Menteri Perumahan dan Kawasan Perumukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi melakukan pembahasan bersama mengenai potensi pembentukan asosiasi atau forum konsumen perumahan di Indonesia.
Pembentukan asosiasi tersebut diharapkan bisa mempermudah pelaksanaan koordinasi, pendataan, serta penanganan masalah hunian di Indonesia sehingga masyarakat bisa mendapatkan perlindungan terbaik dari pemerintah.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan YLKI untuk memperoleh data permasalahan yang sudah ada. Ada datanya, siapa yang melaporkan, dan tindak lanjutnya seperti apa. Silakan laporkan kepada saya masalah perumahan yang paling berat sekalipun dan kami akan menindaklanjuti setiap pengaduan perumahan,” ujar Maruarar.
Dengan kerja sama ini juga diharapkan bisa memberikan kenyamanan dan keuntungan bagi konsumen di sektor perumahan. Dengan adanya wadah ini konsumen perumahan Indonesia akan lebih kuat dengan sokongan lembaga yang kredibel sehingga bisa memberikan manfaat besar untuk membela kepentingan konsumen.
Berdasarkan data YLKI, pengaduan yang paling populer dan berada dalam ranking tiga besar selama 10 tahun terakhir adalah masalah perumahan, baik itu perumahan tapak maupun rumah susun. Permasalahan yang ditemui bukan hanya terkait layanan, serah terima Akta Jual Beli (AJB), hingga pengembang yang tidak memenuhi janjinya dalam membangun perumahan.