Program 3 juta rumah terus mendorong berbagai pihak untuk ikut berkontribusi. Kementerian Transmigrasi misalnya, menjalin kolaborasi dengan Perum Perumnas untuk penyediaan hunian yang layak dan berkualitas khususnya bagi warga transmigran.
“Kami berharap dengan adanya rumah yang layak huni para transmigran dapat lebih produktif dan memberikan kontribusi yang besar terhadap pembangunan daerah,” ujar Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara saat menerima Direksi Perumnas yang dipimpin Direktur Utama Budi Saddewa Soediro di Kantor Kementerian Transmigrasi Jakarta pekan ini.
Kementerian Transmigrasi memiliki beberapa lahan transmigrasi yang siap untuk dikembangkan. Lahan-lahan tersebut nantinya akan dibangun oleh Perumnas untuk kalangan transmigran ataupun masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Nantinya warga transmigran bisa menempati rumah yang dibangun Perumnas dengan cicilan terjangkau. Bisa terjangkau karena lahannya disediakan oleh Kementerian Transmigrasi. Untuk 10 tahun pertama sertifikat kepemilikan lahan atas rumahnya bersifat hak guna bangunan (HGB) dan setelah itu bisa ditingkatkan menjadi hak milik (SHM).
Untuk tahap awal Kementerian Transmigrasi dan Perumnas akan fokus pada pembangunan rumah di kawasann transmigrasi Telang, Sumatera Selatan. Kawasan ini dipilih karena kondisi lahan dan infrastrukturnya sudah cukup baik sehingga memudahkan mobiliasasi material maupun proses pembangunan lainnya.
“Kami memiliki pengalaman dan keahlian dalam membangun rumah berkualitas dan terjangkau. Kami yakin dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan hunian yang layak dan nyaman bagi para transmigran,” imbuh Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa.