Close Menu
UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Berita Terpopuler

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025

    AI-IoT Bikin Rumah Kian Canggih

    March 10, 2025
    Berita Terpopuler

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    September 27, 2024

    Menengok Perkembangan Kawasan TOD LRT City

    May 5, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap AkuratUrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    • Properti

      Paradise Indonesia-Binus Resmikan 23 Semarang Shopping Center

      June 15, 2026

      Begini Dampak Kenaikan BI Rate Untuk Sektor Properti

      June 11, 2026

      Grand Wisata Bekasi Punya Produk Komersial Modern Baru

      June 2, 2026

      BSD City Hadirkan Produk Komersial Wander Alley Walk

      June 2, 2026

      Beli Apartemen, Pastikan Status Alas Hak Bangunan

      May 31, 2026
    • Pembiayaan

      Bank BSI Dorong Pembiayaan Perumahan

      May 24, 2026

      Simak Nih Supaya Beli Rumah Nggak Overpay

      May 21, 2026

      Pembiayaan Griya Jadi Motor Utama Pertumbuhan Bank BSI

      May 20, 2026

      Penyaluran KPR Subsidi Di Jawa Tengah Capai 4.919 Unit

      May 13, 2026

      Laba Bersih OCBC Naik 5 Persen

      May 9, 2026
    • Desain

      PLN Usung Program Smart & Green Building

      May 31, 2026

      Pasang Keramik Jangan Asal, Simak Aplikasi Yang Benar

      May 31, 2026

      Bawa Inspirasi Alam Ke Dalam Kamar

      May 28, 2026

      Lebih Jauh Dengan Konsep Rumah Kantilever

      April 4, 2026

      Podomoro Park Bandung Membuat Rumah Yang Menyatu Indoor-Outdoor

      March 20, 2026
    • Tips

      Mitra 10 Berbagi Tips Pilih Cat Yang Sesuai

      April 19, 2026

      Rumah Adem Tanpa AC, Bisa!

      March 29, 2026

      Rumah Bersih-Rapi Selama Lebaran, Simak Tipsnya

      March 20, 2026

      Ikuti Tips Strategi Finansial Sesuai Fase Kehidupan

      February 9, 2026

      Solusi Untuk Dinding Lembap-Luntur

      January 27, 2026
    • Figur

      Bank BRI Dorong Layanan Wealth Management Hingga Berbuah Penghargaan

      June 12, 2026

      Otorita IKN Gandeng Perguruan Tinggi Terlibat Pembangunan IKN

      June 10, 2026

      Sharp dan Yayasan Terangi Hadirkan Ruang Pembelajaran Terkait Pentingnya Alam

      June 5, 2026

      Kemitraan SiteMinder-Mews Mudahkan Pemesanan Hotel

      June 5, 2026

      Astra Serahkan Rumah Layak Huni dan Luncurkan Program EcoBiz

      May 30, 2026
    • Investasi

      Cek Produk Pinjaman-Investasi Dari Pegadaian

      June 2, 2026

      Beli Emas Bagusnya Saat Harga Naik Atau Turun? Simak Panduannya

      June 2, 2026

      Kapan Saat Tepat Investasi Properti? Simak Panduannya

      May 31, 2026

      Lebih Rp72 Triliun Investasi Dengan 75 PKS Di IKN

      May 20, 2026

      Investasi Rp1,2 Triliun Masuk IKN Untuk Pengembangan Apartemen Hingga Sport Center

      May 2, 2026
    • Landscape

      Pulihkan Ekosistem Pesisir, Pemerintah Targetkan Tanam 2 Miliar Pohon

      June 12, 2026

      Ekosistem Forest City IKN Mulai Terbentuk

      June 5, 2026

      Kembangkan Masterplan Terbaik, Hiera BSD City Diganjar Penghargaan

      June 5, 2026

      Tatar Surawisesa Kota Baru Parahyangan Jadi Contoh Sertifikasi Greenship

      June 2, 2026

      Ada Aplikasi Sentuh Tanahku Yang Mudahkan Plotting Penetapan Bidang Tanah

      May 31, 2026
    • Lifestyle

      Tren Kemasan Tanpa Label Dan Dampaknya Untuk Lingkungan

      June 15, 2026

      Sambut Libur Sekolah, Grand Metropolitan Bekasi Hadirkan Pinkfong dan Baby Shark

      June 11, 2026

      Kolaborasi SML-Dairyland Hadirkan Destinasi Peternakan Di BSD City

      June 10, 2026

      Bakti BCA Populerkan Bukit Peramun Untuk Wisatawan Mancanegara

      June 10, 2026

      Alasan Kenapa Gen Z Lebih Suka Sewa Dibanding Beli Rumah

      May 31, 2026
    • Opini

      Tranformasi Mal Menjadi Pusat Experience

      May 20, 2026

      Mutlak, Penerapan Manajemen Digital untuk Efektivitas Pelaksanaan Proyek

      May 15, 2026

      Pengertian Hingga Aturan Hukum Tanah Musnah

      March 8, 2026

      Konflik Iran-Israel-Amerika dan Dampaknya Ke Sektor Properti

      March 6, 2026

      Memaknai Perumahan Rakyat Bak Gurindam

      February 16, 2026
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Home»Opini»Tanah
    Opini

