Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama strategis untuk ikut mendukung program perumahan nasional yang berlangsung di Samesta Mahata Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
Penandatanganan MoU dilakukan Wakil Ketua Umum Koordinator (WKUK) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Kadin Indonesia Carmelita Hartoto dan Plt. Direktur Utama Perum Perumnas Imelda Alini Pohan.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara BUMN sektor perumahan dan dunia usaha nasional khususnya untuk mempercepat penyediaan hunian yang terjangkau, berkelanjutan, dan inklusif bagi masyarakat Indonesia.
Dalam MoU para pihak sepakat menjajaki berbagai ruang lingkup kerja sama antara lain program pendanaan dan skema pembiayaan perumahan termasuk fasilitasi pendanaan dari dalam maupun luar negeri, edukasi, sosialisasi, dan pemasaran program Business-to-Business (B2B) Home Ownership Program (HOP) Perumnas kepada anggota dan afiliasi Kadin.
Selain itu pemberian harga jual khusus dan insentif penjualan bagi anggota Kadin, kolaborasi pemanfaatan dan pengembangan lahan, hingga penguatan ekosistem perumahan melalui dukungan kebijakan dan kemudahan regulasi untuk menjaga keseimbangan sisi pasokan (supply) dan permintaan (demand).
Carmelita mengatakan, kerja sama ini merupakan wujud nyata peran aktif Kadin Indonesia dalam mendukung agenda strategis nasional khususnya di sektor perumahan dan pembangunan kewilayahan. Terlebih i peran sektor perumahan sebagai salah satu motor penggerak ekonomi karena memiliki dampak berantai yang luas terhadap berbagai sektor industri seperti industri konstruksi, material bangunan, sektor pembiayaan, hingga penciptaan lapangan kerja.
“Untuk itu melalui kolaborasi ini kami ingin memastikan kebutuhan hunian anggota dan ekosistem dunia usaha khususnya di bidang perumahan dapat terhubung secara efektif dengan produk dan program yang dimiliki oleh Perumnas,” ujarnya.
Sementara itu Imelda menambahkan, bahwa kemitraan dengan Kadin Indonesia membuka peluang perluasan akses pasar serta inovasi skema pembiayaan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pekerja dan pelaku usaha.
“Kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun ekosistem perumahan yang lebih terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan melalui penguatan sisi pembiayaan, peningkatan akses kepemilikan hunian, serta optimalisasi potensi kolaborasi antara BUMN dan dunia usaha. Selain itu, akan diterapkan juga konsep HOP hunian Perumnas kepada anggota, karyawan, atau afiliasi Kadin Indonesia melalui berbagai agenda dan forum yang disepakati bersama,” bebernya.
Untuk meningkatkan daya tarik program, Perumnas juga memberikan harga jual khusus atas produk hunian bagi anggota dan afiliasi Kadin, serta insentif penjualan apabila terjadi realisasi transaksi melalui jaringan Kadin.
MoU ini berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan. Melalui penandatanganan ini, Kadin Indonesia dan Perumnas berharap tercipta model kolaborasi yang tidak hanya memperluas akses kepemilikan hunian tetapi juga memperkuat ekosistem perumahan nasional secara terintegrasi dan berkelanjutan.


