Close Menu
UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Berita Terpopuler

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025

    AI-IoT Bikin Rumah Kian Canggih

    March 10, 2025
    Berita Terpopuler

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap AkuratUrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    • Properti

      Lahan Milik Komdigi-RRI Di Depok Disiapkan Untuk Rusun MBR

      March 8, 2026

      Rambah Kota Balikpapan, Paradise Indonesia Hadirkan Produk Properti Kekinian

      March 3, 2026

      Kadin Indonesia-Perumnas Kerjasama Dorong Bisnis Perumahan

      February 25, 2026

      Sinkronisasi Penyaluran Bantuan Perumahan Di Batam

      February 24, 2026

      Setiap Program Perumahan Dilaksanakan Berbasis Data

      February 23, 2026
    • Pembiayaan

      Kalbar Dapat Alokasi BSPS 13.800 Unit, Subsidi Rumah 22.000 Unit

      March 5, 2026

      Hingga Februari 2026 KPR FLPP Disalurkan Sebanyak 19.741 Unit

      March 3, 2026

      Bank BRI Salurkan KPP Rp3,42 Triliun, Jadi Yang Terbesar Secara Nasional

      March 2, 2026

      Pemerintah Siapkan Perpanjangan Tenor KPR Hingga 30 Tahun

      March 1, 2026

      Produk Tabungan Yang Tepat Bisa Mewujudkan Berbagai Target Masa Depan

      February 24, 2026
    • Desain

      Produk Switch-Socket in-Lite untuk Beyond Illumination

      February 8, 2026

      Perbandingan WPC vs Kayu Asli Untuk Area Outdoor Rumah

      February 3, 2026

      Bikin Ruang Baca Estatetik Di Rumah

      January 29, 2026

      Hal Wajib Yang Harus Ada Di Kamar Mandi Lansia

      January 8, 2026

      Kriteria Rumah Green

      January 4, 2026
    • Tips

      Ikuti Tips Strategi Finansial Sesuai Fase Kehidupan

      February 9, 2026

      Solusi Untuk Dinding Lembap-Luntur

      January 27, 2026

      Yuk Mulai Investasi Kecil-kecilan

      January 18, 2026

      Yuk Bikin Rumah Tetap Segar

      January 15, 2026

      Proteksi Rumah Cara Mudah

      January 9, 2026
    • Figur

      DPR Tinjau Kawasan Pariwisata Urban Terpadu PIK2

      February 25, 2026

      IKN Akan Menjadi Kota Yang Dirindukan

      February 23, 2026

      IKN Bisa Jadi Contoh Pengembangan Peradaban Tata Kelola Baru

      February 20, 2026

      Sharp Indonesia Raih Pertumbuhan Lebih 100 Persen

      February 10, 2026

      Mencermati Tren Belanja Masyarakat

      February 9, 2026
    • Investasi

      Investasi Mudah dan Menguntungkan Emas Digital

      March 8, 2026

      Instrumen Investasi Obligasi Bank BJB Mengintegrasikan Prinsip ESG

      March 6, 2026

      Investasi Senilai Rp4 Triliun Masuk Ke IKN

      January 26, 2026

      BI Dorong Investasi Cerdas Untuk Anak Muda

      November 25, 2025

      Kolaborasi Strategis KAI Dan Al Qilaa Bangun Kawasan TOD

      September 18, 2025
    • Landscape

      Peruri Juga Punya Properti, Bisa Untuk Hangout Hingga Olahraga Padel

      March 8, 2026

      MRT Jakarta-GoTo Luncurkan Blok M Hub Gojek, Wujud TOD Perkotaan

      February 12, 2026

      IKN Dijadikan Laboratorium Hidup Pengembangan Kota Berkelanjutan

      February 12, 2026

      Resmi Dibuka, Artotel Living World Grand Wisata Perkuat Konsep Destinasi Belanja-Lifestyle

