Close Menu
UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Berita Terpopuler

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025

    AI-IoT Bikin Rumah Kian Canggih

    March 10, 2025
    Berita Terpopuler

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap AkuratUrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    • Properti

      Yayasan Buddha Tzu Chi Akan Bangun 2.500 Unit Rumah Di 3 Provinsi Terdampak Bencana

      December 23, 2025

      Familia Urban Tawarkan Klaster Ke-10 Rumah Sehat dan Ramah Lingkungan

      December 19, 2025

      Rumah Rp1 Miliaran di BSD City Laris Manis

      December 12, 2025

      Kian Diminati, Aksara Homes Hadirkan Fasilitas dan Tipe Baru

      December 5, 2025

      Seluruh Kabupaten Akan Dapat Alokasi Program BSPS

      December 5, 2025
    • Pembiayaan

      Mencermati Fitur Utama Program Subsidi Perumahan

      November 26, 2025

      Outstanding Capai Lebih Rp59 Triliun, Penyaluran BSI Griya Terus Ditingkatkan

      November 25, 2025

      Penyaluran KUR Perumahan Terus Didorong

      November 19, 2025

      Rendah, Akses Pembiayaan Perumahan Untuk Pekerja Non Fixed Income

      November 16, 2025

      Industri Padat Karya Hingga Perumahan Jadi Prioritas Perbankan

      November 14, 2025
    • Desain

      Pasar Ritel Jakarta Di Tengah Perubahan Lifestyle

      October 31, 2025

      Pabrik Plastik Lembaran Mulai Terapkan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      October 30, 2025

      Stasiun Harmoni-Sawah Besar MRT Jakarta Berada 28 Meter Di Bawah Tanah

      October 12, 2025

      Terus Berinovasi, Semen Merah Putih Hadirkan Semen Water Repellent Hingga Tahan Radiasi

