Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi program penguatan ekosistem perumahan yang diselenggarakan Bank Mandiri di Q Big BSD City, Banten. Acara ini dihadiri lebih dari 500 pelaku usaha dari sektor perumahan baik dari sisi supply maupun demand.
Menurut Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, fitur utama program rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu uang muka (DP) mulai 1 persen, suku bunga flat 5 persen, tenor hingga 20 tahun, asuransi jiwa, dan lainnya.
“Selain itu masih ada kemudahan lainnya dengan subsidi bantuan uang muka (SBUM) sebesar Rp4 juta. Kemudian Batasan penghasilan MBR di wilayah Tangerang atau zona 4 itu maksimal Rp12 juta untuk individu belum menikah dann Rp14 juta untuk yang telah menikah,” ujarnya.
Selain berbagai kemudahan berupa subsidi, pemerintah juga masih memberikan insentif lain seperti pembebasan bea perolehan ha katas tanah dan bangunan (BPHTB), bea persetujuan bangunan gedung (PBG), dan PPN yang akan makin memudahkan masyarakat mengakses rumah pertamanya.
Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Henry Panjaitan menambahkan, Bank Mandiri sebagai bank milik pemerintah akan mendukung penuh untuk penyaluran kredit program perumahan (KPP) khususnya bagi segmen MBR.
“Melalui penyaluran KKP kami jadikan itu sebagai salah satu program strategis nasional pemerintah yang juga bagian dari upaya kami untuk terus memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan serta mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau,” pungkasnya.