      February 10, 2026

      MRT Rute Kembangan-Balaraja Disambut Pengembang

      February 5, 2026
    • Lifestyle

      56 Tahun Sharp Di Indonesia Usung GIGA Fest 2026

      March 5, 2026

      Ada Aplikasi My Living App Untuk Kemudahan Belanja di Living World

      March 2, 2026

      Infrastruktur Harus Bisa Menciptakan Creative Hub Di Berbagai Kota

      February 24, 2026

      Program Bank BNI Bikin Sampah Jadi Manfaat Ekonomi

      February 23, 2026

      Banyak promo Di Perayaan 15 Tahun Living World Alam Sutera

      February 19, 2026
    • Opini

      Pengertian Hingga Aturan Hukum Tanah Musnah

      March 8, 2026

      Konflik Iran-Israel-Amerika dan Dampaknya Ke Sektor Properti

      March 6, 2026

      Memaknai Perumahan Rakyat Bak Gurindam

      February 16, 2026

      Menilai Jargon Properti: Lokasi-Lokasi-Lokasi

      February 9, 2026

      Menengok Kondisi Pasar Properti Asia Pasifik

      January 31, 2026
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Home»Opini»Bisnis Whoosh Bukan Talangan APBN
    Opini

    Bisnis Whoosh Bukan Talangan APBN

    UrbanBaz.idBy UrbanBaz.idNovember 6, 2025No Comments4 Mins Read
    Bisnis Whoosh Bukan Talangan APBN
    Bisnis Whoosh Bukan Talangan APBN

    Pernyataan Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) cepat menggema dari Jakarta. Seolah mengetuk pintu logika fiskal bangsa: “Pemerintah, APBN, pasti akan jadi bagian….. yang jelas tadi kita bicara infrastruktur, negara akan hadir di situ.” AHY, 3 November 2025, usai rapat koordinasi infrastruktur.

    Kata “akan jadi bagian” langsung menimbulkan riuh. Apakah negara akan menalangi utang proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) yang digarap PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)?

    AHY kemudian menambahkan, akan ada sharing responsibility dan burden sharing antara pemerintah dan operator, namun “secara spesifik akan dijelaskan di kesempatan lain”. Kalimat yang menggantung itu meninggalkan ruang tafsir lebar—dan potensi moral hazard yang dalam.

    KCIC: Bukan Pemerintah, Tapi Korporasi

    Perlu ditegaskan: KCIC adalah perusahaan patungan, hasil kerja sama bisnis-to-bisnis antara BUMN Indonesia dan China Railway Corporation. Ia bukan lembaga negara, bukan badan hukum publik, dan tidak lahir dari perjanjian antar-pemerintah (G-to-G).

    Dalam sistem hukum keuangan negara, APBN hanya boleh dipakai untuk kepentingan publik yang memiliki dasar hukum jelas. Sementara KCIC tunduk pada hukum privat: setiap keuntungan dan kerugian adalah tanggung jawab bisnis, bukan rakyat.

    Maka jika proyek ini rugi, logika konstitusionalnya sederhana: tanggung jawab itu berhenti di meja direksi, bukan di meja kas negara.

    Pun demikian, majelis pembaca mafhum bahwa BUMN yang tergabung dalam KCIC kini bernaung di bawah holding Danantara, bukan lagi di bawah kendali langsung Menteri Keuangan. Maka keuntungan dan kerugian menjadi urusan korporasi, bukan fiskal negara.

    Jika Danantara berhak atas laba saat proyek sukses, maka Danantara pula yang wajib menanggung ketika utang menumpuk. Jangan seperti pepatah bernilai jiwa hukum: tiba di mata dipicingkan, tiba di perut dikempiskan. Tiba di Whoosh hutang swasta dibayarkan? Pepatah hukum itu analog ajaran klasik Donald Black, hukum pro ke kekuasaan. Bak bejana berhubungan, semakin tinggi kekuasaan semakin merunduk hukum.

    Seruan mendasar opini ini, kedaulatan APBN tidak boleh ditarik masuk hanya karena “Whoosh” adalah dianggapkan proyek strategis nasional.

    Strategis? Mungkin ya juga mungkin tidak, lagi. Karena begitulah sifat belied nan nuansa politis.  Tapi itu tidak serta-merta menjadikannya sakral untuk diselamatkan dengan uang publik.

    Jalan Pikiran Kabinet

    Dari pernyataan AHY, tampak kabinet sedang mencari formula: bagaimana menjaga reputasi proyek besar tanpa merusak disiplin fiskal. Pemerintah ingin “hadir”, tetapi berhati-hati agar tidak tampak menanggung langsung utang korporasi.

