Keanggotaan Indonesia dalam BRICS memberikan akses ke pasar negara-negara anggota seperti Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan. Keanggotaan ini juga memungkinkan Indonesia untuk memperkuat hubungan dagang dengan negara-negara tersebut.
Upaya untuk bekerja sama secara global dengan berbagai negara tentunya bisa menghasilkan perjanjian dagang yang lebih menguntungkan dan pengurangan hambatan perdagangan.
Seperti yang diberitakan pada tanggal 2 April 2025 lalu, Amerika Serikat mengumumkan kenaikan tarif impor terhadap produk dari berbagai negara, termasuk Indonesia yang baru-baru ini dikenakan tarif sebesar 32 persen.
Menurut Rivan Munansa, Head of Industrial & Logistics Services Colliers Indonesia, perang dagang tidak akan secara langsung memengaruhi sektor properti bahkan Colliers Indonesia melihat ada peluang yang cukup besar bagi Indonesia dari situasi ini, khususnya untuk pasar industri.
“Dengan memanfaatkan pengaruh geopolitik yang diperoleh dari keanggotaan BRICS, Indonesia dapat menarik lebih banyak investasi asing pada sektor industri. Arus investasi ini dapat mendorong pengembangan industri-industri baru, memperluas kawasan industri yang sudah ada, dan menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.
Peluang dari sektor industri ini bisa meningkatkan prospek sektor industri di Indonesia. Selanjutnya investasi yang masuk dari tren peningkatan sektor industri ini dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, teknologi, inovasi, dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Rivan merinci ada beberapa keunggulan strategis yang dimiliki Indonesia terkait sektor industri. Pertama, basis konsumen yang besar dengan populasi Indonesia menyediakan pasar yang substansial untuk berbagai produk sehingga memberikan peluang bagi perusahaan asing untuk menjual produk mereka secara lokal.
Kedua, lokasi strategis dengan proyek infrastruktur yang sedang berlangsung sehingga hal ini turut mempermudah perusahaan untuk mendirikan pusat manufaktur dan distribusi. Lokasi Indonesia yang strategis di kawasan ASEAN juga akan memberikan akses ke pasar regional yang lebih luas.
Ketiga, iklim investasi yang pemerintah Indonesia perlu menawarkan insentif menarik seperti pembebasan pajak, penyederhanaan regulasi, dan dukungan tambahan untuk pengembangan industri guna menarik investasi asing.
Selain berbagai potensi ini Indonesia sebagai pasar juga memiliki peluang yang besar untuk berkembangnya sektor industri. Diantaranya, banyaknya area baru kawasan industri yang dibangun seperti di Batang, Brebes, Tegal, Kendal, Semarang, dan Surabaya yang menawarkan peluang bagi perusahaan asing untuk memperluas maupun merelokasi pabrik di Indonesia.
Hal lainnya lagi, perluasan kawasan industri di wilayah seperti Bekasi, Karawang, Cikarang, dan Tangerang yang masih memiliki lahan juga bisa dipertimbangkan untuk berbagai perusahaan melakukan perluasan ataupun pengembangan.
“Dengan memanfaatkan pasar domestik Indonesia yang memiliki lokasi startegis dan iklim investasi yang kondusif, perusahaan asing dapat secara efektif memperluas kehadiran mereka dan mengurangi dampak tarif impor tinggi yang diberlakukan oleh Amerika,” pungkas Rivan.