Bank Indonesia (BI) menyatakan akan ikut mendukung program 3 juta rumah yang dilaksanakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Salah satu caranya dengan menambah insentif likuiditas untuk sektor perumahan melalui insentif likuiditas macroprudential (KLM).
“Pada pertemuan antara Kementerian PKP dengan Gubernur BI Perry Warjiyo beberapa waktu lalu, ada beberapa hasil diskusi soal perumahan, menyangkut lahan, likuiditas, sasaran program, hingga kualitas perumahan,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.
Untuk menjalankan program perumahan membutuhkan dana besar dan saat ini ada keterbatasan likuiditas khususnya untuk penyaluran KPR. Harapannya BI bisa ikut berkontribusi sebagai bagian dari sinergi pemerintah dan moneter dalam melaksanakan program perumahan.
Gubernur BI Perry mengatakan, sebagai bentuk dukungan terhadap program perumahan pemerintah khususnya program 3 juta rumah, BI akan memberikan insentif likuiditas kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor perumahan.
“Kami melihat sektor perumahan bisa mendukung pertumbuhan ekonomi dan menciptakan banyak lapangan kerja dan itu dua kriteria sektor yang bisa mendapatkan KLM. BI akan menyediakan Rp23,19 triliun dan akan menaikkan insentif itu secara bertahap hingga Rp80 triliun,” katanya.
Sebagai gambaran, bila sektor perumahan maju maka akan memacu pertumbuhan ekononi khususnya dari sektor-sektor terkait perumahan lainnya. KLM merupakan kebijakan BI untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dengan memberikan insentif berupa pengurangan giro wajib minimum (GWM) atau dana simpanan perbankan di BI bagi bank yang mau menyalurkan kredit ke sektor usaha yang telah ditentukan.
Sektor yang ditentukan khususnya yang paling mendukung pertumbuhan ekonomi dan mampu menciptakan banyak lapangan kerja. Bank yang memberikan kredit ke sektor-sektor yang masuk kriteria tersebut akan mendapatkan tambahan likuiditas melalui pengurangan GWM di BI hingga 4 persen.
Dengan adanya KLM, bank berpotensi hanya menyetor GWM 5 persen sehingga lebih banyak dana yang bisa dipakai bank untuk menyalurkan kredit yang menghasilkan pendapatan lebih besar. GWM bank di BI sendiri hanya diganjar bunga minimal.
Besaran insentif berupa pengurangan GWM hingga 4 persen itu mencakup 2,2 persen untuk penyaluran kredit ke sektor pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan seperti sektor transportasi, pergudangan, pariwisata, dan ekonomi kreatif, serta sektor konstruksi, real estate, dan perumahan rakyat.