bikin Rumah Kian Canggih

    March 10, 2025
    Berita Terpopuler

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap AkuratUrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    • Properti

      Pengguna KRL Terus Meningkat Dorong Pertumbuhan Hunian

      April 17, 2026

      Babak Baru Pengembangan Ekosistem Kesehatan di KEK ETKI BSD City

      April 10, 2026

      Paradise Indonesia Hadirkan Vila Berkonsep Boutique Quiet Luxury Living Di Bali

      April 8, 2026

      Kawasan Kiaracondong Milik KAI Akan Dibangun TOD

      April 7, 2026

      Program BSPS Bukan Sekadar Renovasi Tapi Mendorong Perekonomian Daerah

      April 3, 2026
    • Pembiayaan

      Habis SiKasep Terbit Tapera Mobile

      April 17, 2026

      Dua Bulan, Bank BSI Salurkan Rp1,65 Triliun Untuk UMKM

      April 8, 2026

      Salurkan KUR Perumahan Tertinggi, Jawa Tengah Dapat Alokasi KPR Subsidi 40 Ribu Unit

      April 3, 2026

      Langkah Bank BSI Perkuat Digital Terbukti Efektif Dengan Meraih Laba Rp1,36 Triliun

      April 2, 2026

      BP Tapera Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Penyaluran KPR Subsidi

      March 21, 2026
    • Desain

      Lebih Jauh Dengan Konsep Rumah Kantilever

      April 4, 2026

      Podomoro Park Bandung Membuat Rumah Yang Menyatu Indoor-Outdoor

      March 20, 2026

      Produk Switch-Socket in-Lite untuk Beyond Illumination

      February 8, 2026

      Perbandingan WPC vs Kayu Asli Untuk Area Outdoor Rumah

      February 3, 2026

      Bikin Ruang Baca Estatetik Di Rumah

      January 29, 2026
    • Tips

      Rumah Adem Tanpa AC, Bisa!

      March 29, 2026

      Rumah Bersih-Rapi Selama Lebaran, Simak Tipsnya

      March 20, 2026

      Ikuti Tips Strategi Finansial Sesuai Fase Kehidupan

      February 9, 2026

      Solusi Untuk Dinding Lembap-Luntur

      January 27, 2026

      Yuk Mulai Investasi Kecil-kecilan

      January 18, 2026
    • Figur

      Energi Minyak Rentan, Energi Surya Bisa Jadi Solusi

      April 14, 2026

      Apakah Perusahaan Kehilangan Kendali Saat Dimiliki Publik?

      April 14, 2026

      Kampus Didorong Terlibat Dalam Perencanaan Hingga Pengelolaan Tata Kota

      April 7, 2026

      Bank BRI Sukses Kembangkan Program Desa BRILiaN

      April 4, 2026

      Tujuh Tahun Beroperasi, Pengguna MRT Capai 192 Juta

      March 31, 2026
    • Investasi

      Pilihan Investasi Beragam, Mana Yang Lebih Untung Antara Reksadana dan Emas?

      March 20, 2026

      THR Jangan Dihabiskan, Bisa Untuk Investasi Passive Income

      March 11, 2026

      Investasi Mudah dan Menguntungkan Emas Digital

      March 8, 2026

      Instrumen Investasi Obligasi Bank BJB Mengintegrasikan Prinsip ESG

      March 6, 2026

      Investasi Senilai Rp4 Triliun Masuk Ke IKN

      January 26, 2026
    • Landscape

      SML Gandeng Telkom Wujudkan Jaringan 5G Di BSD City

      March 13, 2026

      Kawasan Industri Greater Jakarta Diuntungkan Dengan Kondisi Geopolitik

      March 11, 2026

      Peruri Juga Punya Properti, Bisa Untuk Hangout Hingga Olahraga Padel

      March 8, 2026

      MRT Jakarta-GoTo Luncurkan Blok M Hub Gojek, Wujud TOD Perkotaan

      February 12, 2026

      IKN Dijadikan Laboratorium Hidup Pengembangan Kota Berkelanjutan

      February 12, 2026
    • Lifestyle

      Medical Suites Di D-HUB SEZ BSD City Tutup Atap

      April 17, 2026

      Terapkan Praktik Keuangan Berkelanjutan, Bank BNI Ajak Nasabah Hitung Jejak Karbon

      April 10, 2026

      Paradise Indonesia Hadirkan Maison AELA Dengan “Kemewahan Baru”

