Close Menu
UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Berita Terpopuler

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025

    AI-IoT Bikin Rumah Kian Canggih

    March 10, 2025

    Bantuan Perumahan Diberikan Dengan Acuan Data BPS

    February 10, 2025
    Berita Terpopuler

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025

    AI-IoT Bikin Rumah Kian Canggih

    March 10, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap AkuratUrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    • Properti

      Sinergi Bank BNI dan Bank Tanah Untuk Optimalkan Lahan Negara

      October 25, 2025

      Hudson Square Paramount Gading Serpong Di-Groundbreaking

      October 25, 2025

      Harga Rumah Seken Di Depok Tumbuh Paling Tinggi

      October 22, 2025

      Rancamaya Tawarkan Rumah Premium Mulai Rp1,9 Miliar

      October 20, 2025

      Lippo Group Renovasi 1.500 Unit Rumah Di Desa-Kampung

      October 20, 2025
    • Pembiayaan

      Bank BNI Telah Salurkan KPR Subsidi Sebanyak 109 Ribu Unit

      October 31, 2025

      Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

      October 29, 2025

      KUR Perumahan Diluncurkan, Anggaran Untuk Perumahan Capai Rp17,25 Triliun

      October 23, 2025

      Insentif PPN DTP Lanjut Hingga Tahun 2027

      October 17, 2025

      KPR Bank BRI Tumbuh Paling Tinggi Dibanding Kredit Yang Lain

      October 15, 2025
    • Desain

      Pasar Ritel Jakarta Di Tengah Perubahan Lifestyle

      October 31, 2025

      Pabrik Plastik Lembaran Mulai Terapkan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      October 30, 2025

      Stasiun Harmoni-Sawah Besar MRT Jakarta Berada 28 Meter Di Bawah Tanah

      October 12, 2025

      Terus Berinovasi, Semen Merah Putih Hadirkan Semen Water Repellent Hingga Tahan Radiasi

