Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah meluncurkan Badan Pengelola Investasi Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada awal pekan ini. Lembaga baru ini hadir untuk mengelola dana efisiensi anggaran negara senilai Rp300 triliun.
“BPI Danantara nantinya bukan sekadar lembaga pengelola investasi tapi juga untuk menjadi instrument pembangunan nasional yang akan mengoptimalkan car akita mengelola kekayaan Indonesia,” ujar Prabowo usai acara peresmian di Istana Kepresidenan.
Peresmian BPI Danantara ditandai saat Presiden Prabowo menandatangani UU No. 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola BPI Danantara. Presiden juga meneken Kepres No. 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana BPI Danantara.
Selanjutnya, dana efisiensi senilai Rp300 triliun itu akan dikelola BPI Danantara yang diperuntukkan bagi sekitar 20 proyek nasional di berbagai lini sektor. Polanya diinvestasikan ke dalam 20 atau lebih proyek nasional sebagai bagian dari industri dan hilirisasi proyek termasuk alokasi untuk sektor perumahan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berharap, BPI Danantara bisa berkontribusi pada program 3 juta rumah yang menjadi salah satu prioritas pembangunan pemerintah khususnya dukungan pembiayaan dengan terbatasnya alokasi anggaran di Kementerian PKP.