    Namun setiap kali kata “APBN” disebut tanpa garis batas tegas, publik berhak dag dig dug tanda khawatir: apakah ini awal dari praktik talangan bisnis dengan APBN cq. uang rakyat?

    Karena bila rel hukum ditekuk demi proyek, maka kecepatan kereta bukan lagi simbol kemajuan-melainkan peringatan.

    Kedaulatan Fiskal dan Akal Sehat

    Pasal 23 ayay (1) UUD 1945 menyatakan: semua pengeluaran negara harus berdasar undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kata kuncinya: undang-undang (UU), secara terbuka, bertanggungjawab, untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

    Membayar utang korporasi bukanlah kemakmuran rakyat. Itu hanya kenyamanan segelintir pemegang saham. Dengan UU artinya bukan kesepakatan sektoral. Secara terbuka, artinya ada partisipasi bermakna bukan di ruang sunyi transparansi publik. Berat tanggung jawab maknanya: ada akibat hukum. Sebesar-besar kemakmuran rakyat, bukan sekelumit elit bisnis.

    Jika proyek KCIC ini terbukti bermasalah-markup, kesalahan desain, atau pembengkakan biaya-biarkan hukum pidana ekonomi menelusurinya. Jangan jadikan APBN sebagai penutup luka-luka manajerial.

    Pembaca. Whoosh boleh melaju 350 km/jam menembus Parahyangan, tapi bila akal sehat hukum kita berhenti di stasiun kepentingan, maka bangsa ini sedang meluncur cepat ke jurang ketidakadilan fiskal.

    Biarkan Danantara bertanggung jawab sebagai korporasi. Biarkan hukum publik berdiri tegak tanpa tunduk pada tekanan proyek. Sebab kemajuan bukan diukur dari kecepatan kereta, melainkan dari keteguhan kita menjaga uang rakyat.

    Pernyataan ori Menkeu Purbaya Yudi Sadewa tak gunakan APBN untuk membayar utang Whoosh bukan hanya sikap berani dan konstitusional, tapi taruhan menjaga mandat dan tanggungjawab pada uang rakyat. Untuk tak lagi bermalas-malas pada misi bermartabat ini: “sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

    Oleh

    Muhammad Joni

    Ketua Masyarakat Konstitusi Indonesiia (MKI), pendapat pribadi.

    APBN bukan untuk membayar utang Whoosh bukan hanya berani tapi juga menjaga mandat konstitusional APBN digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat bukan menalangi bisnis yang rugi Bisnis Whoosh urusan privat sehingga jangan ditalangi APBN untuk menutup masalahnya
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    UrbanBaz.id
    UrbanBaz.id

    Urbanbaz menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Berita Terkait

    Investasi Mudah dan Menguntungkan Emas Digital

    March 8, 2026

    Pengertian Hingga Aturan Hukum Tanah Musnah

    March 8, 2026

    Peruri Juga Punya Properti, Bisa Untuk Hangout Hingga Olahraga Padel

    March 8, 2026

    Lahan Milik Komdigi-RRI Di Depok Disiapkan Untuk Rusun MBR

    March 8, 2026

    Instrumen Investasi Obligasi Bank BJB Mengintegrasikan Prinsip ESG

    March 6, 2026

    Konflik Iran-Israel-Amerika dan Dampaknya Ke Sektor Properti

    March 6, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Investasi Mudah dan Menguntungkan Emas Digital

    March 8, 2026

    Emas sebagai logam mulia untuk instrumen investasi dalam beberapa waktu terakhir kian sulita ditemukan di…

    Pengertian Hingga Aturan Hukum Tanah Musnah

    March 8, 2026

    Peruri Juga Punya Properti, Bisa Untuk Hangout Hingga Olahraga Padel

    March 8, 2026

    Lahan Milik Komdigi-RRI Di Depok Disiapkan Untuk Rusun MBR

    March 8, 2026
    logo footer

    Your Daily Property
    and Lifestyle News

    Urbanbaz.id portal berita menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Kategori
    Properti
    Pembiayaan
    Investasi
    Desain
    Landscape
    Lifestyle
    Tips
    Opini
    Figur
    Global
    Video
    Informasi
    About Us
    Privacy Policy
    Ketentuan Layanan
    Contact Us
    Disclaimer
    Advertise
    Redaksi
    Media Sosial
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    All Rights Reserved | Optimized © 2026 by URBANBAZ

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.