Close Menu
UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Berita Terpopuler

    Danantara Sukses Terbitkan Obligasi Global

    June 17, 2026

    10 Tahun Terakhir Apartemen Menengah Bawah Naik Signifikan

    December 23, 2024

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Satu Dekade Aksi Nyata Sharp Greenerator

    December 12, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024
    Berita Terpopuler

    Danantara Sukses Terbitkan Obligasi Global

    June 17, 2026

    10 Tahun Terakhir Apartemen Menengah Bawah Naik Signifikan

    December 23, 2024

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Satu Dekade Aksi Nyata Sharp Greenerator

    December 12, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap AkuratUrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    • Properti

      Program 3 Juta Rumah Jawab Dua Persoalan Utama Perumahan

      September 19, 2026

      Beli Rumah Bukan Tentang Berapa Besar Penghasilan, Tapi Seberapa Berani Mewujudkan

      September 11, 2026

      Alam Sutera Group Expo 2026, Kisah 32 Tahun Hingga Berikan Banyak Kemudahan

      September 11, 2026

      Kementerian PKP Jajaki Kerja Sama dengan Tiongkok untuk Pengembangan Teknologi Perumahan

      September 10, 2026

      Paradise Indonesia Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan Hotel dengan Ascott Hingga 30 Tahun

      September 9, 2026
    • Pembiayaan

      Bank BRI Telah Salurkan Pembiayaan Perumahan Senilai Rp12 Triliun

      September 19, 2026

      Bank BSI Dorong Kolaborasi untuk Perbesar Penyaluran KPR Subsidi FLPP

      September 3, 2026

      Dorong Literasi-Inklusi Keuangan Syariah, Bank BSN Gelar Akad Massal Hingga 10 Ribu Unit

      August 25, 2026

      BP Tapera Usung “Rumah Subsidi Menyala” di Karnaval HUT Indonesia

      August 19, 2026

      Bank BRI Salurkan KUR Lebih Rp103 Triliun untuk 2 Jutaan Nasabah

      August 15, 2026
    • Desain

      Efek Psikologis Granite Tile Terhadap Ruang

      August 6, 2026

      PLN Usung Program Smart & Green Building

      May 31, 2026

      Pasang Keramik Jangan Asal, Simak Aplikasi Yang Benar

      May 31, 2026

      Bawa Inspirasi Alam Ke Dalam Kamar

      May 28, 2026

      Lebih Jauh Dengan Konsep Rumah Kantilever

      April 4, 2026
    • Tips

      Penting Mengatur Keuangan In This Economy

      July 14, 2026

      5 Tips Beli Rumah Pertama

      June 28, 2026

      Mitra 10 Berbagi Tips Pilih Cat Yang Sesuai

      April 19, 2026

      Rumah Adem Tanpa AC, Bisa!

      March 29, 2026

      Rumah Bersih-Rapi Selama Lebaran, Simak Tipsnya

      March 20, 2026
    • Figur

      MRT Jakarta Angkut Lebih 30 Juta Penumpang Hingga Agustus 2026

      September 19, 2026

      Lagi, Perusahaan Developer Terjerat Kasus Suap

      September 16, 2026

      Aktivitas Pengembangan SML Kembali Raih Penghargaan

      September 10, 2026

      Sepanjang 2018-2025 SMF Laksanakan Program Renovasi Rumah di 33 Kota sebanyak 747 Unit

      September 10, 2026

      Event MotoGP Dimanfaatkan Bank BSI Perkuat Ekosistem Pariwisata

      September 8, 2026
    • Investasi

      Bank BSI Lelang Aset dengan Harga Kompetitif, Ada Rumah Hingga Gudang

      September 16, 2026

      Otorita IKN-Pemprov Jawa Tengah Jajaki Kolaborasi Pembangunan Kedua Kawasan

      August 7, 2026

      Potensi Sektor Industri Capai Ribuan Triliun

      August 3, 2026

      Lindungi Dana Dengan “Money Lock”