      April 10, 2026

      Kebijakan WFH Jadi Katalis Yang Perkuat Tren Perkantoran

      April 10, 2026

      Platform Media Sosial Kian Dipercaya Untuk Branding Proyek Properti

      April 2, 2026
    • Opini

      Pengertian Hingga Aturan Hukum Tanah Musnah

      March 8, 2026

      Konflik Iran-Israel-Amerika dan Dampaknya Ke Sektor Properti

      March 6, 2026

      Memaknai Perumahan Rakyat Bak Gurindam

      February 16, 2026

      Menilai Jargon Properti: Lokasi-Lokasi-Lokasi

      February 9, 2026

      Menengok Kondisi Pasar Properti Asia Pasifik

      January 31, 2026
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Home»Opini»OPINI: Program Perumahan Yang Bikin Rakyat “Tersenyum”
    Opini

    OPINI: Program Perumahan Yang Bikin Rakyat “Tersenyum”

    UrbanBaz.idBy UrbanBaz.idOctober 24, 2024No Comments7 Mins Read

    Presiden Prabowo Subianto telah diambil sumpahnya pada 20 Oktober 2024 untuk menjadi pemimpin negeri ini hingga 2029. Dalam pidato patriotiknya, Presiden Prabowo “melantik” haluan pemimpin bekerja untuk rakyat! Rakyat yang bebas dari kemiskinan! Tugas pemimpin mengubah yang dulu tak mungkin menjadi nyata-terbukti. Pidato heroik Prabowo verbatim tanpa teks justru menginginkan rakyat tersenyum.

    Sontak jantung saya happy dan tersenyum. Auto teringat program 3 juta rumah: 2 juta di perdesaan, 1 juta diperkotaan. Dalam lima tahun ada program 15 juta Rumah Prabowo untuk rakyat. Rakyat yang tersenyum karena merdeka dari kemiskinan perumahan. 

    Presiden Prabowo Subianto bertekad membawa perumahan rakyat ke episentrum pembangunan nasional dan itu tepat. Meningkatkan kesejahteraan perumahan pro rakyat hendak menjadi bagian terbesar Kepresidenan Prabowo. Itu mandat konstitusional.

    Mengumandangkan ‘pemimpin bekerja untuk rakyat’, itu ikhwal menghidup-hidupkan kaidah konstitusi perumahan rakyat semakin bertumbuh-cum-berkembang menjadi ‘living tree constitution’.

    Prabowo Subianto Presiden baru 20 Oktober 2024.  Ada harapan lebih dari itu presiden yang mulai dari visinya bertekad dengan haluan baru perumahan rakyat. Haluan perumahan dan permukiman yang lebih dari hanya mengurus lika liku statistik backlog.

    Program andalan 15 juta Rumah Prabowo (‘P15RP’) itu angka yang hendak menguatkan pilar goyah hak atas hunian.  Bayangkan, target P15RP itu melampaui 12,7 juta unit defisit rumah atau backlog. Backlog adalah gap antara produksi dengan permintaan akan rumah yang tak lain perumahan formal.

    Statistik backlog yang selama ini menjadi sentral analisis mengatasi “abc-xyz” problematika perumahan rakyat, kini bergeser haluan. Karena menekankan intervensi 2 juta perumahan di perdesaan yang berhaluan perumahan swadaya yang menjemput partisipasi komunitas.

    Program Sejuta Rumah (PSR) yang difasilitasi dengan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) beserta Dana Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) yang dominan perumahan formal, walau grafik angka backlog bagaikan tamsilan “bak air tak penuh-penuh” untuk memenuhi kebutuhan hunian yang layak dan terjangkau  bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pun masuk ke lapisan non MBR.

    Diagnosa ikhwal backlog dijawab standar dengan penyediaan Dana FLPP dan turut pula ada Dana TAPERA yang masih bertumpu pada dominasi perumahan formal. Profil dan cakupan fiskal perumahan swadaya-cum-komunitas belum menjadi  andalan walau  perumahan swadaya  mandatori UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

    BAPPENAS mencatat postur perumahan swadaya/swakarsa itu menyumbang paling besar 82,5 persen dari profil perumahan di negeri ini. Dari rakyat membangun rumah rakyat, membutuhkan inovasi dan kolaborasi developer pun pemerintah dan pemerintah daerah (Pemda) mengoptimalkan pranata baik dan kearifan lokal.

    Pun administrasi dan pendaftaran hak tanah ulayat masyarakat hukum adat yang kini semakin diakui ketika Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Agus Harimukti Yudhoyono yang kini Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Kabinet Merah Putih.

    Jika mencerna data Susenas (2022, Modul Kesehatan dan Perumahan) yang dihimpun The HUD Institute, bahwa kontribusi masyarakat membangun perumahan dan permukiman mandiri alias swadaya itu sebesar 82,68 persen. Kontribusi masyarakat perkotaan (76,27 persen), sedang pedesaan lebih besar lagi (90 persen).

