Pemeritah melalui Keputusan Menteri Keuangan No. 380 Tahun 2024 secara resmi menambah kuota untuk anggaran KPR subsidi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) tahun 2024.
Melalui Keputusan ini, penetapan rincian pembiayaan anggaran pada sub bagian anggaran bendahara umum negara investasi pemerintah tahun anggaran 2024 ditetapkan alokasi anggaran KPR subsidi dengan skema FLPP tahun 2024 sebesar Rp17,02 triliun dari sebelumnya Rp13,72 triliun.
Dengan keputusan ini berarti ada penambahan alokasi KPR subsidi FLPP untuk pembiayaan rumah subsidi sebanyak 34 ribu unit. Artinya total penyaluran pembiayaan KPR subsidi FLPP menjadi sebanyak 200 ribu unit.
Sebelumnya target penyaluran KPR FLPP untuk rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun 2024 ditetapkan 166.000 unit dengan anggaran Rp13,72 triliun. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan realisasi penyaluran KPR FLPP tahun 2023 yang mencapai 226 ribu unit.
Kalangan pengembang melalui berbagai asosiasi seperti REI, Apersi, Himperra, Apernas, dan lainnya terus mendorong pemerintah untuk memberikan tambahan alokasi dana KPR subsidi. Menjelang September 2024 lalu, kuota KPR subsidi yang sebesar 166 ribu unit sudah hampir habis sehingga dorongan untuk meminta tambahan kuota semakin menguat.
Pemerintah akhirnya mengabulkan tuntutan itu namun masih jauh di bawah aspirasi pengembang yang berharap bisa diberikan sebanyak 250 ribuunit atau setidaknya sama dengan tahun lalu.
Mengutip data dari Badan Pengelola Tabunga Perumahan Rakyat (BP Tapera), hingga 2 Oktober 2024 BP Tapera telah menyalurkan subsidi KPR dengan skim FLPP untuk 161.277 rumah senilai Rp19,72 triliun. Total, penyaluran KPR subsidi FLPP sejak tahun 2010 hingga 2024 telah mencapai 1.559.856 unit rumah senilai Rp146,37 triliun.