      July 30, 2026

      Sinergi Bank Muamalat-Antam Dorong Rantai Pasok Logam Mulia

      July 21, 2026
    • Landscape

      Hari Udara Bersih 2026, Negara Masih Abai Memenuhi Hak Warga

      September 9, 2026

      Perdagangan Karbon Hingga Pengembangan Eco-Tourism Jadi Potensi Besar Daerah

      August 11, 2026

      BSD Urbanatura Eco Urban Park Jadi Ruang Terbuka Baru Di BSD City

      August 6, 2026

      Lippo dan Pakuwon Tegaskan Pagar Mal Tidak Perlu

      August 5, 2026

      Upaya Tangani Kawasan Kumuh Dengan Program Tematik

      August 4, 2026
    • Lifestyle

      Mewujudkan Smart & Liveable City Melalui Cahaya, Signify Beberkan Panduannya

      September 5, 2026

      Ada Layanan Lebih di Hitachi Brand Store Darmawangsa

      September 5, 2026

      Tenant Mix Jadi Faktor Penting Dorong Pertumbuhan Pusat Perbelanjaan

      August 31, 2026

      Bukan Sekadar Dingin, AC Ini Juga Membersihkan Udara

      August 13, 2026

      Besarnya Potensi Bisnis MICE Di Indonesia

      August 3, 2026
    • Opini

      Karhutla dan Kebakaran TPA yang Gagal Diatasi Pemerintah

      September 12, 2026

      Pasar Perkantoran Pulih Bertahap

      August 23, 2026

      Babak Baru Hotel Jakarta-Bali

      August 6, 2026

      Membangun Kota Adil dan Tangguh Melalui Perumahan Kooperatif

      July 13, 2026

      BBM Naik Hingga Pelemahan Rupiah Bikin Beban Konsumen Berlapis

      July 8, 2026
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Home»Opini»Bisnis Whoosh Bukan Talangan APBN
    Opini

    Bisnis Whoosh Bukan Talangan APBN

    UrbanBaz.idBy UrbanBaz.idNovember 6, 2025No Comments4 Mins Read
    Bisnis Whoosh Bukan Talangan APBN
    Bisnis Whoosh Bukan Talangan APBN

    Pernyataan Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) cepat menggema dari Jakarta. Seolah mengetuk pintu logika fiskal bangsa: “Pemerintah, APBN, pasti akan jadi bagian….. yang jelas tadi kita bicara infrastruktur, negara akan hadir di situ.” AHY, 3 November 2025, usai rapat koordinasi infrastruktur.

    Kata “akan jadi bagian” langsung menimbulkan riuh. Apakah negara akan menalangi utang proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) yang digarap PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)?

    AHY kemudian menambahkan, akan ada sharing responsibility dan burden sharing antara pemerintah dan operator, namun “secara spesifik akan dijelaskan di kesempatan lain”. Kalimat yang menggantung itu meninggalkan ruang tafsir lebar—dan potensi moral hazard yang dalam.

    KCIC: Bukan Pemerintah, Tapi Korporasi

    Perlu ditegaskan: KCIC adalah perusahaan patungan, hasil kerja sama bisnis-to-bisnis antara BUMN Indonesia dan China Railway Corporation. Ia bukan lembaga negara, bukan badan hukum publik, dan tidak lahir dari perjanjian antar-pemerintah (G-to-G).

    Dalam sistem hukum keuangan negara, APBN hanya boleh dipakai untuk kepentingan publik yang memiliki dasar hukum jelas. Sementara KCIC tunduk pada hukum privat: setiap keuntungan dan kerugian adalah tanggung jawab bisnis, bukan rakyat.

    Maka jika proyek ini rugi, logika konstitusionalnya sederhana: tanggung jawab itu berhenti di meja direksi, bukan di meja kas negara.

    Pun demikian, majelis pembaca mafhum bahwa BUMN yang tergabung dalam KCIC kini bernaung di bawah holding Danantara, bukan lagi di bawah kendali langsung Menteri Keuangan. Maka keuntungan dan kerugian menjadi urusan korporasi, bukan fiskal negara.

    Jika Danantara berhak atas laba saat proyek sukses, maka Danantara pula yang wajib menanggung ketika utang menumpuk. Jangan seperti pepatah bernilai jiwa hukum: tiba di mata dipicingkan, tiba di perut dikempiskan. Tiba di Whoosh hutang swasta dibayarkan? Pepatah hukum itu analog ajaran klasik Donald Black, hukum pro ke kekuasaan. Bak bejana berhubungan, semakin tinggi kekuasaan semakin merunduk hukum.

    Seruan mendasar opini ini, kedaulatan APBN tidak boleh ditarik masuk hanya karena “Whoosh” adalah dianggapkan proyek strategis nasional.

    Strategis? Mungkin ya juga mungkin tidak, lagi. Karena begitulah sifat belied nan nuansa politis.  Tapi itu tidak serta-merta menjadikannya sakral untuk diselamatkan dengan uang publik.

    Jalan Pikiran Kabinet

    Dari pernyataan AHY, tampak kabinet sedang mencari formula: bagaimana menjaga reputasi proyek besar tanpa merusak disiplin fiskal. Pemerintah ingin “hadir”, tetapi berhati-hati agar tidak tampak menanggung langsung utang korporasi.