    Namun masih menyisakan persoalan yang perlu intervensi pemerintah. Sebab dari peran besar swadaya-komunitas itu, profil perumahan dan permukiman mandiri yang layak huni (62,97 persen) dan sisanya tidak layak huni (37,03 persen). 

    Jangan keliru membaca seakan keluhan, namun itu satire cerdas yang menyindir angka backlog yang tak kunjung kelar. Seperti metafora mengisi bak air yang tak penuh-penuh. Karena ada pertambahan 700-800 ribu rumah tangga baru yang melebihi produksi rumah baru untuk MBR. 

    Pun sebelum diluncurkan pada 29 April 2015, PSR sudah lekat  dengan duo soal ini:  sempitnya ruang fiskal dan kurangnya kuota FLPP pun turut serta Dana TAPERA. Beranjak dari persoalan itu, perlu daya ungkit dan kebijakan terobosan yang kini menemukan momentum dan justifikasinya, yakni: program3 juta rumah pro rakyat Presiden Prabowo.  Yang hendak keluar dari soal mendasar yang mengabaikan kontribusi “raksasa tidur” pembangun perumahan, yaitu: rakyat! Karena bagian terbesar penyediaan perumahan adalah perumahan swadaya, yang tak lain adalah pengembang terbesar (the biggest developer).  

    Rakyat-cum-komunitas telah banjir keringat membangun perumahan swadaya yang tak lain perumahan rakyat sebagai really the biggest developer. Patut angkat topi salut kepada rakyat subsider komunitas yang telaten dan tabah mengerjakan perumahan swadaya. Walau motifnya untuk membantu diri (self help) memenuhi kebutuhan dasar hunian versi Abraham Maslow, namun hunian hal ikhwal urusan publik; res publica –yang tak lain saripati mandat konstitusi perumahan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945. Tak banyak negara memasukkan bertempat tinggal a.k.a hunian ke dalam konstitusi. 

    Tepat, derap kebijakan putar haluan menghidup-hidupkan perumahan swadaya-komunitas. Dengan fasilitasi pendampingan program dan pemberdayaan kapasitas, memerankan lembaga pendamping dan pendukung teknis serta intervensi skema pembiayaan.

    Patut mendorong perumahan dan kawasan permukiman menjadi program strategis (nasional) yang pro rakyat agar merdeka dari kemiskinan perumahan.

    Hasim Djojohadikusumo membuka kisi-kisi beleid program perumahan rakyat menyebutkan pembangunan 2 juta rumah di pedesaan akan dipercayakan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, dan Badan Usaha Milik Desa.

    Kiranya, geser haluan dari perumahan formal itu langkah yang berani bergeser ke perumahan swadaya-cum-komunitas dengan pelaku andalan-dominan pengembang komunitas. 

    Keputusan politik menjadikan perumahan rakyat sebagai program andalan maka patut membacanya sebagai pemihakan presiden selaku pemimpin tertinggi eksekutif (top executive) hendak loyal dan presisi mematuhi janji namun lebih dari itu sejatinya P15RP prorakyat. Lebih dari itu ikhtiar P15RP menjadi ikhtiar menghidup-hidupkan konstitusi perumahan yang hendak membuat rakyat tersenyum.

    Tepat jika visi politik perumahan diinterpretasikan ke dalam kebijakan Presiden Prabowo selaku top executive, plus dukungan Pemda kudu lebih dan lebih berkeringat lagi dalam mengusahakan perumahan rakyat.

    Opini ini urun rembug menyokong P15RP menjadi Program Strategis Nasional yang tidak dalam tanda kurung “(nasional)“ lagi, dengan sedikit perubahan  UU Nomor 23 Tahun 2014 (UU Pemda).

    Sukses dan terbukti dalam eksekusi P15RP, kiranya komunike sinistis “pilar goyah negara kesejahteraan” (wobly pillar of welfare state) tidak relevan lagi dilabelkan pada negeri ini.

    Patut dan valid menguatkan wewenang urusan konkuren perumahan rakyat dan kawasan permukiman kepada pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Dengan langkah mengamandemen Lampiran UU Pemda konsisten mengikuti Pasal 12 ayat (1) huruf d UU Pemda. Agar urusan perumahan MBR juncto perumahan swadaya menjadi urusan konkuren pelayanan dasar melekat pada pemerintah dan Pemda, tanpa halangan Lampiran UU Pemda.

    Dengan mengoptimalkan Pemda, kiranya, P15RP prorakyat bisa menjadi haluan perumahan rakyat: dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat —dalam skala kawasan permukinan. Dengan pulihnya wewenang Pemda dalam P15RP, haluan itu bukan hanya menjawab masalah kekurangan perumahan dan kekumuhan kawasan di daerah, namun menguatkan pilar negara kesejahteraan.

