Close Menu
UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Berita Terpopuler

    Danantara Sukses Terbitkan Obligasi Global

    June 17, 2026

    10 Tahun Terakhir Apartemen Menengah Bawah Naik Signifikan

    December 23, 2024

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Satu Dekade Aksi Nyata Sharp Greenerator

    December 12, 2025

    Karya Arsitektur Lokal Bertengger di Barcelona

    July 21, 2024
    Berita Terpopuler

    Danantara Sukses Terbitkan Obligasi Global

    June 17, 2026

    10 Tahun Terakhir Apartemen Menengah Bawah Naik Signifikan

    December 23, 2024

    Nih Syarat Untuk Dapat Kredit Program Perumahan

    October 29, 2025

    Satu Dekade Aksi Nyata Sharp Greenerator

    December 12, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap AkuratUrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    • Properti

      Beli Rumah Bukan Tentang Berapa Besar Penghasilan, Tapi Seberapa Berani Mewujudkan

      September 11, 2026

      Alam Sutera Group Expo 2026, Kisah 32 Tahun Hingga Berikan Banyak Kemudahan

      September 11, 2026

      Kementerian PKP Jajaki Kerja Sama dengan Tiongkok untuk Pengembangan Teknologi Perumahan

      September 10, 2026

      Paradise Indonesia Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan Hotel dengan Ascott Hingga 30 Tahun

      September 9, 2026

      Pilihan Rumah 2 Lantai di Kota Deltamas Mulai Rp800 Jutaan

      September 8, 2026
    • Pembiayaan

      Bank BSI Dorong Kolaborasi untuk Perbesar Penyaluran KPR Subsidi FLPP

      September 3, 2026

      Dorong Literasi-Inklusi Keuangan Syariah, Bank BSN Gelar Akad Massal Hingga 10 Ribu Unit

      August 25, 2026

      BP Tapera Usung “Rumah Subsidi Menyala” di Karnaval HUT Indonesia

      August 19, 2026

      Bank BRI Salurkan KUR Lebih Rp103 Triliun untuk 2 Jutaan Nasabah

      August 15, 2026

      Sosialisasi Pembiayaan Perumahan Juga Dilakukan di Posyandu

      August 13, 2026
    • Desain

      Efek Psikologis Granite Tile Terhadap Ruang

      August 6, 2026

      PLN Usung Program Smart & Green Building

      May 31, 2026

      Pasang Keramik Jangan Asal, Simak Aplikasi Yang Benar

      May 31, 2026

      Bawa Inspirasi Alam Ke Dalam Kamar

      May 28, 2026

      Lebih Jauh Dengan Konsep Rumah Kantilever

      April 4, 2026
    • Tips

      Penting Mengatur Keuangan In This Economy

      July 14, 2026

      5 Tips Beli Rumah Pertama

      June 28, 2026

      Mitra 10 Berbagi Tips Pilih Cat Yang Sesuai

      April 19, 2026

      Rumah Adem Tanpa AC, Bisa!

      March 29, 2026

      Rumah Bersih-Rapi Selama Lebaran, Simak Tipsnya

      March 20, 2026
    • Figur

      Aktivitas Pengembangan SML Kembali Raih Penghargaan

      September 10, 2026

      Sepanjang 2018-2025 SMF Laksanakan Program Renovasi Rumah di 33 Kota sebanyak 747 Unit

      September 10, 2026

      Event MotoGP Dimanfaatkan Bank BSI Perkuat Ekosistem Pariwisata

      September 8, 2026

      23 Tahun Fortress: Dari Bengkel Las Hingga Produsen Pintu Baja

      September 3, 2026

      Pabrik Pintu Baja Fortress Segera Beroperasi

      September 1, 2026
    • Investasi

      Otorita IKN-Pemprov Jawa Tengah Jajaki Kolaborasi Pembangunan Kedua Kawasan

      August 7, 2026

      Potensi Sektor Industri Capai Ribuan Triliun

      August 3, 2026

      Lindungi Dana Dengan “Money Lock”