    Tanah

    UrbanBaz.idBy UrbanBaz.idNovember 7, 2025No Comments4 Mins Read
    Tanah
    Ilustrasi sebidang tanah (Dok. Urbanbaz)

    Tanah mempunyai hubungan sangat fundamental dengan manusia. Dalam bahasa agama, manusia diciptakan Allah dan akan kembali kepada Allah kepada dasarnya yaitu tanah. Karena sesuai dengan asal proses penciptaan manusia adalah berasal dari tanah, maka akhir hidupnya akan kembali pada tanah: dari tanah kembali ke tanah.

    Itu juga yang membuat hubungan antara manusia dan atau masyarakat dengan tanah ini bersifat abadi. Tanah juga merupakan sumber ekonomi hingga politik yang mengandung pesan religius hingga magis dengan hak-hak atas tanah yang bersifat abadi sekaligus mengandung unsur kebersamaan.

    Makna dan manfaat tanah bagi manusia tidak terbantahkan. Ia tidak hanya memberi fungsi ekonomis, politis, namun juga kultural, kehormatan, identitas, hingga harga diri. Tanah tidak semata-mata berarti benda dalam arti fisiknya, namun di atasnya lah dibangun ruang sosial, berbagai hubungan dijalin, persaingan terjadi, penguasaan dominan dan politik dikontestasikan. Hak atas tanah menjadi pemicu dan penyebab, pembentuk dan pengendali perubahan ditengah-tengah masyarakat nasional internasional.

    Tanah dalam konstitusi kita merupakan sumber agraria yang mengandung dua aspek utama: aspek kepemilikan-penguasaan dan aspek penggunaan-pemanfaatan. Secara hakiki, makna dan posisi strategis tanah dalam kehidupan masyarakat Indonesia tidak saja mengandung aspek fisik tetapi juga aspek sosial, ekonomi, budaya, politik, pertahanan-keamanan dan aspek hukum.

    Secara filosofis, tanah cenderung diartikan sebagai land dan bukan soil, sehingga tanah dipandang dalam visi multidimensional. Dalam pandangan lain, tanah bagi masyarakat memiliki makna multidimensional:

    • Dari sisi ekonomi tanah merupakan sarana produksi yang dapat mendatangkan kesejahteraan.
    • Secara politis tanah dapat menentukan posisi seseorang dalam pengambilan keputusan politik & bernegara.
    • Sebagai budaya yang dapat menentukan tinggi rendahnya status sosial pemiliknya.
    • Tanah bermakna sakral karena berurusan dengan warisan dan masalah-masalah transedental.
    • Sebagai budaya yang dapat menentukan tinggi rendahnya status sosial pemiliknya.
    • Tanah sebagai sarana berproduksi untuk memenuhi kebutuhan

    Di Indonesia masalah sumber daya agraria dalam arti luas diatur dalam konstitusi sebagaimana Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Pasal ini secara prinsip memberi landasan hukum bahwa bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya, kewenangan pengaturan tanah seluruhnya diserahkan kepada negara sebagai suatu organisasi kekuasaan dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

    Lebih lanjut tanah diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA) dan peraturan pelaksananya. Dari penguasaan tersebut diharapkan akan berdampak pada kepastian hukum, perlindungan hukum, keadilan dan kemakmuran bagi masyarakat.

    Dalam perspektif hukum, tanah dikaji berdasarkan hak-hak penguasaan sebagai suatu sistem hukum. Artinya, bagaimana hukum memandang persoalan pertanahan yang berkaitan dengan hak-hak penguasaan atas tanah dalam suatu sistem. Sebagai suatu sistem maka hak atas tanah harus dilihat sebagai suatu nilai (value).

    Karena hukum sebagai perwujudan nilai-nilai, maka pengaturan penguasaan dan pemilikan tanah mengandung arti bahwa kehadirannya adalah untuk melindungi dan memajukan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.

    Maka penguasaan dan pemilikan hak atas tanah harus dilindungi. Pengkajian hak atas tanah dari perspektif ilmu hukum berarti membahas hak atas tanah dari aspek penguasaan dan pemilikannya. Kedudukan tanah dalam tata nilai yang berbeda-beda tersebut apabila ditinjau dari kajian filsafat ilmu hukum maka tanah mengandung nilai yang berbeda-beda, tergantung pada tempat dan waktu di mana tata nilai itu tumbuh dan berkembang.

