Secara umum produk asuransi belum terlalu populer di Indonesia dan kalaupun ada baru untuk sektor kesehatan, jiwa, atau untuk produk yang dibeli dengan cara dicicil seperti kendaraan. Padahal asuransi sangat penting untuk memberikan perlindungan dan jaminan bila terjadi kondisi-kondisi yang tidak terduga.
Saat situasi pandemi Covid-19 produk asuransi kian populer khususnya untuk asuransi kesehatan dan jiwa, masyarakat mulai berpikir tentang perlunya perlindungan terkait situasi-situasi khusus yang di luar dugaan. Namun begitu untuk asuransi produk properti masih tetap belum banyak diminati oleh masyarakat.
Menurut GM Marketing MPM Insurance Ari Hidrijantoro, aset properti seperti rumah tinggal, ruko, toko, gudang, kantor, dan lainnya memiliki nilai yang sangat tinggi dan untuk itu perlu diberikan perlindungan sehingga pemiliknya bisa terbebas dari rasa khawatir bila terjadi kerugian akibat kerusakan maupun kehancuran.
“Minimnya informasi yang jelas dan lengkap terkait produk asuransi properti menyebabkan masyarakat tidak memiliki pemahamann yang utuh terkait produk ini. Hal ini yang membuat kesadaran maupun concern mengenai pentingnya properti yang kita miliki harus diasuransikan menjadi sangat rendah,” katanya.
Di sisi lain musibah maupun bencana tidak kita ketahui dan bisa terjadi kapan saja. Dengan memiliki produk asuransi properti ada kesiapan untuk meminimalisir risiko maupun kerugian. Asuransi akan membuat kita tidak “jatuh dan tertimpa tangga” karena musibah yang terjadi pada produk properti telah di-cover kerugiannya.
Kita juga perlu memahami terkait besaran premi asuransi yang ditetapkan dengan melihat berbagai kondisi produk, peruntukan bangunan,hingga lokasinya. Beberapa hal yang akan memengaruhi besaran premi antara lain seperti apa kawasan lingkungannya, bagaimana aksesnya, dihuni apa tidak, dan sebagainya.
Satu hal yang juga harus dipahami, prinsip asuransi yaitu melindungi dari kerugian yang bisa ditimbulkan akibat sesuatu yang tidak pasti. Artinya, bila lokasi yang akan diasuransikan merupakan kawasan banjir dipastikan properti tersebut tidak bisa diikutkan dengan program asuransi banjir. Tidak bisa juga dengan asuransi kebakaran bila kawasannya bersebelahan dengan pemukiman padat ataupun tidak ada akses untuk mobil pemadam kebakaran.
Kualitas bangunan juga akan menentukan besaran premi yang harus dibayar. Apakah bangunan bersifat tahan api, relatif tahan api, atau cenderung mudah terbakar, semuanya akan menentukan besaran preminya. Semakin tinggi risiko tentunya besaran premi akan semakin mahal.
MPM Insurance sendiri memiliki tiga produk asuransi properti yang akan memberikan tiga jenis jaminan yang paling dibutuhkan pada sebuah produk properti. Misalnya, asuransi kebakaran, asuransi gempa bumi, dan asuransi untuk semua jenis risiko yang mungkin terjadi pada properti kita atau asuransi all risk.
Untuk asuransi kebakaran, asuransi ini menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda yang disebabkan oleh kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap. Kemudian, untuk asuransi semua risiko properti atau all risk, menjamin kerugian atau kerusakan yang terjadi secara tidak terduga, tiba-tiba, dan tidak sengaja selain dari risiko yang dikecualikan dalam polis.
Sementara, asuransi gempa bumi bisa menjamin kerugian atau kerusakan harta benda yang disebabkan oleh bencana gempa bumi, letusan gunung berapi, kebakaran, ledakan yang diakibatkan terjadinya gempa bumi dan/atau letusan gunung berapi, serta yang diakibatkan oleh tsunami.
“Selain mendapatkan ganti rugi ketika properti terkena kebakaran, bencana alam, atau kerusakan akibat perbuatan kejahatan, pemegang polis asuransi dari MPM Insurance juga akan mendapatkan jaminan ganti rugi apabila terjadi kerugian terhadap aset yang didaftarkan ke dalam asuransi properti,” jelas Ari.