Pemerintah telah meluncurkan kredit program perumahan (KPP) atau kredit usaha rakyat (KUR) Perumahan. ini merupakan kredit berbunga ringan untuk mendorong peningkatan pembangunan rumah subsidi yang diperuntukkan bagi segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pelaksana program KUR Perumahan adalah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sementara penyalurannya melalui perbankan yang ditunjuk sebagai penyalur KUR Perumahan.
Adapun total dana yang disediakan pemerintah untuk program KPP ini mencapai Rp130 triliun. Alurnya, dari sisi suplai atau penyedia, KPP diberikan kepada perusahaan developer dan kontraktor perumahan hingga toko bahan bangunan dengan kategori usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).
Sementara itu dari sisi demand atau permintaan, KPP disalurkan kepada segmen UMKM atau MBR yang akan membeli, membangun, atau merenovasi rumahnya. Rumah ini dalam kategori untuk dijadikan hunian atau sebagai tempat usaha.
Menteri PKP Maruarar Siarait mengatakan, hingga bulan November atau jelang tahun 2025 ini berakhir, realisasi penyaluran KPP telah mencapai Rp492,13 miliar untuk 245 debitur penerima manfaat. Capaian ini baru menyentuh 2,85 persen dari target penyaluran.
“Dari jumlah itu sebesar Rp453,18 miliar disalurkan untuk sisi penyediaan rumah kepada 127 debitur dan Rp38,94 miliar dari sisi permintaan rumah kepada 118 debitur. Ini capaian dalam sebulan sejak KUR Perumahan diluncurkan pada 21 Oktober 2025,” ujarnya.
Dari sisi penyediaan, pemerintah memberikan subsidi bunga KPP sebesar 5 persen per tahun dengan nilai kredit maksimal Rp20 miliar dan tenor paling lama 5 tahun. Ini artinya bila perbankan menetapkan bunga kreditnya 10 persen, untuk KPP debitur cukup membayar bunga 5 persen.
Sedangkan di sisi demand, subsidi bunga 5,5-10 persen per tahun tergantung nilai kredit dengan nilai kredit paling banyak Rp500 juta dan jangka waktu atau tenor kredit bisa lebih dari 5 tahun. Namun untuk segmen ini subsidi bunga yang diberikan hanya untuk tenor kredit hingga 5 tahun.
Tahun ini pemerintah menargetkan penyaluran KPP sebesar Rp17,25 triliun untuk 27.961 debitur. Pada sisi suplai, target penyaluran mencapai Rp13,06 triliun bagi 7.742 debitur dan di sisi permintaan sebesar Rp4,19 triliun bagi 20.219 debitur.
Maruarar menyebut capaian yang diraih sejauh ini menunjukkan langkah awal yang penting dalam memperluas akses pembiayaan di sektor perumahan melalui mekanisme KUR. Pemerintah bersama bank-bank penyalur akan terus berupaya mempercepat penyerapan KPP dengan memperluas sosialisasi, memperkuat kemudahan akses, dan mempercepat proses administrasi bagi calon penerima.
“Kredit Program Perumahan adalah salah satu instrumen strategis untuk menggerakkan ekonomi nasional, memperluas kesempatan kerja di sektor konstruksi, sekaligus membantu masyarakat memiliki hunian yang layak dan terjangkau,” tandasnya.