      July 30, 2026

      Sinergi Bank Muamalat-Antam Dorong Rantai Pasok Logam Mulia

      July 21, 2026

      Investasi Bisa Dimulai Dengan Uang Saku

      July 11, 2026
    • Landscape

      Hari Udara Bersih 2026, Negara Masih Abai Memenuhi Hak Warga

      September 9, 2026

      Perdagangan Karbon Hingga Pengembangan Eco-Tourism Jadi Potensi Besar Daerah

      August 11, 2026

      BSD Urbanatura Eco Urban Park Jadi Ruang Terbuka Baru Di BSD City

      August 6, 2026

      Lippo dan Pakuwon Tegaskan Pagar Mal Tidak Perlu

      August 5, 2026

      Upaya Tangani Kawasan Kumuh Dengan Program Tematik

      August 4, 2026
    • Lifestyle

      Mewujudkan Smart & Liveable City Melalui Cahaya, Signify Beberkan Panduannya

      September 5, 2026

      Ada Layanan Lebih di Hitachi Brand Store Darmawangsa

      September 5, 2026

      Tenant Mix Jadi Faktor Penting Dorong Pertumbuhan Pusat Perbelanjaan

      August 31, 2026

      Bukan Sekadar Dingin, AC Ini Juga Membersihkan Udara

      August 13, 2026

      Besarnya Potensi Bisnis MICE Di Indonesia

      August 3, 2026
    • Opini

      Pasar Perkantoran Pulih Bertahap

      August 23, 2026

      Babak Baru Hotel Jakarta-Bali

      August 6, 2026

      Membangun Kota Adil dan Tangguh Melalui Perumahan Kooperatif

      July 13, 2026

      BBM Naik Hingga Pelemahan Rupiah Bikin Beban Konsumen Berlapis

      July 8, 2026

      Pasar Properti dan KPR Pasca BI Rate Naik

      June 20, 2026
    UrbanBaz.id: Berita Properti Terkini Terlengkap Akurat
    Home»Opini»OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)
    Opini

    OPINI: ‘Tanah-Hanif’ (In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal)

    UrbanBaz.idBy UrbanBaz.idSeptember 27, 2024Updated:October 24, 2024No Comments6 Mins Read
    In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal
    In Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal

    Menegakkan tanah bukan soal biasa, walau berat tema ini diangkat tapi ada hubungan magis antara tanah dengan orang yang bersifat abadi. Begitu doktrin-cum-norma UU Pokok Agraria, hingga tanah-air jadi alasan Indonesia Merdeka. Berangkat dari itu esai ini diangkat dari kisah nyata, tepatnya tanah Hanif yang dibelanya hingga wafat.

    Kisah nyata ini bukan peristiwa biasa. Komisi III DPR RI sontak bisa menggelar rapat ikhwal Raden Rasich Hanif Radinal (RHR), Selasa (17/09/2024), itu seakan karomah istimewa. Pemilik nama Rasich Hanif itu bukan lagi miliknya sendiri. Nama itu monumen kini. Dia adalah Wakil Wali (Wawali) Kerajaan Galuh, Jawa Barat. Nama ‘Rasich’ artinya: teguh, dalam ilmu, dari bahasa Arab.

    Demi tanah-cum-marwah, Mas Rasich teguh membela hak sampai menit ke menit akhir kelar. Dia berani karena benar, persis seperti nama tengahnya: Hanif, bahasa Arab artinya yang benar.

    Karena benar itulah sosok putra Radinal Moochtar (mantan Menteri Pekerjaan Umum era Presiden Suharto) tegak di garis terdepan menegakkan tanah. Tahan menahan eksekusi pengosongan lahan restoran ‘Sedjuk’ di Jalan Lebak Bulus III/15, Jakarta Selatan, demi menjaga muruah. Aksi turun gelanggang, dua front (mungkin saja lebih), merapat dengan jarak ketat di tapal tanah sah bersurat.

    Mas Rasich terdorong tenaga yang itu dari tanahnya, kerumunan orang-orang tak berseragam yang tak dikenal identitas mana, selain puluhan yang berseragam dan mengaku bertugas, merangsek masuk bergegas. Stamina fisik Raden RHR menurun lemah, melunglai, sempat direbahkan di balai. Sorot mata publik a.k.a media menyiarkannya. Dengan sorot “mata” yang lain amba melihat nirfisik semangatnya tegak siap sedia.

    Tak lama setelahnya, keturunan langsung Raja Galuh akhirnya wafat. Jamak diwartakan Yang Mulia wafat di rumah sakit Mayapada, yang benar di rumah dan tanah yang diperjuangkannya, begitu keluarga menginformasi warta.  Raden wafat di medan perjuangan mulia. Di tanah dan rumahnya. Itu alibi hubungan abadi dengan tanahnya. Hak adalah hak. Ijinkan patik menyiarkan novelty doktrinal ini: ‘ada hukum kekekalan hak pada tanah’, mengikuti teori hukum kekekalan energi dari fisikawan Inggris James Prescott Joule.