      October 9, 2025

      Pintu Andal-Estetis Tetap Bisa Ekonomis

      July 11, 2025
    • Tips

      Bisa Seperti Ini, Berarti Kita Sudah Financial Freedom

      December 19, 2025

      Begini Cara Milenial Berinvestasi

      December 11, 2025

      Begini Cara Hemat Listrik Dari Kulkas

      December 1, 2025

      Gen Z Sulit Punya Rumah: Simak Kendala dan Solusinya

      November 17, 2025

      Simak Nih, Tips Menabung Biar Aktivitas Liburan Lancar

      June 1, 2025
    • Figur

      IKN Tegaskan Jadi Kota Hutan

      December 23, 2025

      Terbitkan Sustainability Linked Bond, Pollux Kukuhkan Jadi Green Developer

      December 17, 2025

      Industri Tekstil Terapkan Panel Surya Dukung Industri Hijau

      December 14, 2025

      Sektor Perumahan Di Mata Pengembang Perempuan

      December 13, 2025

      Identitas Baru Paramount Gading Serpong

      December 11, 2025
    • Investasi

      BI Dorong Investasi Cerdas Untuk Anak Muda

      November 25, 2025

      Kolaborasi Strategis KAI Dan Al Qilaa Bangun Kawasan TOD

      September 18, 2025

      Potensi IKN Diminati Investor Kazakhstan

      September 11, 2025

      Investasi SBN Ritel Bisa Mulai Dari Rp1 Juta

      July 22, 2025

      Shimizu Corporation Hadirkan Konsep Jepang Di Podomoro Park Bandung

      July 22, 2025
    • Landscape

      Ruas Jalan Yang Sudah Bisa Digunakan Di Aceh Pasca Bencana

      December 23, 2025

      Puluhan Ribu Hunian Sementara Disiapkan Di Sumbar-Sumut-Aceh

      December 20, 2025

      Bandara Khusus IKN Siap Menjadi Bandara Umum

      December 11, 2025

      Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Terus Dikebut

      December 2, 2025

      Program BSPS Untuk Jakarta Ditingkatkan Jadi 2.000 Unit

      November 17, 2025
    • Lifestyle

      Wisata Outdoor Kolonian Eropa Ada Di Kelapa Gading

      December 23, 2025

      Menengok Aktivitas World Wildlife Conservation Day Di IKN

      December 17, 2025

      Keseruan Ajang Paramount Color Walk

      December 13, 2025

      Satu Dekade Aksi Nyata Sharp Greenerator

      December 12, 2025

      Mudahnya Lindungi Rumah Dengan Asuransi

      December 6, 2025
    • Opini

      Kota Wakaf

      December 20, 2025

      Sektor Perkantoran Kian Menarik

      December 11, 2025

      Alarm Purbaya Soal Perumahan

      November 13, 2025

      Tanah

      November 7, 2025

      Bisnis Whoosh Bukan Talangan APBN

      November 6, 2025
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Home»Opini»Bisnis Whoosh Bukan Talangan APBN
    Opini

    Bisnis Whoosh Bukan Talangan APBN

    UrbanBaz.idBy UrbanBaz.idNovember 6, 2025No Comments4 Mins Read
    Bisnis Whoosh Bukan Talangan APBN
    Bisnis Whoosh Bukan Talangan APBN

    Pernyataan Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) cepat menggema dari Jakarta. Seolah mengetuk pintu logika fiskal bangsa: “Pemerintah, APBN, pasti akan jadi bagian….. yang jelas tadi kita bicara infrastruktur, negara akan hadir di situ.” AHY, 3 November 2025, usai rapat koordinasi infrastruktur.

    Kata “akan jadi bagian” langsung menimbulkan riuh. Apakah negara akan menalangi utang proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) yang digarap PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)?

    AHY kemudian menambahkan, akan ada sharing responsibility dan burden sharing antara pemerintah dan operator, namun “secara spesifik akan dijelaskan di kesempatan lain”. Kalimat yang menggantung itu meninggalkan ruang tafsir lebar—dan potensi moral hazard yang dalam.

    KCIC: Bukan Pemerintah, Tapi Korporasi

    Perlu ditegaskan: KCIC adalah perusahaan patungan, hasil kerja sama bisnis-to-bisnis antara BUMN Indonesia dan China Railway Corporation. Ia bukan lembaga negara, bukan badan hukum publik, dan tidak lahir dari perjanjian antar-pemerintah (G-to-G).

    Dalam sistem hukum keuangan negara, APBN hanya boleh dipakai untuk kepentingan publik yang memiliki dasar hukum jelas. Sementara KCIC tunduk pada hukum privat: setiap keuntungan dan kerugian adalah tanggung jawab bisnis, bukan rakyat.

    Maka jika proyek ini rugi, logika konstitusionalnya sederhana: tanggung jawab itu berhenti di meja direksi, bukan di meja kas negara.

    Pun demikian, majelis pembaca mafhum bahwa BUMN yang tergabung dalam KCIC kini bernaung di bawah holding Danantara, bukan lagi di bawah kendali langsung Menteri Keuangan. Maka keuntungan dan kerugian menjadi urusan korporasi, bukan fiskal negara.

    Jika Danantara berhak atas laba saat proyek sukses, maka Danantara pula yang wajib menanggung ketika utang menumpuk. Jangan seperti pepatah bernilai jiwa hukum: tiba di mata dipicingkan, tiba di perut dikempiskan. Tiba di Whoosh hutang swasta dibayarkan? Pepatah hukum itu analog ajaran klasik Donald Black, hukum pro ke kekuasaan. Bak bejana berhubungan, semakin tinggi kekuasaan semakin merunduk hukum.

    Seruan mendasar opini ini, kedaulatan APBN tidak boleh ditarik masuk hanya karena “Whoosh” adalah dianggapkan proyek strategis nasional.

    Strategis? Mungkin ya juga mungkin tidak, lagi. Karena begitulah sifat belied nan nuansa politis.  Tapi itu tidak serta-merta menjadikannya sakral untuk diselamatkan dengan uang publik.

    Jalan Pikiran Kabinet

    Dari pernyataan AHY, tampak kabinet sedang mencari formula: bagaimana menjaga reputasi proyek besar tanpa merusak disiplin fiskal. Pemerintah ingin “hadir”, tetapi berhati-hati agar tidak tampak menanggung langsung utang korporasi.

    Namun setiap kali kata “APBN” disebut tanpa garis batas tegas, publik berhak dag dig dug tanda khawatir: apakah ini awal dari praktik talangan bisnis dengan APBN cq. uang rakyat?