    Namun setiap kali kata “APBN” disebut tanpa garis batas tegas, publik berhak dag dig dug tanda khawatir: apakah ini awal dari praktik talangan bisnis dengan APBN cq. uang rakyat?

    Karena bila rel hukum ditekuk demi proyek, maka kecepatan kereta bukan lagi simbol kemajuan-melainkan peringatan.

    Kedaulatan Fiskal dan Akal Sehat

    Pasal 23 ayay (1) UUD 1945 menyatakan: semua pengeluaran negara harus berdasar undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kata kuncinya: undang-undang (UU), secara terbuka, bertanggungjawab, untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

    Membayar utang korporasi bukanlah kemakmuran rakyat. Itu hanya kenyamanan segelintir pemegang saham. Dengan UU artinya bukan kesepakatan sektoral. Secara terbuka, artinya ada partisipasi bermakna bukan di ruang sunyi transparansi publik. Berat tanggung jawab maknanya: ada akibat hukum. Sebesar-besar kemakmuran rakyat, bukan sekelumit elit bisnis.

    Jika proyek KCIC ini terbukti bermasalah-markup, kesalahan desain, atau pembengkakan biaya-biarkan hukum pidana ekonomi menelusurinya. Jangan jadikan APBN sebagai penutup luka-luka manajerial.

    Pembaca. Whoosh boleh melaju 350 km/jam menembus Parahyangan, tapi bila akal sehat hukum kita berhenti di stasiun kepentingan, maka bangsa ini sedang meluncur cepat ke jurang ketidakadilan fiskal.

    Biarkan Danantara bertanggung jawab sebagai korporasi. Biarkan hukum publik berdiri tegak tanpa tunduk pada tekanan proyek. Sebab kemajuan bukan diukur dari kecepatan kereta, melainkan dari keteguhan kita menjaga uang rakyat.

    Pernyataan ori Menkeu Purbaya Yudi Sadewa tak gunakan APBN untuk membayar utang Whoosh bukan hanya sikap berani dan konstitusional, tapi taruhan menjaga mandat dan tanggungjawab pada uang rakyat. Untuk tak lagi bermalas-malas pada misi bermartabat ini: “sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

    Oleh

    Muhammad Joni

    Ketua Masyarakat Konstitusi Indonesiia (MKI), pendapat pribadi.

    APBN bukan untuk membayar utang Whoosh bukan hanya berani tapi juga menjaga mandat konstitusional APBN digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat bukan menalangi bisnis yang rugi Bisnis Whoosh urusan privat sehingga jangan ditalangi APBN untuk menutup masalahnya
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    UrbanBaz.id
    UrbanBaz.id

    Urbanbaz menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Berita Terkait

    Bank BRI Telah Salurkan Pembiayaan Perumahan Senilai Rp12 Triliun

    September 19, 2026

    MRT Jakarta Angkut Lebih 30 Juta Penumpang Hingga Agustus 2026

    September 19, 2026

    Program 3 Juta Rumah Jawab Dua Persoalan Utama Perumahan

    September 19, 2026

    Bank BSI Lelang Aset dengan Harga Kompetitif, Ada Rumah Hingga Gudang

    September 16, 2026

    Lagi, Perusahaan Developer Terjerat Kasus Suap

    September 16, 2026

    Karhutla dan Kebakaran TPA yang Gagal Diatasi Pemerintah

    September 12, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bank BRI Telah Salurkan Pembiayaan Perumahan Senilai Rp12 Triliun

    September 19, 2026

    Bank BRI kemballi mempertegas komitmennya dalam mendukung program perumahan rakyat melalui perluasan akses pembiayaan. Komitmen…

    MRT Jakarta Angkut Lebih 30 Juta Penumpang Hingga Agustus 2026

    September 19, 2026

    Program 3 Juta Rumah Jawab Dua Persoalan Utama Perumahan

    September 19, 2026

    Bank BSI Lelang Aset dengan Harga Kompetitif, Ada Rumah Hingga Gudang

    September 16, 2026
    logo footer

    Your Daily Property
    and Lifestyle News

    Urbanbaz.id portal berita menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Kategori
    Properti
    Pembiayaan
    Investasi
    Desain
    Landscape
    Lifestyle
    Tips
    Opini
    Figur
    Global
    Video
    Informasi
    About Us
    Privacy Policy
    Ketentuan Layanan
    Contact Us
    Disclaimer
    Advertise
    Redaksi
    Media Sosial
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    All Rights Reserved | Optimized © 2026 by URBANBAZ

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.