      October 9, 2025

      Pintu Andal-Estetis Tetap Bisa Ekonomis

      July 11, 2025
    • Tips

      Simak Nih, Tips Menabung Biar Aktivitas Liburan Lancar

      June 1, 2025

      Ruang Tamu Terbatas, Begini Ngaturnya Supaya Tetap Nyaman dan Stylish

      June 1, 2025

      Begini Ubah Kamar Sempit Jadi Luas

      May 31, 2025

      Mau Punya Penghasilan Tambahan? 10 Ide Bisnis Yang Bisa Dikerjakan Dari Rumah

      May 30, 2025

      Panduan Beli Rumah, Perhatikan Lokasi Hingga Reputasi Pengembang

      April 30, 2025
    • Figur

      Pentingnya Mangrove Jaga Kawasan Pesisir

      October 31, 2025

      Setahun Pemerintahan Prabowo Paparkan Capaian Investasi

      October 23, 2025

      23 Tahun Paradise Indonesia Bangun Reputasi

      October 21, 2025

      Ada Dinamika Berbeda Yang Terjadi Pada Sektor Properti

      October 13, 2025

      Pemerintah Dorong Pengusaha Optimalkan KUR Perumahan

      October 12, 2025
    • Investasi

      Kolaborasi Strategis KAI Dan Al Qilaa Bangun Kawasan TOD

      September 18, 2025

      Potensi IKN Diminati Investor Kazakhstan

      September 11, 2025

      Investasi SBN Ritel Bisa Mulai Dari Rp1 Juta

      July 22, 2025

      Shimizu Corporation Hadirkan Konsep Jepang Di Podomoro Park Bandung

      July 22, 2025

      Investasi Properti Dari Lelang Bank BNI Bisa Dimulai Dengan Rp50 Juta

      July 19, 2025
    • Landscape

      Stasiun Tanah Abang Baru Perkuat Integrasi Antarmoda Perkotaan

      November 6, 2025

      Hunian Vertikal Untuk Solusi Kekumuhan Kota

      September 15, 2025

      Pembangunan MRT Jakarta Fase 2 Dikebut

      September 7, 2025

      Masjid Megah Hadir Di BSD City

      August 31, 2025

      Ada Pergeseran Untuk Kawasan Industri

      August 30, 2025
    • Lifestyle

      Bukan Hanya Manusia, Udara Bersih Juga Penting Untuk Hewan Peliharaan

      November 3, 2025

      Perkuat Kawasan Komersial dengan Hadirkan Boo Halloween Event

      October 31, 2025

      Mengeksplorasi Alam Lewat Tulisan Bisa Di Vila Bali

      October 30, 2025

      Digital Hub Terus Berkembang Jadi Katalis Inovasi Digital

      October 29, 2025

      Pengembangan Kawasan TOD Tetap Bisa Berpijak Pada Sejarah Kota

      October 25, 2025
    • Opini

      Bisnis Whoosh Bukan Talangan APBN

      November 6, 2025

      Antara Barcode Dan RFID

      November 3, 2025

      Ada Apa Dengan Whoosh (AADW)?

      October 30, 2025

      Bisakah Kuala Namu Menjadi Aero City Yang Melayu?

      October 14, 2025

      Pasca Putusan MK Yang Mengoreksi Tapera-Hapuskan Beban Pekerja

      October 7, 2025
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Home»Opini»OPINI: Kontroversi Tarif 3 Persen Tapera
    Opini

    OPINI: Kontroversi Tarif 3 Persen Tapera

    UrbanBaz.idBy UrbanBaz.idJune 26, 2024Updated:July 8, 2024No Comments3 Mins Read
    Opini: Kontroversi Tarif 3 Persen Tapera
    Opini: Kontroversi Tarif 3 Persen Tapera

    Oleh,

    Muhammad Joni, Praktisi Hukum Perumahan, Ketua Masyarakat Konstitusi Indonesia (MKI), Sekjen Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Sumatera Utara (PP IKA USU).

    Kontroversi iuran untuk dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bukan tanpa alasan kuat. Selain berat, regulasi tabungan wajib 3 persen dari pekerja dan pemberi kerja itu tidak memitigasi gap antara ekosistem Tapera dengan BPJS Tenaga Kerja. Sejak awal, BPJS TK memiliki mandat Manfaat Layanan Tambahan (MLT) penyediaan perumahan pekerja.

    Gap struktural dan legal itu dibiarkan menahun karena tidak diantisipasi dan belum sinkronisasi sampai terbitnya PP No. 21 Tahun 2024. Alhasil, pekerja dan pemberi kerja terkena imbas beban biaya untuk keduanya dan menambah akumulasi tarif yang wajib dengan ancaman sanksi sehingga  tak bisa ditolak. Walau bertitel tabungan, secata fiskal tetap saja pengeluaran biaya (cost). 

    Belied ini juga berlaku agresif untuk semua pekerja dan pemberi kerja tanpa pembatasan syarat, kriteria, batas sudah punya rumah atau belum. Bahkan diperluas sampai pekerja mandiri yang tak lain pekerja informal yang dibayarkan 3 persen all in sendirian.

    Memang isu tarif 3 persen itu bukan timbul saat ini karena menjadi heboh dan unfinished agenda saat legialasi RUU Tapera dibahas di DPR. Solusi politik hukumnya, isu 3 persen itu disisihkan dan diamanatkan ke dalam aturan turunan: Peraturan Pemerintah (PP).

    Dalam skema Dana Tapera seakan pekerja mandiri dianggap pekerja dan sekaligus pelaku usaha adalah keliru dan tidak fair. Mestinya regulator melakukan analisis kemampuan membayar (ability to pay) dan Regulatory Impact Assessment (RIA) sebelumnya dengan kajian akademis PP No. 21 Tahun 2024 yang mengubah PP No. 25 Tahun 2020.

    Intinya, beban negara menyediakan rumah untuk rakyat kelompok MBR itu diakui publik, pekerja, dan pemberi kerja terasa berat. Kini pun MBR juga berat mengakses perumahan. Karena itu, tugas utama negara membimbing regulator agar skema dan model bisnis dana Tapera versi PP 21/2024 itu hadir sebagai solusi kesenjangan fiskal bagi pemberi kerja dan pekerja atau MBR, bukan sebaliknya.