    Karena bila rel hukum ditekuk demi proyek, maka kecepatan kereta bukan lagi simbol kemajuan-melainkan peringatan.

    Kedaulatan Fiskal dan Akal Sehat

    Pasal 23 ayay (1) UUD 1945 menyatakan: semua pengeluaran negara harus berdasar undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kata kuncinya: undang-undang (UU), secara terbuka, bertanggungjawab, untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

    Membayar utang korporasi bukanlah kemakmuran rakyat. Itu hanya kenyamanan segelintir pemegang saham. Dengan UU artinya bukan kesepakatan sektoral. Secara terbuka, artinya ada partisipasi bermakna bukan di ruang sunyi transparansi publik. Berat tanggung jawab maknanya: ada akibat hukum. Sebesar-besar kemakmuran rakyat, bukan sekelumit elit bisnis.

    Jika proyek KCIC ini terbukti bermasalah-markup, kesalahan desain, atau pembengkakan biaya-biarkan hukum pidana ekonomi menelusurinya. Jangan jadikan APBN sebagai penutup luka-luka manajerial.

    Pembaca. Whoosh boleh melaju 350 km/jam menembus Parahyangan, tapi bila akal sehat hukum kita berhenti di stasiun kepentingan, maka bangsa ini sedang meluncur cepat ke jurang ketidakadilan fiskal.

    Biarkan Danantara bertanggung jawab sebagai korporasi. Biarkan hukum publik berdiri tegak tanpa tunduk pada tekanan proyek. Sebab kemajuan bukan diukur dari kecepatan kereta, melainkan dari keteguhan kita menjaga uang rakyat.

    Pernyataan ori Menkeu Purbaya Yudi Sadewa tak gunakan APBN untuk membayar utang Whoosh bukan hanya sikap berani dan konstitusional, tapi taruhan menjaga mandat dan tanggungjawab pada uang rakyat. Untuk tak lagi bermalas-malas pada misi bermartabat ini: “sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

    Oleh

    Muhammad Joni

    Ketua Masyarakat Konstitusi Indonesiia (MKI), pendapat pribadi.

    APBN bukan untuk membayar utang Whoosh bukan hanya berani tapi juga menjaga mandat konstitusional APBN digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat bukan menalangi bisnis yang rugi Bisnis Whoosh urusan privat sehingga jangan ditalangi APBN untuk menutup masalahnya
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    UrbanBaz.id
    UrbanBaz.id

    Urbanbaz menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Berita Terkait

    IKN Tegaskan Jadi Kota Hutan

    December 23, 2025

    Wisata Outdoor Kolonian Eropa Ada Di Kelapa Gading

    December 23, 2025

    Ruas Jalan Yang Sudah Bisa Digunakan Di Aceh Pasca Bencana

    December 23, 2025

    Yayasan Buddha Tzu Chi Akan Bangun 2.500 Unit Rumah Di 3 Provinsi Terdampak Bencana

    December 23, 2025

    Puluhan Ribu Hunian Sementara Disiapkan Di Sumbar-Sumut-Aceh

    December 20, 2025

    Kota Wakaf

    December 20, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    IKN Tegaskan Jadi Kota Hutan

    December 23, 2025

    Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) merilis buku Potret Alam Nusantara dalam kegiatan penanaman 750 bibit…

    Wisata Outdoor Kolonian Eropa Ada Di Kelapa Gading

    December 23, 2025

    Ruas Jalan Yang Sudah Bisa Digunakan Di Aceh Pasca Bencana

    December 23, 2025

    Yayasan Buddha Tzu Chi Akan Bangun 2.500 Unit Rumah Di 3 Provinsi Terdampak Bencana

    December 23, 2025
    logo footer

    Your Daily Property
    and Lifestyle News

    Urbanbaz.id portal berita menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Kategori
    Properti
    Pembiayaan
    Investasi
    Desain
    Landscape
    Lifestyle
    Tips
    Opini
    Figur
    Global
    Video
    Informasi
    About Us
    Privacy Policy
    Ketentuan Layanan
    Contact Us
    Disclaimer
    Advertise
    Redaksi
    Media Sosial
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    All Rights Reserved | Optimized © 2025 by URBANBAZ

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.