    Raden Hanif mangkat. Media online pecah memberitakan pengosongan ‘Sedjuk’ yang tak lagi sejuk. Algoritma kisah nyata Raja Galuh itu menyebar, viral sampai ke pucuk pimpinan parlemen. Bukan hal ikhwal biasa jika Wakil Ketua DPR Lodwwijk F. Paulus turun tangan mengirim undangan kilat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) memanggil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan, dan keluarga Raden RHR.  Rapat resmi itu agendanya tunggal dan terkesan spesial. Rapat komisi hukum itu menyigi ironi kisruh eksekusi ‘Sedjuk’. Peristiwa yang tak bisa dilepas-kaitkan dengan wafatnya Raden RHR, sosok ‘rasich’ wal ‘hanif’ yang menit demi menit berjuang menghempang eksekusi tanah miliknya.  

    Pasti bukan soal hukum biasa-biasa jika power dan wibawa komisi hukum DPR RI menyegerakan RDPU yang dalam satu forum menghadirkan dan menghadap-hadapkan dua penegak hukum Jaksel dengan pihak keluarga Raden RHR, walau masih belum genap 5 (lima) hari wafatnya pemilik wajah teduh. Seakan merekonstruksi ironi peristiwa kisruh ini bahkan merekonstruksi muasal dan kausal hukumnya lebih jauh lagi. Patut mencatatkan memori publik ini sebagai file perkara ‘Tanah-Hanif’. Wibawa negara dan supremasi hukum menjadi taruhannya.

    Membaca undangan RDPU yang dikirimkan YM Ahmad Jazuli, Ketua Yayasan Badan Wakaf Keraton Kesepuhan Cirebon, saya membayangkan arwah Raden RHR tersenyum khas di aras langit Senayan. Kiprah perjuangan rasich yang menjabat Sekretaris Jenderal DPP FSKN (Forum Sulaturahim Keraton Nusantara) itu terus berlanjut kini, malah menyalakan api semangat lebih luhur lagi.

    Walau terdengar klise, namun tidak sulit bagi FSKN mengendus kait-mengait kisruh eksekusi ‘Sedjuk’, wafatnya Raden RHR, RDPU komisi hukum, dengan persoalan besar yang mewabahkan mafia tanah.  Ketua Umum DPP FSKN, Brigjen Pol. (P) Dr. A.A. Mapparessa, MM., M.Si. mengeluarkan pernyataan sikap yang “mengutuk keras praktik mafia tanah dan penggunaan kekarasan mengatasnamakan kekuasaan hukum”.  Dititahkannya, “Yang Mulia Raden Rasich Hanif Radinal meninggal dalam berjuang melindungi dan mempertahankan hak dan menegakkan kebenaran hukum”, tulis Karaeng Turikale VIII, Maros Sulawesi Selatan itu. Surat yang ditujukan ke Presiden, DPR, DPD, penegak hukum dan pengawal HAM, juga kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR).

    Itu bukan pernyataan biasa. Bukan karena melanda Sekjen DPP FSKN. Bukan karena ada berada tempua bersarang rendah, dari tamsil seloka. Pernyataan itu menyuarakan sikap abadi negarawan dalam amaliah ‘nahi munkar’. Yang tak hendak membiarkan mafia tanah akut mengorupsi wibawa negara dan mencoreng moreng wajah supremasi hukum bisa ambyar, bahkan menggoyahkan konstitusional kepastian hukum yang adil sebagai pilar.

    Yang Mulia Majelis Pembaca. Masyarakat luas mengetahui masalah tanah adalah masalah paling bermasalah. Publik mengetahui belied Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimukti Yudhoyono (AHY) tampil rasich menggencarkan: “gebuk mafia tanah”. Tidak lebay malah fardhu menyokong aksi putra Presiden SBY itu. Menjadi Menteri anggota kabinet itu biasa, ketika Menteri AHY teguh menggebuk mafia tanah, itu ikhtiar luar biasa.

    Tersebab diwartakan luas media, patut mencermati sengkarut hukum eksekusi ‘Sedjuk’, juncto ‘Tanah-Hanif’ yang bukan lagi peristiwa biasa, tuan. Namun monumen menegakkan kebenaran hukum dan keadilan substantif dari jeritan abadi anak-anak bangsa pencari keadilan yang tersisihkan.

    Sebab itu, tugas mulia yang tidak biasa Menteri AHY memberantas kisruh hukum tanah dan membersihkan lorong-lorong gelap-pengap patologi kronis mafia tanah, adalah ‘nahi munkar’ menegakkan keadilan hukum dalam amaliah bernegara. Setarikan nafas dengan ‘amar ma’ruf’ memastikan keadilan agraria. Menjadikan penguasaan tanah yang hanif.  Pelajaran itu terang benderang sebagai monumen keteladanan nilai juang dari sosok Raden RHR. 

    Saya mengenal Raden RHR ketika bergabung dengan FSKN. Amba ditugaskan Tuanku Sultan Langkat mengisi pos Departemen Hukum DPP FSKN.  Raden RHR menjabat sebagai Sekjen mendampingi Ketua Umum YM. A.A. Mapparessa. Sempat dua kali berkenan datang bertandang dan berdiskusi panjang, tersemaikan kesan sosok yang teduh, suaranya damai, pembawaannya tenang, narasi-analisisnya tajam namun tidak menafikan keteguhan. 