    Manajer Investasi Publik

    Karakter dana amanat seperti dana Tapera itu  hadir semakin meluaskan manfaat bagi peserta, bukan melulu pengerahan dana demi akumukasi.  Pun, kelembagaannya efisien walaupun lembaga nirlaba.

    Memang aneh jika pengaturan Tapera yang bersifat nirlaba namun menggunakan Manajer Investasi (MI) yang mahal dan komersial dalam pemupukan dana. Dengan mandat dan kapasitasnya, BP Tapera mesti bekerja sebagai MI publik, bukan malah belanja jasa MI komersial yang tentu mahal daripada MI publik dari internal ekspert BP Tapera sendiri.

    Bukan hanya aneh, namun norma penggunaan MI swasta itu dinilai tidak fair dan diragukan konstitusionalitasnya oleh karena perumahan rakyat itu kebutuhan dasar, hak dasar, HAM dan hak konstitusional Pasal 28H ayat (1) UUD 1945. Sebab itu tidak valid jika lepas dari kewajiban negara. Termasuk dalam hal menanggung alokasi fiskal yang menjadi kontribusi negara ke dana Tapera.

    Jika demikian tepat Tapera menerapkan prinsip goyong royong berbasis negara dengan partisipasi pemberi kerja dan pekerja. Oleh karena tanggungjawab konstitusi negara, maka dana Tapera bukan dilepas menjadi tanggungjawab aktor non negara: pemberi kerja, dan pekerja.

    Gap ekosistem itu harus diatasi dengan harmonisasi kedua ekosistem dan transformasi tata kelola dan kelembagaan. Bagaimana tata cara perumusannya? Terbuka dan partisipatif.  Bicarakan dengan stakeholder secara partisipatif bermakna (meaningfull participation) yang berkeadilan agar tidak heboh setelah ditetapkan.

    Atasi gap ekosistem itu dengan analitis dan kritis berbasis konstitusi sebagai legitimator, pro peserta, dan memudahkan, bukan memberatkan. Untuk mencapai target 3 juta rumah, saatnya transformasi Tapera. Lakukan Re-TAPERA!

    Kontroversi iuran 3 persen dana Tapera Pendanaan Tapera jangan dibebankan ke pekerja dan pemberi kerja Perlu dibangun ekosistem pembiayaan berbasis konstitusi yang memudahkan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    UrbanBaz.id
    UrbanBaz.id

    Urbanbaz menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Berita Terkait

    Bisnis Whoosh Bukan Talangan APBN

    November 6, 2025

    Stasiun Tanah Abang Baru Perkuat Integrasi Antarmoda Perkotaan

    November 6, 2025

    Antara Barcode Dan RFID

    November 3, 2025

    Bukan Hanya Manusia, Udara Bersih Juga Penting Untuk Hewan Peliharaan

    November 3, 2025

    Pasar Ritel Jakarta Di Tengah Perubahan Lifestyle

    October 31, 2025

    Pentingnya Mangrove Jaga Kawasan Pesisir

    October 31, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bisnis Whoosh Bukan Talangan APBN

    November 6, 2025

    Pernyataan Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) cepat menggema dari Jakarta.…

    Stasiun Tanah Abang Baru Perkuat Integrasi Antarmoda Perkotaan

    November 6, 2025

    Antara Barcode Dan RFID

    November 3, 2025

    Bukan Hanya Manusia, Udara Bersih Juga Penting Untuk Hewan Peliharaan

    November 3, 2025
    logo footer

    Your Daily Property
    and Lifestyle News

    Urbanbaz.id portal berita menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Kategori
    Properti
    Pembiayaan
    Investasi
    Desain
    Landscape
    Lifestyle
    Tips
    Opini
    Figur
    Global
    Video
    Informasi
    About Us
    Privacy Policy
    Ketentuan Layanan
    Contact Us
    Disclaimer
    Advertise
    Redaksi
    Media Sosial
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    All Rights Reserved | Optimized © 2025 by URBANBAZ

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.