Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), serta akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar pertemuan strategis yang membahas mengenai penataan kawasan Kota Bandung di Kantor Kementerian PKP Jakarta pekan ini.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam menata kawasan perkotaan yang lebih layak huni dan berkelanjutan. Penataan kawasan perkotaan juga harus dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah, praktisi, maupun akademisi.
“Kota Bandung sebagai salah satu kota besar di Indonesia memiliki tantangan yang kompleks dan melalui sinergi ini kita dapat merancang solusi terbaik untuk memastikan pembangunan yang berorientasi pada lingkungan yang ujungnya adalah kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pertemuan ini juga membahas berbagai aspek penting dalam penataan kawasan Kota Bandung termasuk perencanaan tata ruang, revitalisasi kawasan permukiman, infrastruktur hijau, serta upaya peningkatan kualitas lingkungan perkotaan. Dengan keterlibatan IAI dan akademisi ITB, diharapkan solusi yang dihasilkan tidak hanya berbasis regulasi tapi juga mengadopsi praktik terbaik dalam desain dan pengelolaan kota.
Salah satu gagasan yang dibahas adalah konsep Udevelop, yakni pembangunan kawasan di pusat kota tanpa menggusur masyarakat setempat. Dengan target pembangunan apartemen terjangkau, pendekatan ini akan mengintegrasikan masyarakat penghuni kawasan kumuh sebagai pemegang saham melalui skema Kemitraan Masyarakat, Pemerintah, dan Badan Usaha (KMPBU).
Walikota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, masih banyak tantangan yang dihadapi oleh pemerintah Kota Bandung dalam penataan kawasan permukiman. Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung telah membangun rumah susun di kawasan padat penduduk namun bangunan rumah susun tersebut justru tidak terisi penuh oleh penduduk setempat.
“Ke depan kami akan terus berupaya membangun kawasan permukiman yang sehat untuk mengurangi angka penderita tuberkulosis karena selama ini di kawasan kumuh banyak masyarakat yang tidak berada di tempat yang baik hingga menghuni area tidak layak huni,” katanya.
Selanjutnya hasil dari diskusi ini akan menjadi landasan bagi perumusan kebijakan dan program penataan kawasan di Kota Bandung. Kementerian PKP akan terus mengawal proses ini agar implementasi kebijakan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.