    Musykil rasanya Raden RHR tidak hanif soal tanah, pun mulai dari alam pikiran, apalagi bertindak mengambil hak yang bukan hak. Pun saya memercayai tatkala mencerna bertumpuk dokumen hukum yang disodorkannya kala menyambanginya di lokus ‘Sedjuk’. Kesan saya beliau sosok pantang menyerah membela hak. Raden Hanif melakukan jamak perlawanan hukum. Yang teranyar gugatan perbuatan melawan hukum pada PN Jaksel Nomor 996/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel yang masih bersidang, seperti diwartakan kepada umum. 

    Dia juga meminta perlidungan hukum menyurati Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung RI. Kepada organ pengawasan kekuasaan kehakiman tertinggi itu beliau menuliskan alasannya berjuang melawan tabiat ini: “konspirasi yang melawan hukum dan bertentangan dengan prinsip keadilan”. 

    Raden RHR menemui Tuhan Yang Maha Kuasa. Namun beliau tidak pergi. Semangatnya nyata menyertai. Mewasiatkan tekat yang ‘rasich’ membela hak atas hak, hak pada hak, hak dalam hak.  Algoritma memori publik mencatatkan Raden RHR teguh bak monumen publik melawan konspirasi pemangsa keadilan hukum.  Dia tegak berdiri melawan ketidakadilan sampai menit-menit penghabisan tubuhnya rubuh, adalah sebuah pesan abadi. Berlaku ‘rasich’ dan ‘hanif’-lah menegakkan (hak) atas tanah bukan soal biasa, itu prestasi ksatria. Itu ephos bangsawan menegakkan muruah, kebenaran, dan keadilan.

    Kiranya esai ini dedikasi dan takziah tujuh hari mangkatnya Raden pejuang hak atas kekebalan hak. Usai fardhu Isa, wudhu masih ada, nyala cahaya supermoon masih bekerja, paragraf akhir esai ini lengkap, sembari melantunan doa dan membacakan Al Fatiha ummul kitab. Tabik.

    (Muhammad Joni, Advokat, Departemen Hukum DPP FSKN, anak Langkat musyafir Ibukota Jakarta)

    DKI Jakarta Memoriam Raden Rasich Hanif Radinal Opini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    UrbanBaz.id
    UrbanBaz.id

    Urbanbaz menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Berita Terkait

    Beli Rumah Bukan Tentang Berapa Besar Penghasilan, Tapi Seberapa Berani Mewujudkan

    September 11, 2026

    Alam Sutera Group Expo 2026, Kisah 32 Tahun Hingga Berikan Banyak Kemudahan

    September 11, 2026

    Aktivitas Pengembangan SML Kembali Raih Penghargaan

    September 10, 2026

    Sepanjang 2018-2025 SMF Laksanakan Program Renovasi Rumah di 33 Kota sebanyak 747 Unit

    September 10, 2026

    Kementerian PKP Jajaki Kerja Sama dengan Tiongkok untuk Pengembangan Teknologi Perumahan

    September 10, 2026

    Paradise Indonesia Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan Hotel dengan Ascott Hingga 30 Tahun

    September 9, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Beli Rumah Bukan Tentang Berapa Besar Penghasilan, Tapi Seberapa Berani Mewujudkan

    September 11, 2026

    Kisah Rosmini, pedagang sembako di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, terkait perjuangannya memiliki rumah bisa menjadi…

    Alam Sutera Group Expo 2026, Kisah 32 Tahun Hingga Berikan Banyak Kemudahan

    September 11, 2026

    Aktivitas Pengembangan SML Kembali Raih Penghargaan

    September 10, 2026

    Sepanjang 2018-2025 SMF Laksanakan Program Renovasi Rumah di 33 Kota sebanyak 747 Unit

    September 10, 2026
    logo footer

    Your Daily Property
    and Lifestyle News

    Urbanbaz.id portal berita menyuguhkan berita properti terkini, terlengkap, dan akurat. Serta menawarkan solusi lengkap bagi pengembang properti dalam mempromosikan produk, baik secara offline maupun online.

    Kategori
    Properti
    Pembiayaan
    Investasi
    Desain
    Landscape
    Lifestyle
    Tips
    Opini
    Figur
    Global
    Video
    Informasi
    About Us
    Privacy Policy
    Ketentuan Layanan
    Contact Us
    Disclaimer
    Advertise
    Redaksi
    Media Sosial
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    All Rights Reserved | Optimized © 2026 by URBANBAZ

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.