Close Menu
UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Berita Terpopuler

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025

    AI-IoT Bikin Rumah Kian Canggih

    March 10, 2025
    Berita Terpopuler

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap AkuratUrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    • Properti

      Paradise Indonesia-Binus Resmikan 23 Semarang Shopping Center

      June 15, 2026

      Begini Dampak Kenaikan BI Rate Untuk Sektor Properti

      June 11, 2026

      Grand Wisata Bekasi Punya Produk Komersial Modern Baru

      June 2, 2026

      BSD City Hadirkan Produk Komersial Wander Alley Walk

      June 2, 2026

      Beli Apartemen, Pastikan Status Alas Hak Bangunan

      May 31, 2026
    • Pembiayaan

      Bank BSI Dorong Pembiayaan Perumahan

      May 24, 2026

      Simak Nih Supaya Beli Rumah Nggak Overpay

      May 21, 2026

      Pembiayaan Griya Jadi Motor Utama Pertumbuhan Bank BSI

      May 20, 2026

      Penyaluran KPR Subsidi Di Jawa Tengah Capai 4.919 Unit

      May 13, 2026

      Laba Bersih OCBC Naik 5 Persen

      May 9, 2026
    • Desain

      PLN Usung Program Smart & Green Building

      May 31, 2026

      Pasang Keramik Jangan Asal, Simak Aplikasi Yang Benar

      May 31, 2026

      Bawa Inspirasi Alam Ke Dalam Kamar

      May 28, 2026

      Lebih Jauh Dengan Konsep Rumah Kantilever

      April 4, 2026

      Podomoro Park Bandung Membuat Rumah Yang Menyatu Indoor-Outdoor

      March 20, 2026
    • Tips

      Mitra 10 Berbagi Tips Pilih Cat Yang Sesuai

      April 19, 2026

      Rumah Adem Tanpa AC, Bisa!

      March 29, 2026

      Rumah Bersih-Rapi Selama Lebaran, Simak Tipsnya

      March 20, 2026

      Ikuti Tips Strategi Finansial Sesuai Fase Kehidupan

      February 9, 2026

      Solusi Untuk Dinding Lembap-Luntur

      January 27, 2026
    • Figur

      Bank BRI Dorong Layanan Wealth Management Hingga Berbuah Penghargaan

      June 12, 2026

      Otorita IKN Gandeng Perguruan Tinggi Terlibat Pembangunan IKN

      June 10, 2026

      Sharp dan Yayasan Terangi Hadirkan Ruang Pembelajaran Terkait Pentingnya Alam

      June 5, 2026

      Kemitraan SiteMinder-Mews Mudahkan Pemesanan Hotel

      June 5, 2026

      Astra Serahkan Rumah Layak Huni dan Luncurkan Program EcoBiz

      May 30, 2026
    • Investasi

      Cek Produk Pinjaman-Investasi Dari Pegadaian

      June 2, 2026

      Beli Emas Bagusnya Saat Harga Naik Atau Turun? Simak Panduannya

      June 2, 2026

      Kapan Saat Tepat Investasi Properti? Simak Panduannya

      May 31, 2026

      Lebih Rp72 Triliun Investasi Dengan 75 PKS Di IKN

      May 20, 2026

      Investasi Rp1,2 Triliun Masuk IKN Untuk Pengembangan Apartemen Hingga Sport Center