    Dalam sejarahnya, pemilikan hak atas tanah di Indonesia mengalami berbagai perubahan. Ketika jumlah penduduk masih sedikit dan jumlah tanah tak terbatas, maka tanah hanyalah sekadar komoditi yang diolah dan dimanfaatkan untuk kepentingan individu dan tidak diperjualbelikan maupun diperdagangkan. Seiring bertambahnya penduduk, maka tanah mulai diperjualbelikan.

    Ada asas penawaran dan permintaan. Kepemilikan tanah berubah dari konsep land as commodity menjadi land a property. Semula, hak atas tanah bersifat mutlak. Tanah memberikan berbagai hak pada pemiliknya.

    Ada hak untuk mengolah dan memanfaatkan tanah, ada hak untuk menikmati penggunaan tanah termasuk udara di atasnya, hak untuk memperoleh keuntungan finansial dari tanah, hak untuk menjual, menghibahkan dan mewariskan kepada orang lain, hak untuk membangun.

    Hak yang mutlak tersebut mulai dibatasi. Hak milik atas tanah, yang memberikan hak untuk menikmati dan berbuat bebas terhadap tanah, demi kepentingan umum hak itu bahkan mungkin dicabut. Kepentingan umum mulai menuntut perhatian sehingga pemilikan tanah berubah menjadi land social property.

    Sumber daya alam memiliki sifat dan potensinya masing-masing, namun karena letak dan keberadaannya dalam suatu space (tanah) sehingga pengelolaannya saling membatasi. Oleh karena itu UU sektoral harus konsisten mengatur asas-asas dan prinsip pengaturan dan pengelolaan secara sinkron, sinergis, serta terkoordinasi dengan baik agar mendorong pemanfaatan sumber daya ini secara optimal.

    Di sisi lain regulasi parsial yang dikawal kuatnya ego-sektoral telah menimbulkan berbagai masalah dan tumpang-tindih pada lingkup kewenangan dan situasi ini juga telah berakibat timbulnya konflik dan semakin menurunnya kualitas lingkungan hidup. Maka semua pihak harus berupaya untuk menghindari berbagai gesekan yang dapat menganggu efektivitas kehidupan yang berkaitan dengan tanah.

    Oleh

    Chairil Anwar Soleh

    Dokter Spesialis Anestesi, tokoh masyarakat Betawi, tulisan adalah pendapat pribadi

    Berbagai fungsi dan manfaat tanah mulai ekonomis hingga harga diri Hubungan masyarakat dengan tanah bersifat abadi Tanah bukan hanya sumber ekonomi tapia da pesan religius hingga magis
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    UrbanBaz.id
    UrbanBaz.id

    Urbanbaz menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Berita Terkait

    Tren Kemasan Tanpa Label Dan Dampaknya Untuk Lingkungan

    June 15, 2026

    Paradise Indonesia-Binus Resmikan 23 Semarang Shopping Center

    June 15, 2026

    Pulihkan Ekosistem Pesisir, Pemerintah Targetkan Tanam 2 Miliar Pohon

    June 12, 2026

    Bank BRI Dorong Layanan Wealth Management Hingga Berbuah Penghargaan

    June 12, 2026

    Begini Dampak Kenaikan BI Rate Untuk Sektor Properti

    June 11, 2026

    Sambut Libur Sekolah, Grand Metropolitan Bekasi Hadirkan Pinkfong dan Baby Shark

    June 11, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tren Kemasan Tanpa Label Dan Dampaknya Untuk Lingkungan

    June 15, 2026

    Plastik memberikan manfaat yang besar, salah satunya untuk industri pengemasan (packaging). Namun di sisi lain,…

    Paradise Indonesia-Binus Resmikan 23 Semarang Shopping Center

    June 15, 2026

    Pulihkan Ekosistem Pesisir, Pemerintah Targetkan Tanam 2 Miliar Pohon

    June 12, 2026

    Bank BRI Dorong Layanan Wealth Management Hingga Berbuah Penghargaan

    June 12, 2026
    logo footer

    Your Daily Property
    and Lifestyle News

    Urbanbaz.id portal berita menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Kategori
    Properti
    Pembiayaan
    Investasi
    Desain
    Landscape
    Lifestyle
    Tips
    Opini
    Figur
    Global
    Video
    Informasi
    About Us
    Privacy Policy
    Ketentuan Layanan
    Contact Us
    Disclaimer
    Advertise
    Redaksi
    Media Sosial
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    All Rights Reserved | Optimized © 2026 by URBANBAZ

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.