    Selaku pemegang mandatori perumahan rakyat baik pemerintah dan Pemda bukan hanya menjalankan aturan eksisting namun menerobos kebuntuan regulasi, putar haluan melereng dari barikade halangan birokrasional, bahkan melantak gangguan pada Good Governance. Badan Bank Tanah kudu berinovasi memutar haluan pro perumahan rakyat cq. P15RP. The HUD Institute mempunyai resep kolaborasi Badan Bank Tanah dengan Pemda.

    Epilog esai ini bahwa P15RP itu modalitas signifikan mengatasi kemiskinan perumahan dengan partisipasi komunitas sebagai the bigggest developer yang menjadi energi hebat menyambungkan  perumahan rakyat sebagai pilar kuat negara kesejahteraan, ya.. sebagai mata rantai penyambung destinasi Indonesia Emas 2045.

    Karena itu, intervensi pendampingan atau empowering, fasilitasi, bantuan dan kemudahan yang sebenar-benar bantuan dan kemudahan yang sebenar-benar dimudahkan menjadi bagian yang bisa diisi pemerintah, Pemda, maupun pelaku usaha perumahan formal. Ini saatnya membangun perumahan dan kawasan permukiman yang prorakyat. Dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat yang difasilitasi dengan pemberdayaan ekonomi rakyat. Membuat rakyat tersenyum dengan perumahan layak, terjangkau, dan untuk semua.

    Izinkan saya mengajukan postulat, bahwa jurus pertama untuk menyukseskan P15RP adalah: mengerakkan kontribusi perumahan swadaya-cum-komunitas!

    Beleid ini kudu diintegrasikan dengan program pemberdayaan ekonomi keluarga dan bantuan “modal kerja” yang koheren, terkoneksi, dan terintegrasi dengan lembaga pembiayaan bank dan non bank menjadi semacam ‘housingnomics’.

    Beleid yang mengawinkan akses perumahan dengan akses dana pemberdayaan. Dari access to housing plus access to welfare. Dari rumah, rakyat gemah ripah a.k.a tersenyum.

    Setarikan nafas, eksekusi P15RP yang bekerja konkrit dengan tata kelola yang baik, Insya Allah efektif mengentaskan kemiskinan perumahan yang kumuh juncto rumah tidak layak huni yang tak lain ialah kemiskinan rakyat itu sendiri.

    Postulat saya, P15RP menjadi momentum dan justifikasi menerobos benang kusut kemiskinan struktural perumahan rakyat agar keluar dari diagnosa backlog pun satire mengisi bak air yang tak penuh-penuh. Alhasil, P15RP prorakyat adalah “infrastruktur” yang mengakrab-akrabkan pemimpin nasional tertinggi dengan rakyat, yang bekerja untuk rakyat!  Tabik.

    Muhammad Joni

    Advokat, Wakil Ketua Bidang Perlindungan Konsumen The Housing Urban Development (HUD) Institute, Sekjen Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Sumatera Utara

    DKI Jakarta hari ini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    UrbanBaz.id
    UrbanBaz.id

    Urbanbaz menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Berita Terkait

    Habis SiKasep Terbit Tapera Mobile

    April 17, 2026

    Pengguna KRL Terus Meningkat Dorong Pertumbuhan Hunian

    April 17, 2026

    Medical Suites Di D-HUB SEZ BSD City Tutup Atap

    April 17, 2026

    Energi Minyak Rentan, Energi Surya Bisa Jadi Solusi

    April 14, 2026

    Apakah Perusahaan Kehilangan Kendali Saat Dimiliki Publik?

    April 14, 2026

    Terapkan Praktik Keuangan Berkelanjutan, Bank BNI Ajak Nasabah Hitung Jejak Karbon

    April 10, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Habis SiKasep Terbit Tapera Mobile

    April 17, 2026

    Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) tahun…

    Pengguna KRL Terus Meningkat Dorong Pertumbuhan Hunian

    April 17, 2026

    Medical Suites Di D-HUB SEZ BSD City Tutup Atap

    April 17, 2026

    Energi Minyak Rentan, Energi Surya Bisa Jadi Solusi

    April 14, 2026
    logo footer

    Your Daily Property
    and Lifestyle News

    Urbanbaz.id portal berita menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Kategori
    Properti
    Pembiayaan
    Investasi
    Desain
    Landscape
    Lifestyle
    Tips
    Opini
    Figur
    Global
    Video
    Informasi
    About Us
    Privacy Policy
    Ketentuan Layanan
    Contact Us
    Disclaimer
    Advertise
    Redaksi
    Media Sosial
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    All Rights Reserved | Optimized © 2026 by URBANBAZ

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.