      May 2, 2026
    • Landscape

      Pulihkan Ekosistem Pesisir, Pemerintah Targetkan Tanam 2 Miliar Pohon

      June 12, 2026

      Ekosistem Forest City IKN Mulai Terbentuk

      June 5, 2026

      Kembangkan Masterplan Terbaik, Hiera BSD City Diganjar Penghargaan

      June 5, 2026

      Tatar Surawisesa Kota Baru Parahyangan Jadi Contoh Sertifikasi Greenship

      June 2, 2026

      Ada Aplikasi Sentuh Tanahku Yang Mudahkan Plotting Penetapan Bidang Tanah

      May 31, 2026
    • Lifestyle

      Tren Kemasan Tanpa Label Dan Dampaknya Untuk Lingkungan

      June 15, 2026

      Sambut Libur Sekolah, Grand Metropolitan Bekasi Hadirkan Pinkfong dan Baby Shark

      June 11, 2026

      Kolaborasi SML-Dairyland Hadirkan Destinasi Peternakan Di BSD City

      June 10, 2026

      Bakti BCA Populerkan Bukit Peramun Untuk Wisatawan Mancanegara

      June 10, 2026

      Alasan Kenapa Gen Z Lebih Suka Sewa Dibanding Beli Rumah

      May 31, 2026
    • Opini

      Tranformasi Mal Menjadi Pusat Experience

      May 20, 2026

      Mutlak, Penerapan Manajemen Digital untuk Efektivitas Pelaksanaan Proyek

      May 15, 2026

      Pengertian Hingga Aturan Hukum Tanah Musnah

      March 8, 2026

      Konflik Iran-Israel-Amerika dan Dampaknya Ke Sektor Properti

      March 6, 2026

      Memaknai Perumahan Rakyat Bak Gurindam

      February 16, 2026
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Home»Opini»Bisnis Whoosh Bukan Talangan APBN
    Opini

    Bisnis Whoosh Bukan Talangan APBN

    UrbanBaz.idBy UrbanBaz.idNovember 6, 2025No Comments4 Mins Read
    Bisnis Whoosh Bukan Talangan APBN
    Bisnis Whoosh Bukan Talangan APBN

    Pernyataan Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) cepat menggema dari Jakarta. Seolah mengetuk pintu logika fiskal bangsa: “Pemerintah, APBN, pasti akan jadi bagian….. yang jelas tadi kita bicara infrastruktur, negara akan hadir di situ.” AHY, 3 November 2025, usai rapat koordinasi infrastruktur.

    Kata “akan jadi bagian” langsung menimbulkan riuh. Apakah negara akan menalangi utang proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) yang digarap PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)?

    AHY kemudian menambahkan, akan ada sharing responsibility dan burden sharing antara pemerintah dan operator, namun “secara spesifik akan dijelaskan di kesempatan lain”. Kalimat yang menggantung itu meninggalkan ruang tafsir lebar—dan potensi moral hazard yang dalam.

    KCIC: Bukan Pemerintah, Tapi Korporasi

    Perlu ditegaskan: KCIC adalah perusahaan patungan, hasil kerja sama bisnis-to-bisnis antara BUMN Indonesia dan China Railway Corporation. Ia bukan lembaga negara, bukan badan hukum publik, dan tidak lahir dari perjanjian antar-pemerintah (G-to-G).

    Dalam sistem hukum keuangan negara, APBN hanya boleh dipakai untuk kepentingan publik yang memiliki dasar hukum jelas. Sementara KCIC tunduk pada hukum privat: setiap keuntungan dan kerugian adalah tanggung jawab bisnis, bukan rakyat.

    Maka jika proyek ini rugi, logika konstitusionalnya sederhana: tanggung jawab itu berhenti di meja direksi, bukan di meja kas negara.

    Pun demikian, majelis pembaca mafhum bahwa BUMN yang tergabung dalam KCIC kini bernaung di bawah holding Danantara, bukan lagi di bawah kendali langsung Menteri Keuangan. Maka keuntungan dan kerugian menjadi urusan korporasi, bukan fiskal negara.

    Jika Danantara berhak atas laba saat proyek sukses, maka Danantara pula yang wajib menanggung ketika utang menumpuk. Jangan seperti pepatah bernilai jiwa hukum: tiba di mata dipicingkan, tiba di perut dikempiskan. Tiba di Whoosh hutang swasta dibayarkan? Pepatah hukum itu analog ajaran klasik Donald Black, hukum pro ke kekuasaan. Bak bejana berhubungan, semakin tinggi kekuasaan semakin merunduk hukum.

    Seruan mendasar opini ini, kedaulatan APBN tidak boleh ditarik masuk hanya karena “Whoosh” adalah dianggapkan proyek strategis nasional.

    Strategis? Mungkin ya juga mungkin tidak, lagi. Karena begitulah sifat belied nan nuansa politis.  Tapi itu tidak serta-merta menjadikannya sakral untuk diselamatkan dengan uang publik.

    Jalan Pikiran Kabinet

    Dari pernyataan AHY, tampak kabinet sedang mencari formula: bagaimana menjaga reputasi proyek besar tanpa merusak disiplin fiskal. Pemerintah ingin “hadir”, tetapi berhati-hati agar tidak tampak menanggung langsung utang korporasi.

    Namun setiap kali kata “APBN” disebut tanpa garis batas tegas, publik berhak dag dig dug tanda khawatir: apakah ini awal dari praktik talangan bisnis dengan APBN cq. uang rakyat?

