Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk menghadirkan hunian yang layak khususnya bagi segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memaparkan sejumlah kebijakan strategis yang berpihak pada MBR sebagaimana arahan Presiden Praboro Subianto.
“Pemerintah sangat memberikan karpet merah bagi rakyat kecil, jadi bukan hanya untuk investor. Kita tahu karpet merah biasanya hanya untuk investor tapi pemerintahan Presiden Prabowo diberikan kepada rakyat yang berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Maruarar memaparkan beberapa contoh karpet merah untuk fasilitas hunian MBR. Diantaranya pembebasan berbagai biaya seperti BPHTB, persetujuan bangunan gedung (PBG), hingga pajak pertmbahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) hingga akhir tahun ini.
Untuk diketahui, berbagai biaya pajak itu jumlahnya bervariasi. BPHTB misalnya dibayar mencapai 5 persen dari harga rumah dan izin PBG yang semuanya di nol-kan. Bahkan insentif PPN DTP yang mencapai 11 persen juga ditiadakan.
Program perumahan juga telah memantik banyak stakeholder untuk mendorong kiprahnya memperbanyak produksi guna mencapai target 3 juta rumah. Ada banyak perusahaan developer yang bersedia menanggung uang muka khususnya bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita bisa lihat adanya praktik “berbaginomics” yang sejalan dengan semangat gotong royong. Para pengusaha yang membayarkan DP hingga dukungan program CSR dari perusahaan besar juga banyak sekali, jadi gotong royong di sektor perumahan ini sudah terjadi,” pungkasnya.