Untuk mendukung program 3 juta rumah, Badan Bank Tanah akan menyediakan lahan untuk dikembangkan hunian murah. Hal ini dilakukan untuk mendukung penyediaan rumah yang terjangkau dan berkualitas khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kami akan menyediakan lahan dengan harga yang murah dan harapannya kalangan investor maupun pengembangan perumahan tidak mengambil untung yang terlalu besar sebagai bentuk kepedulian pada segmen MBR,” ujar Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja.
Ada sejumlah tantangan yang masih dihadapi terkait penyediaan rumah terjangkau dan berkualitas yaitu pembebasan lahan dan harga tanah yang terus meningkat. Untuk hal ini, Badan Bank Tanah akan menyediakan lahan dalam kondisi clean and clear untuk memberikan kepastian hukum kepada kalangan pengembang.
Bila di kemudian hari ada tuntutan terkait legalitas lahan yang digunakan untuk pembangunan maka yang dituntut bukan pengembang melainkan Badan Bank Tanah. Saat ini Badan Bank Tanah juga telah bekerja sama dengan Perum Perumnas untuk penyediaan rumah yang terjangkau bagi masyarakat di Brebes dan Kendal, Jawa Tengah.
Badan Bank Tanah juga telah mengundang beberapa pengembang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Salah satunya harga tanah yang diturunkan sehingga pengembang bisa ikut berkontribusi pada penurunan harga produk rumahnya.
Beberapa lahan yang disiapkan untuk pengembangan perumahan bagi kalangan MBR juga telah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN). Adapun lahan yang ditawarkan kepada pengembang berada di empat lokasi dengan hak pengelolaan lahan (HPL) diantaranya berlokasi di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau seluas 3,36 hektar.
Kemudian di Jawa Barat tepatnya di Purwakarta dengan luas 19,4 hektar dan Kabupaten Bandung Barat seluas 23,17 hektar. Lainnya di Sumatera yaitu di Kabupaten Batu Bara dan Sumatera Utara seluas 27,27 hektar. Seluruh lahan yang ditawarkan untuk kalangan MBR ini tata ruangnya juga sudah untuk perumahan dan permukiman.
“Melalui Badan Bank Tanah, rumah untuk kalangan MBR yang akan dibangun bisa dengan harga yang lebih terjangkau dan sesuai dengan arahan pemerintah pusat yaitu pembangunan rumah subsidi juga harus mengutamakan kualitas untuk kenyamanan masyarakat,” pungkas Parman.