    Karena bila rel hukum ditekuk demi proyek, maka kecepatan kereta bukan lagi simbol kemajuan-melainkan peringatan.

    Kedaulatan Fiskal dan Akal Sehat

    Pasal 23 ayay (1) UUD 1945 menyatakan: semua pengeluaran negara harus berdasar undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kata kuncinya: undang-undang (UU), secara terbuka, bertanggungjawab, untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

    Membayar utang korporasi bukanlah kemakmuran rakyat. Itu hanya kenyamanan segelintir pemegang saham. Dengan UU artinya bukan kesepakatan sektoral. Secara terbuka, artinya ada partisipasi bermakna bukan di ruang sunyi transparansi publik. Berat tanggung jawab maknanya: ada akibat hukum. Sebesar-besar kemakmuran rakyat, bukan sekelumit elit bisnis.

    Jika proyek KCIC ini terbukti bermasalah-markup, kesalahan desain, atau pembengkakan biaya-biarkan hukum pidana ekonomi menelusurinya. Jangan jadikan APBN sebagai penutup luka-luka manajerial.

    Pembaca. Whoosh boleh melaju 350 km/jam menembus Parahyangan, tapi bila akal sehat hukum kita berhenti di stasiun kepentingan, maka bangsa ini sedang meluncur cepat ke jurang ketidakadilan fiskal.

    Biarkan Danantara bertanggung jawab sebagai korporasi. Biarkan hukum publik berdiri tegak tanpa tunduk pada tekanan proyek. Sebab kemajuan bukan diukur dari kecepatan kereta, melainkan dari keteguhan kita menjaga uang rakyat.

    Pernyataan ori Menkeu Purbaya Yudi Sadewa tak gunakan APBN untuk membayar utang Whoosh bukan hanya sikap berani dan konstitusional, tapi taruhan menjaga mandat dan tanggungjawab pada uang rakyat. Untuk tak lagi bermalas-malas pada misi bermartabat ini: “sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

    Oleh

    Muhammad Joni

    Ketua Masyarakat Konstitusi Indonesiia (MKI), pendapat pribadi.

    APBN bukan untuk membayar utang Whoosh bukan hanya berani tapi juga menjaga mandat konstitusional APBN digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat bukan menalangi bisnis yang rugi Bisnis Whoosh urusan privat sehingga jangan ditalangi APBN untuk menutup masalahnya
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    UrbanBaz.id
    UrbanBaz.id

    Urbanbaz menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Berita Terkait

    Tren Kemasan Tanpa Label Dan Dampaknya Untuk Lingkungan

    June 15, 2026

    Paradise Indonesia-Binus Resmikan 23 Semarang Shopping Center

    June 15, 2026

    Pulihkan Ekosistem Pesisir, Pemerintah Targetkan Tanam 2 Miliar Pohon

    June 12, 2026

    Bank BRI Dorong Layanan Wealth Management Hingga Berbuah Penghargaan

    June 12, 2026

    Begini Dampak Kenaikan BI Rate Untuk Sektor Properti

    June 11, 2026

    Sambut Libur Sekolah, Grand Metropolitan Bekasi Hadirkan Pinkfong dan Baby Shark

    June 11, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tren Kemasan Tanpa Label Dan Dampaknya Untuk Lingkungan

    June 15, 2026

    Plastik memberikan manfaat yang besar, salah satunya untuk industri pengemasan (packaging). Namun di sisi lain,…

    Paradise Indonesia-Binus Resmikan 23 Semarang Shopping Center

    June 15, 2026

    Pulihkan Ekosistem Pesisir, Pemerintah Targetkan Tanam 2 Miliar Pohon

    June 12, 2026

    Bank BRI Dorong Layanan Wealth Management Hingga Berbuah Penghargaan

    June 12, 2026
    logo footer

    Your Daily Property
    and Lifestyle News

    Urbanbaz.id portal berita menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Kategori
    Properti
    Pembiayaan
    Investasi
    Desain
    Landscape
    Lifestyle
    Tips
    Opini
    Figur
    Global
    Video
    Informasi
    About Us
    Privacy Policy
    Ketentuan Layanan
    Contact Us
    Disclaimer
    Advertise
    Redaksi
    Media Sosial
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    All Rights Reserved | Optimized © 2026 by URBANBAZ

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.